Diimingi Rp50 Ribu, Siswi SD Jadi Korban Pencabulan di Musala
Merdeka.com - Dengan iming-iming memberi uang Rp50 ribu, AR (42), mencabuli bocah yang masih duduk di bangku SD, inisial RDA (9). Ironisnya, perbuatan itu dilakukannya di musala.
Peristiwa itu bermula ketika korban membeli jajanan di dekat musala di Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Lubuklinggau, Sumatera Selatan, Minggu (4/12). Pelaku pun menunggu korban pulang di belakang musala.
Begitu korban melintas, pelaku mendekatinya dan akan memberi uang jika bersedia. Ternyata, pelaku mengajaknya masuk ke musala yang dalam keadaan sepi.
-
Dimana kejadian ini berlangsung? Sebuah video memperlihatkan prajurit TNI yang memberi kejutan di HUT Bhayangkara. Sejumlah TNI tiba-tiba datang ke kantor Polisi Tuban dengan membawa massa yang cukup banyak.
-
Dimana kejadian ini terjadi? Pasukan penjajah Israel di Tepi Barat yang diduduki, Palestina, mengikat seorang pria Palestina yang terluka di atas kap sebuah kendaraan militer saat melakukan penggerebekan di kota Jenin.
-
Dimana kejadian pembunuhan terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
Di sana, pelaku melakukan pencabulan satu kali. Sementara korban tak berani berteriak karena diancam dipukuli.
Usai melampiaskan nafsunya, pelaku meninggalkan korban sendirian di dalam musala. Kemudian, korban pulang sambil menangis yang membuat keluarga khawatir.
Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Robi Sugara mengungkapkan, korban langsung menceritakan kejadian itu ke orangtuanya sehingga dilaporkan ke polisi. Saat ditangkap, tersangka sempat mengelak namun tak bisa membantah lagi ketika dipertemukan dengan korban.
"Modusnya iming-iming memberi uang dan mengancam akan dipukuli. Perbuatan itu terjadi di dalam musala," katanya, Jumat (9/12).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 Undang-undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara selama 15 tahun.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban SH juga dicekoki konten pornografi yang dipertontonkan pelaku melalui layar handphonenya.
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaPolisi sudah memeriksa 14 saksi dalam kasus bullying yang menimpa siswi SMP Al Basyariah
Baca SelengkapnyaSelama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaVideo aksi bullying ini sempat viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPelaku berdalih tidak sengaja melakukan tindakan tersebut, karena dia hampir terjatuh.
Baca SelengkapnyaSeorang siswi kelas satu SMP di Kabupaten Siak digilir 6 remaja pria saat pulang sekolah.
Baca SelengkapnyaSH sampai saat ini juga masih kerap kali diminta hadir memberikan keterangan dalam pemeriksaan di Kepolisian.
Baca SelengkapnyaPria tak dikenal itu membawa mereka ke suatu tempat dan diancam agar tidak teriak.
Baca SelengkapnyaPelaku memanggil korban dan membawanya ke sebuah ruangan tertutup dekat musala.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca Selengkapnya