Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diduga diimpor dari Filipina, kosmetik ilegal berbahaya disita di Serang

Diduga diimpor dari Filipina, kosmetik ilegal berbahaya disita di Serang BPOM Serang Realise kosmetik ilegal berbahaya. ©2018 Merdeka.com/Dwi Prasetya

Merdeka.com - Tim Balai POM di Serang mengamankan satu truk kontainer berisi produk kosmetik impor ilegal. Kosmetik tersebut diduga diimpor dari Filipina dan akan di pasarkan di Indonesia.

Kosmetik ilegal tersebut diamankan di kawasan pengisian bahan bakar umum (SPBU), Jalan Cikuasa Atas, Kota Cilegon. Dari truk dengan nomor polisi BM 830 RY tersebut, petugas mengamankan kardus memuat kosmetika ilegal merek RDL HY Roquinone Tretinoin Baby Face sebanyak 1.055 karton atau 120 pieces dus.

"Produk ini nilai ekonominya Rp 5 miliar berhasil diamankan lantaran tidak memiliki izin edar. Produk ini diangkut dari wilayah Sumatera dengan tujuan ke Jakarta melintasi Pelabuhan Merak," kata kepala BPOM Penny K Lukito, di kantor Balai POM di Serang, Selasa (27/3).

Penny mengungkapkan, kosmetik tersebut sangat berbahaya untuk digunakan. Sebab, apabila digunakan bisa menyebabkan iritasi pada kulit.

"Ini kan untuk menghilangkan jerawat dan pemutih, bahaya jika pemakaiannya tanpa dengan resep dokter akan menyebabkan iritasi pada kulit, bahkan bisa menyerang ginjal," ujarnya.

BPOM bekerja sama kepolisian dan isntansi terkait lainnya untuk melakukan proses investlgasi kepada pemilik dan penanggung jawab produk tersebut.

"Ini pelanggaran terhadap pasal 196 dan pasal 197 Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan, di mana mendistribusikan produk sediaan farmasi jenis kosmetika tanpa izin edar dan mengandung bihan dilarang dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 1,5 miliar," kata Penny.

Sementara itu, sopir pengangkut barang telah diperiksa oleh petugas BPOM dengan status saksi. Sampai pemilik dan penanggung jawab barang tersebut berhasil diungkap.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya
FOTO: BPOM Sita Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp11,4 Miliar, Ini Daftar Produknya

Ratusan kosmetik ilegal ini berasal dari China, Filipina, Thailand, dan Malaysia dengan nilai mencapai Rp11,4 miliar.

Baca Selengkapnya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya
Waspada Peredaran Kosmetik Ilegal, Ini Daftar Mereknya

Kepala BPOM Taruna Ikrar, menyebut produk kosmetik impor ilegal tersebut sebagian besar produk berasal dari China, Filipina, Thailand dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar
Polisi Bongkar Kasus Kosmetik Ilegal hingga Barang Palsu, Kerugian Capai Rp12 Miliar

Penyidikan kasus dilakukan sejak Januari 2024 hingga Juli 2024. Dengan menetapkan delapan tersangka

Baca Selengkapnya
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM
Ternyata Ini Asal Negara 415.000 Kosmetik Ilegal yang Diamankan Kementerian Perdagangan dan BPOM

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan dari berbagai wilayah di antaranya Sumatera, Jawa, Kalimantan, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi, dan Papua.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar
Pemerintah Amankan Kosmetik Ilegal Senilai Rp12 Miliar

Produk kosmetik impor ilegal berhasil diamankan pada operasi ini di berbagai wilayah Sumatera, Jawa, Kalimantan, NTT, Sulawesi, dan lain-lain.

Baca Selengkapnya
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM
Enam Merek Skincare Mengandung Merkuri Disita Polda Sulsel, Ada yang Berlabel BPOM

Polisi mengungkap peredaran enam produk skincare yang mengandung zat berbahaya seperti air raksa atau merkuri.

Baca Selengkapnya
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS
POM Kabupaten Tangerang Sita 9.598 Suplemen, Kosmetik dan Obat Tradisional Ilegal Asal AS

Rata-rata produk obat yang dilakukan penarikan diketahui Tidak Memenuhi Syarat (TMS) keamanan maupun izin edar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal
VIDEO: Menkeu Sri Mulyani Bongkar Modus Penyelundupan Narkoba Hingga Rokok Ilegal "Ekspedisi Pakai Info Palsu"

Pelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.

Baca Selengkapnya
3 Pengusaha Skincare Mengandung Merkuri di Makassar Ditetapkan Tersangka
3 Pengusaha Skincare Mengandung Merkuri di Makassar Ditetapkan Tersangka

Polisi sebelumnya telah menyita produk skincare dan obat penurunan badan di enam lokasi

Baca Selengkapnya
Pemberantasan Barang Impor Ilegal Bisa Bikin Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8 Persen, Begini Penjelasannya
Pemberantasan Barang Impor Ilegal Bisa Bikin Pertumbuhan Ekonomi Tembus 8 Persen, Begini Penjelasannya

Zulhas menilai, dengan memberantas produk impor ilegal maka sejumlah manfaat positif akan dirasakan Indonesia.

Baca Selengkapnya
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi
Ribuan Balpres dan Barang Elektronik Impor Ilegal Senilai Rp46 Miliar Dimusnahkan di Cikarang Bekasi

Seluruh barang ilegal hasil penindakan Satgas Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor itu, diperkirakan bernilai Rp46.188.205.400.

Baca Selengkapnya