Diimingi Jadi Veteran, Puluhan Lansia di TTU Tertipu hingga Rp1 M Lebih
Merdeka.com - Sebanyak 52 orang lansia di Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, ditipu oleh calo Veteran. Akibatnya mereka kehilangan uang mencapai miliaran rupiah.
Setelah menyetor uang tapi janji dijadikan veteran oleh calo tak kunjung direalisasikan. Merasa ditipu 52 lansia ini kemudian melapor ke Polres TTU, Jumat, (14/01).
Matheus Tfulin, salah satu korban penipuan kepada wartawan mengatakan, dia bersama 51 temannya, telah ditipu oleh Yulius Besin bersama Mikhael Kusi dan Yakobus Abi.
-
Siapa korban penipuan uang? “Ya Tuhan duit Rp 2.000 dibuat jadi Rp 20.000 ditambahnya nol, Astagfirullah.. Astagfirullah,“ ujar pedagang wanita yang diduga jadi korban penipuan.
-
Siapa korban penipuan ini? Namun data universitas itu masih dalam penyidikan sehingga belum bisa disampaikan ke publik.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Siapa yang merasa ditipu? 'Bud, gue bener-bener apes banget hari ini.' Budi: (penasaran) 'Kenapa, Ndi? Ceritain dong, biar gue bisa bantu.' Andi: 'Lo tahu kan, gue lagi cari hape baru? Nah, gue nemu yang murah banget di situs belanja online.'
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
“Hari ini kami mendatangi Polres TTU untuk melaporkan Pa Lius Besin bersama dua temannya yakni Mikhael Kusi dan Yakobus Abi, karena telah menipu kami 52 orang. Mereka telah mengambil uang dari kami sejak tahun 2020 lalu," ungkap Matheus, Sabtu (15/1).
Menurut Matheus, jumlah uang yang diambil dari masing-masing korban bervariasi. “Bervariasi, ada yang kasih 24 juta lebih, ada yang kasih 30 juta. Jadi jika ditotalkan semua, jumlahnya mencapai Rp1 M lebih.
“Mereka berjanji bahwa dalam waktu enam bulan kami akan langsung dapat SK, tapi sampai hari ini SK itu pun tak kunjung datang," ujarnya.
Matheus menjelaskan, uang yang diberikan kepada oknum yang diduga telah menipu tersebut, ada yang disetor dalam bentuk tunai, ada juga yang disetor melalui rekening.
“Saat kami setor, kami pergi sama-sama dengan istri kami masing-masing. Memang tidak ada kwitansi tapi ada saksi. Kalau yang disetor melalui rekening bukti penyetoran semuanya ada," katanya.
Setelah melaporkan ke Polres TTU, mereka diarahkan untuk melaporkan permasalahan ini ke Polres Belu, dengan alasan bahwa terduga pelaku penipuan ini berasal dari kabupaten Belu.
“Kami diarahkan oleh pak polisi untuk melaporkan kasus ini ke Polres Belu, karena menurut polisi terduga pelaku penipuan ini berasal dari Belu," tambah Matheus.
Sementara, Yulius Besin membantah tuduhan para lansia tersebut. "Itu tidak benar Kaka. Itu pembohongan," tegas Yulius.
Menurut Yulius, para lansia ini sendiri yang mendatanginya dan menyampaikan aspirasi serta keinginan mereka, untuk tindaklanjuti. Semua yang disampikan sudah ditindaklanjuti dan tinggal menunggu hasilnya.
“Kita sementara memproses, tapi sementara ini masih tutup. Sehingga kita tidak bisa memaksa pemerintah untuk sesegara mungkin memproses SK mereka," tutur Yulius.
Terkait jumlah uang yang disebutkan oleh para lansia yang diduga adalah korban penipuan, Yulius mengungkapkan dirinya tidak pernah meminta.
“Itu mereka sendiri yang datang ke kita untuk meminta bantuan kita. Kita juga tidak memaksa mereka untuk memberikan uang ke kita, tapi namanya mengurus sesuatu ini kan pasti butuh biaya untuk transportasi dan lain-lain untuk memperlancar kegiatan. Sehingga mereka sendiri yang berinisiatif untuk memberikan uang kepada kita sesuai kemampuan mereka," jelas Besin.
“Saya ini niatnya membantu keluarga. Karena mereka itu adalah keluarga kita, maka melalui kelembagaan adat yang pernah saya urus saya mau membantu. Sehingga waktu itu saya datang ke Kaminvet Kupang dengan membawa serta pengurus lembaga adat TTU antara lain Bapak Mikhael, Bapak Kobus, kemudian lanjut ke Bhabinvet kemudian saya terus ke Kemenkum HAM untuk koordinasi dan aspirasi kita diterima. Jadi ini kita tinggal menunggu saja hasilnya," tambahnya.
Besin menjelaskan, tanggal 14 November 2021 lalu ia sempat kembali ke Kemenham untuk mempertanyakan regulasi perekrutan veteran ini, dan sesuai penjelasan dari pihak Kemham dijelaskan bahwa semua aspirasi yang disampaikan sudah diterima dan kepada setiap warga yang telah memasukan berkas untuk bersabar menunggu.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang wanita lansia di Makassar, FCS (63) ditangkap karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan bermodus penerimaan taruna Akademi Kepolisian (Akpol).
Baca SelengkapnyaLegislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.
Baca SelengkapnyaKorem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaIa menjelaskan bahwa pengungkapan perkara itu berawal dari penemuan seorang lelaki dalam kondisi terikat lakban pada Sabtu.
Baca SelengkapnyaModus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI
Baca SelengkapnyaDi antara korban sampai rela menjual truk demi bisa berangkat ke Korea
Baca SelengkapnyaKorban dijanjikan akan diberikan keuntungan setiap bulannya sebesar 10 persen
Baca SelengkapnyaSalah satu orang tua korban sudah menjual dua petak sawah dan menggadaikan sertifikat rumah.
Baca SelengkapnyaKasus ini melibatkan tiga orang, satu eks polisi pecatan dan dua polwan aktif.
Baca SelengkapnyaCaleg DPRD SUmsel MM melapor ke polisi. Dia mengaku sebagai korban penipuan dan penggelapan terkait transaksi suara pada Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPolres Sambas menangkap seorang perempuan berinisial MS yang diduga melakukan penipuan dengan modus menjual lelang arisan.
Baca SelengkapnyaDari hasil pemeriksaan seorang korban membeli lelang arisan sebesar Rp 4,1 juta kemudian ia akan mendapatkan uang Rp 5 juta.
Baca Selengkapnya