Dijadwalkan pemeriksaan kedua di kejagung, Setya Novanto belum hadir
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Ketua DPR Setya Novanto terkait kasus pemufakatan jahat 'Papa Minta Saham'. Pemeriksaan hari ini disepakati sebagai tindak lanjut pemeriksaan sebelumnya. Namun hingga pukul 12.00 WIB, belum ada tanda-tanda kehadiran Setya Novanto.
"Sampai jam segini belum ada konfirmasi kedatangan, pada pemeriksaan Minggu lalu hari Kamis memang disepakati akan dilanjutkan hari ini untuk keterangannya dan kemarin juga sudah ada informasi dari staf bahwa Setnov akan hadir hari Selasa tapi tidak ada berita lebih lanjut dan kesepakatan Minggu lalu itu hari ini, kita tunggulah," kata Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Arminsyah, Jakarta, Kamis (10/2).
Arminsyah enggan membeberkan materi yang akan ditanyakan pada Setya Novanto. Kejaksaan Agung ingin memperdalam isi pembicaraan Setya Novanto dan kaitan dengan dugaan pemufakatan jahat terkait 'pemalakan' saham PT Freeport Indonesia.
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
"Saya tidak bisa detail kasih tahu tapi yang jelas kita pengen minta keterangan yang bersangkutan berkaitan dengan isi pembicaraan. Apa isi pembicaraan karena di pemeriksaan kemarin Pak Setya Novanto membenarkan adanya pertemuan tersebut. Sudah itu saja," jelas Arminsyah.
Kejaksaan Agung perlu mendalami pembicaraan dan isi rekaman mengingat Setya Novanto hanya mengakui adanya pertemuan, namun membantah suaranya dalam rekaman milik mantan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin.
"Hanya membenarkan adanya pertemuan. Kita juga mau menanyakan apa sih yang dibicarakan, cuma kemarin sudah ada jawaban sementara bahwa meragukan apa yang kita dengarkan dan Setya Novanto juga menyangkal rekaman tersebut," ucapnya.
Untuk diketahui, Kejaksaan Agung memeriksa Setya Novanto dalam kasus dugaan pemufakatan jahat perpanjangan kontrak PT Freeport atau Papa Minta Saham. Kasus ini diambil Kejagung saat Mahkamah Kehormatan Dewan DPR juga menyelidiki kasus tersebut dari segi pelanggaran etika. Kejaksaan sudah meminjam rekaman asli pembicaraan antara mantan Presiden Direktur Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin, mantan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha minyak Riza Chalid.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hasto bersama dengan tim kuasa hukumnya akan berangkat dari DPP Partai PDIP menuju Gedung KPK.
Baca SelengkapnyaSejauh ini Hasto sudah tiga kali diperiksa KPK terkait Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKPK batal periksa Hasto karena tidak menghadiri panggilan penyidik
Baca SelengkapnyaSedianya, Hasto akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus DJKA Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca SelengkapnyaPenyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal melanjutkan pemeriksaan terhadap Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.
Baca SelengkapnyaDalam sidang yang berlangsung, agenda utama adalah pembacaan putusan sela
Baca SelengkapnyaPemanggilan Novie, kata KPK, sehubungan dengan adanya pengembangan penyelidikan kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaHasto tiba di gedung merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB dengan setelah pakaian Jas Hitam dan kemeja putih
Baca SelengkapnyaAdhi Dharmo diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada lingkungan Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan di Gedung Merah Putih.
Baca Selengkapnya