Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Diizinkan Kejagung, Dahlan Iskan bakal berobat ke China

Diizinkan Kejagung, Dahlan Iskan bakal berobat ke China Dahlan Iskan diperiksa Kejati DKI Jakarta. ©2015 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Setelah sempat dicegah ke luar negeri untuk kepentingan penyidikan akhirnya Kejaksaan Agung memberi izin bagi tersangka korupsi proyek pengadaan gardu listrik Dahlan Iskan berobat ke luar negeri. Mantan Dirut PLN tersebut rencananya bakal pergi ke China untuk melakukan kontrol kesehatan tranplantasi hati selama 10 hari sejak tanggal 14 sampai 24 Juli.

"Dahlan diizinkan berobar ke China selama 10 hari terhitung sejak tanggal 14 sampai 24 Juli yang akan datang," tulis kuasa hukum Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra lewat akun Twitternya seperti dikutip merdeka.com, Jumat (10/7).

Menurut Yusril, kliennya tersebut memang rutin menjalani kontrol kesehatan tranplantasi hati ke China. Namun semenjak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus gardu listrik awal Juni lalu Dahlan dicegah ke luar negeri.

"Dahlan Iskan memang secara rutin melakukan kontrol kesehatan tranplantasi hati di China. Harusnya yang bersangkutan melakukan kontrol awal Juni yang lalu. Namun awal Juni itu Dahlan dinyatakan tersangka kasus gardu listrik semasa menjadi dirut PLN. Sejak itu dia dicegah ke luar negeri," kata Yusril.

Yusril mengatakan, surat dari Kejagung soal rekomendasi Dahlan dapat ke luar negeri ditandatangani langsung oleh Jaksa Agung Muda (JAM) Intel Arminsyah. Yusril pun berjanji bakal menjamin bahwa Dahlan akan bersikap kooperatif menjalani pemeriksaan dan segera kembali selesai check kesehatan di China.

Seperti diketahui, Kejati DKI Jakarta akhirnya menetapkan Dahlan Iskan sebagai tersangka kasus korupsi gardu listrik pada 5 Juni 2015 setelah tiga kali menjalani pemeriksaan. Selain Dahlan, Kejati DKI Jakarta telah menetapkan 15 tersangka atas kasus yang terjadi di PT Perusahaan Listrik Negara ini.

Sepuluh di antaranya telah masuk ke tahap penuntutan dan berkas telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kesepuluh orang tersebut adalah Fauzan Yunas selaku Manajer Unit Pelasana Kontruksi Jaringan Jawa Bali (JJB) IV Region Jawa Barat; Syaifoel Arief selaku Manajer Unit Pelaksana Kontruksi (UPK) Jaringan Jawa dan Bali (JJB) IV Region DKI Jakarta dan Banten; I Nyoman Sardjana selaku Manajer Konstruksi dan Operasional PIKITRING Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara.

Kemudian Totot Fregantanto selaku Pegawai PT PLN (Persero) Proyek Induk Pembangkit dan Jaringan (PIKITRING) Jawa dan Bali; Yushan selaku Asisten Engineer Teknik Elektrikal di UPK JJB 2 PT PLN (Persero); Ahmad Yendra Satriana selaku Deputi Manajer Akuntansi PIKITRING Jawa, Bali dan Nusa Tenggara PT PLN (Persero); Yuyus Rusyadi Sastra selaku pegawai PLN (Persero) PIKITRING Jawa dan Bali; Endy Purwanto selaku pegawai PT PLN (Persero) PIKITRING Jawa dan Bali; Arief Susilo Hadi selaku pegawai PT PLN Proring Jawa Tengah dan DI Yogyakarta; dan Ferdinand selaku Direktur PT HYM. (Baca juga: Dahlan Iskan Santai Usai Diperiksa Kejaksaan 9 Jam)

Kasus ini berawal ketika perusahaan pelat merah tersebut melakukan pembangunan 21 gardu induk pada unit pembangkit dan jaringan di Jawa, Bali dan Nusa Tenggara. Pembangunan ini dilakukan dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar lebih dari Rp 1 triliun untuk tahun anggaran 2011-2013.

Berdasarkan hasil perhitungan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan DKI Jakarta, kerugian negara akibat kasus ini diperkirakan sebesar Rp 33,2 miliar.

Para tersangka pun kini disangka dengan Pasal 2 Ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Baca juga: Dua Jeratan Jaksa Jadikan Dahlan Iskan Tersangka)

Selain itu, mereka juga dijerat Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Namun Dahlan mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka korupsi gardu listrik oleh Kejati DKI Jakarta tersebut. Gugatan tersebut dilayangkan Dahlan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (2/7).

