Diimingi Kerja di Toko, 3 Perempuan Malah Dijadikan PSK Online
Merdeka.com - Dua terduga muncikari itu, diamankan Polisi di kawasan Kampung Cipari, Desa Ciakar, Kabupaten Tangerang, pada sebuah rumah kontrakan yang dia huni.
"Kasus itu terungkap saat anggota melaksanakan observasi dan mendapatkan informasi mengenai praktik prostitusi online," jelas Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro dalam jumpa pers Jumat (27/8).
Dia menjelaskan, perbuatan kriminal keduanya, bermula dari iming-iming manis tersangka AS kepada para wanita pencari kerja di wilayah Lampung. Di lokasi itu, pelaku menjajakan pekerjaan menjadi penjaga toko di wilayah Tangerang.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana cara pelacur mendapat penghasilan? …Jika wanita mengiringkan seorang gadis dan mengantarkannya ke rumah seorang pemuda, atau jika ada wanita memberi tempat untuk pertemuan yang tidak senonoh antara seorang pemuda dan seorang gadis, karena mendapat upah dari pemuda dan gadis itu, kedua wanita baik yang mengantarkan gadis maupun yang menyediakan tempat itu dikenakan denda 4000 oleh raja yang berkuasa sebagai penghapus kesalahannya…
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Namun, setibanya para korban di Tangerang, janji manis itu tak kunjung ditepati. Para korban malah dipaksa melayani tamu untuk kencan online.
"Tersangka mempekerjakan wanita yang dibawanya dengan iming-iming bekerja di toko. Pelaku justru menjadi prostitusi dengan ancaman kekerasan," terang Wahyu.
Dalam aksinya itu, pelaku menjajakan korban ke sejumlah pria hidung belang, melalui media sosial Michat. Jika sudah menempuh kesepakatan antara muncikari dan pelanggan, keduanya dipertemukan di kamar kontrakan yang dicari tersangka SR.
Terungkapnya kasus itu, kata Kapolres, dari upaya penyamaran polisi yang berpura-pura memesan jasa seks dari aplikasi tersebut. Hingga akhirnya mengungkap tindak pidana perdagangan orang dan prostitusi yang dilakukan kedua pelaku.
Ketika mengamankan pelaku, polisi mendapati tiga perempuan diduga korban perdagangan orang yang dilakukan kedua tersangka. Di hadapan penyidik, kata Kapolres, ketiga perempuan itu mengaku dipaksa melayani pria hidung belang di bawah ancaman kekerasan.
"Salah satu perempuan mengalami memar lantaran dihantam gagang pisau oleh para tersangka. Bahkan uang milik korban diambil para tersangka," terang Kapolres.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 296 dan 506 KUHPidana dan atau Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 tahun 2018 tentang ITE.
Dari lokasi penangkapan Polisi ikut menyita sejumlah barang bukti berupa kondom bekas pakai, uang sebesar Rp 1,5 juta, dan 1 unit telepon genggam.
"Kasus ini masih terus didalami untuk mengungkap jaringan lainnya," ungkap Wahyu.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaPelaku menawarkan prostitusi melalui Facebook dengan tarif beragam.
Baca SelengkapnyaPenangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023
Baca SelengkapnyaKasus dugaan tindak pidana penjualan orang (TPPO) di Ogan Ilir diungkap polisi. Ironisnya, pelaku dan tujuh korbannya merupakan keluarga dekat.
Baca SelengkapnyaPembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.
Baca SelengkapnyaPara pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Baca SelengkapnyaMereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka pria diamankan Tim masing-masing berinisial R, G dan E.
Baca SelengkapnyaPelaku telah melakukan modus kencan melalui aplikasi MiChat palsu ini sebanyak lima kali
Baca SelengkapnyaMuncikari memperkejakan jasa puluhan anak di bawah umur, ibu hamil hingga LGBT jadi tersangka.
Baca SelengkapnyaDari pengungkapan itu, dua orang wanita berhasil diamankan di area terminal 2 keberangkatan internasional Bandara Soekarno-Hatta.
Baca Selengkapnya