Diimingi Gaji Rp 30 Juta Perbulan, 3 Gadis Asal Bandung Dijual di Papua
Merdeka.com - Satreskrim Polrestabes Bandung mengamankan empat orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sindikat yang beroperasi pada November 2018 ini menyasar anak di bawah umur untuk dipekerjakan di Papua dengan janji gaji puluhan juta rupiah.
Wakapolrestabes AKBP Gatot Sujono mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu orang tua yang menyebut bahwa anaknya dipekerjakan oleh sindikat tersebut.
Dari informasi tersebut, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap empat orang yang diantaranya berinisial FR, ARI laki-laki, Mami Bela dan Mami Puspa. Sedangkan tiga korban yang sudah berada di Papua pun sudah diamankan. Mereka berinisial HD (16), AD (16) dan D (18).
-
Siapa yang sering jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Sapi perah.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Jawab: Sapi perah.
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
"Kami juga sudah mengamankan para korbannya yang telah berada di Papua," katanya saat gelar perkara di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Kamis (14/2/2019).
Para tersangka biasanya mencari korban gadis sekolahan di berbagai daerah secara acak. Korban yang sekarang didapatkan di daerah Ujung Berung, Kota Bandung. Tersangka menjanjikan pekerjaan di tempat hiburan dengan gaji Rp 30 juta per bulan. Mirisnya, yang mencari korban adalah FR yang masih kategori gadis di bawah umur.
Dari keterangan empat orang korban yang saat ini sudah diamankan itu mengaku tidak meminta ijin kepada orang tua dan meninggalkan sekolah. Mereka bekerja selama dua bulan dari pukul 11.00 WIT - 00.00 WIT.
Tak hanya gaji yang tidak sesuai janji, para korban pun kerap mendapatkan pelecehan seksual. Korban kerap dipaksa menemani tamu hiburan dengan uang tip Rp 700 ribu atau satu juta.
"Karena merasa tertipu, korban menghubungi para orang tuanya dan meminta untuk pulang," kata Gatot.
Dari hasil pemeriksaan sementara, setiap tersangka mendapatkan uang Rp 1 juta dari tiap korban yang didapatkan untuk dipekerjakan di Papua. Mereka berbagi peran untuk mendapatkan gadis. Ada yang fokus mencari, ada yang menyiapkan keberangkatan dan ada juga yang menampung para korban di Bekasi sebelum di berangkatkan ke Papua.
Saat ini polisi, pun tengah melakukan pengejaran terhadap satu pelaku lainnya yang berinisial EM, yang merupakan pemilik tempat hiburan para korban bekerja. Dalam kasus ini, ada beberapa barang bukti, diantaranya beberapa potong pakaian, ponsel, dan beberapa kartu identitas.
"Untuk penerapan hukumnya, kita kenakan pasal 88 Jo 76 UU RI no 35 tahun 2014 tentang perubahan UU RI no 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak pasal 2, pasal 6, pasal 11, pasal 12 UU RI no 21 tahun 2007 tentang TPPO dengan ancaman diatas lima tahun penjara," pungkasnya.
FR yang ditangkap karena berperan mencari gadis dilakukan penahanan di LPKA (Lembaga Pembinaan khusus anak) Klas II Bandung.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.
Baca SelengkapnyaPerekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.
Baca SelengkapnyaKetiganya menggunakan visa izin tinggal dan bekerja saat memasuki Bali.
Baca Selengkapnya53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaKejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.
Baca SelengkapnyaTiga orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka menyuruh korbannya untuk menggadaikan asetnya dengan alasan kebutuhan proses administrasi.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaPara korban tergiur iming-iming kedua pelaku dijanjikan menjadi model, namun malah dijadikan pemeran konten pornografi di media social.
Baca Selengkapnya