"Betul-betul, gugatan itu dilayangkan pada 2 Juli lalu. Termohonnya Kejati DKI Jakarta," kata Kepala Humas Pengadilan Negeri Jaksel, I Made Sutisna saat dihubungi merdeka.com, Kamis (9/7).

I Made mengatakan, Dahlan memberikan kuasa kepada Yusril Ihza Mahendra untuk menangani permohonan yang tercatat dengan nomor 67/Pid.Prap/2015/PN.Jkt.Sel. Sidang perdana tersebut bakal dilangsungkan pada Senin (27/7) mendatang.

"Sidang perdana 27 Juli, Hakimnya Lendriaty Janis," kata Made.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Satu Bulan Dirawat di Singapura, Begini Kondisi Kesehatan Luhut Pandjaitan
Satu Bulan Dirawat di Singapura, Begini Kondisi Kesehatan Luhut Pandjaitan

Rachmat tidak menjawab pertanyaan awak media terkait kapan kemungkinan Menko Luhut untuk kembali ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Ungkap Kondisi Terkini Luhut yang Dirawat di Rumah Sakit
Sandiaga Ungkap Kondisi Terkini Luhut yang Dirawat di Rumah Sakit

Luhut kini masih menjalani pemulihan di rumah sakit.

Baca Selengkapnya
Sandiaga Uno Ungkap Kondisi Terkini Menko Luhut
Sandiaga Uno Ungkap Kondisi Terkini Menko Luhut

Menurut Sandiaga, Luhut saat ini tengah dirawat di rumah sakit di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Info Terbaru Kondisi Menko Luhut di RS Singapura, Beban Kerja Harus Dikurangi
Info Terbaru Kondisi Menko Luhut di RS Singapura, Beban Kerja Harus Dikurangi

Kondisi Luhut hingga saat ini terus menunjukkan tren pemulihan kesehatan yang baik, salah satunya ditandai dengan kemampuan otot untuk berjalan maupun duduk.

Baca Selengkapnya
Luhut Jalani Pemulihan di Singapura, Pesan Istri Menyentuh
Luhut Jalani Pemulihan di Singapura, Pesan Istri Menyentuh

Luhut menjelaskan gejala yang dialami sebelum dirawat.

Baca Selengkapnya
Dirawat di Singapura, Begini Potret Terbaru Menko Luhut yang Dikabarkan akan Pulang dari RS Hari Ini
Dirawat di Singapura, Begini Potret Terbaru Menko Luhut yang Dikabarkan akan Pulang dari RS Hari Ini

Potret terbaru Menko Luhut Binsar Pandjaitan yang dikabarkan akan pulang dari Rumah Sakit hari ini.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terbaru Luhut Pandjaitan: Sudah Bisa Angkat Beban, tapi Belum Boleh Pulang ke Indonesia
Kondisi Terbaru Luhut Pandjaitan: Sudah Bisa Angkat Beban, tapi Belum Boleh Pulang ke Indonesia

Menko Luhut belum dapat pulang ke Indonesia karena masih menjalani rawat jalan guna memastikan kondisi yang pulih sepenuhnya.

Baca Selengkapnya
Canda Luhut Menolak Rambut Putih: Perlu Disemir Ulang
Canda Luhut Menolak Rambut Putih: Perlu Disemir Ulang

Menko Marives Luhut Binsar Pandjaitan sudah semakin membaik. Setelah sebulan melakukan perawatan medis di Singapura.

Baca Selengkapnya
Kondisi Terkini Menko Luhut yang Tengah Dirawat di RS Singapura
Kondisi Terkini Menko Luhut yang Tengah Dirawat di RS Singapura

Rachmat tidak menjawab pertanyaan lebih lanjut kapan Menko Luhut akan kembali ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Curhat Luhut Sempat Dirawat Kini Pemulihan di Singapura, Bicara Misteri Dalam Hidup
VIDEO: Curhat Luhut Sempat Dirawat Kini Pemulihan di Singapura, Bicara Misteri Dalam Hidup

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan kondisinya terbaring di Rumah Sakit.

Baca Selengkapnya
Delegasi Parlemen Golkar ke China, Dave Laksono Harap Beri Dampak Positif untuk Indonesia
Delegasi Parlemen Golkar ke China, Dave Laksono Harap Beri Dampak Positif untuk Indonesia

Delegasi parlemen Golkar juga membahas kerja sama baik pelatihan ataupun juga kegiatan-kegiatan lainnya.

Baca Selengkapnya
Kondisi Menko Luhut Hingga Jalani Pemulihan di Singapura, Jokowi Beri Tim Dokter Kepresidenan
Kondisi Menko Luhut Hingga Jalani Pemulihan di Singapura, Jokowi Beri Tim Dokter Kepresidenan

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan berikan update kondisi kesehatannya saat ini.

Baca Selengkapnya