Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dijadikan tersangka kasus tanah, Abdi Dalem lapor Sultan

Dijadikan tersangka kasus tanah, Abdi Dalem lapor Sultan Pernikahan putri sultan HB X. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Dituduh sebagai pelaku penipuan tanah, Sudarsono (67) seorang abdi dalem Kraton Yogyakarta mengadu kepada Sri Sultan HB X di DPRD DIY, Rabu (8/10). Dia berniat meminta pertolongan Sultan setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan keterangan palsu oleh polres Sleman.

"Saya tidak tahu lagi harus ke mana dan bagaimana. Saya minta tolong pada Sultan dan anggota DPRD atas kasus yang menimpa saya. Saya tidak bersalah dan hanya jadi korban keserakahan orang lain," keluh Sudarsono, seorang abdi dalem Kraton yang tengah tersangkut kasus sertifikat tanah, Rabu (8/10) di Gedung DPRD DIY.

Saat bertemu Sultan, Sudarsono langsung bersimpuh di kaki Sultan dan meminta agar Sultan mau membantunya. Dia menceritakan kembali peristiwa yang dialaminya pada Sultan.

"Saya mendatangi bank dengan sertifikat yang saya letakkan di jok belakang motor. Tapi dalam perjalanan, sertifikatnya jatuh. Tali pengikatnya putus," ceritanya.

Warga Ngemplak ini juga menceritakan dirinya sering didatangi seseorang yang mengaku pemilik tanah yang sebenarnya adalah milik Sudarsono sendiri. Kasus ini sendiri sudah disidangkan di Pengadilan Karanganyar Jawa Tengah dan dimenangkannya. Anehnya, Sudarsono malah dijadikan tersangka oleh Polres Sleman.

"Saya juga mendapat intimidasi dan didatangi orang tak dikenal. Saya takut pulang ke rumah dan terpaksa tidur di sawah," keluhnya pada Sultan.

Sultan yang mendengar cerita Sudarsono lalu berjanji akan membantunya. Sebelum itu, Sultan akan mempelajari kasus dan surat dari Sudarsono sebelum mengambil kebijakan. Sultan pun meminta Sudarsono bersabar.

"Saya akan pelajari dulu kemudian mengambil langkah lainnya," kata Sultan.

Peristiwa yang menimpa Abdi Dalem bernama lengkap Darso Wiyono ini terjadi pada Agustus 2012 lalu. Sebelumnya dia sudah meminta bantuan kepada JPW (Jogja Police Watch) untuk mendampinginya selama proses hukum. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keluarga Sultan Korban Terjerat Kabel akan Cabut Laporan Polisi, Jika Bali Tower Penuhi Syarat Ini
Keluarga Sultan Korban Terjerat Kabel akan Cabut Laporan Polisi, Jika Bali Tower Penuhi Syarat Ini

Keluarga Sultan Rif'at Alfatih telah resmi melaporkan PT Bali Towerindo (Bali Tower) Tbk ke Polda Metro Jaya. Atas dugaan kelalaian.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK
Duduk Perkara Mantan Wali Kota Solo FX Rudy Dilaporkan ke KPK

Politikus PDIP ini dilaporkan waris tanah eks Taman Sriwedari.

Baca Selengkapnya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya
Kejati Jatim Jelaskan Penetapan Tersangka Dugaan Penipuan dan Penggelapan di Surabaya

"Penerimaan berkas perkara Tahap I Nomor BP/51/X/Res.1.11/ 2024/Bareskrim tanggal 07 Oktober 2024," kata Windhu saat dikonfirmasi.

Baca Selengkapnya
Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tarumartani Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosoknya
Pelapor Kasus Dugaan Korupsi Tarumartani Bukan Orang Sembarangan, Ini Sosoknya

Dugaan korupsi dilakukan oDirektur Utama (Dirut) PT. Tarumartani Nur Achmad Affandi ini menimbulkan kerugian mencapai Rp18,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro soal Kasus Sultan Pemuda Terjerat Kabel Optik Mandek: Tindak Pidananya Belum Jelas
Kapolda Metro soal Kasus Sultan Pemuda Terjerat Kabel Optik Mandek: Tindak Pidananya Belum Jelas

Kasus itu telah dilaporkan sejak Agustus 2023 lalu, sebagaimana laporan polisi LP/B/4666/VIII/2023/ SPKT/Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Sempat jadi Pemicu Bentrok, Laporan Warga Dago Elos Kini Diusut Polda Jabar
Sempat jadi Pemicu Bentrok, Laporan Warga Dago Elos Kini Diusut Polda Jabar

Kepolisian akhirnya menerima laporan warga Dago Elos perihal pemalsuan data yang sebelumnya disebut ditolak hingga berujung bentrok.

Baca Selengkapnya