Dijaga ketat, cuma sepertiga pengacara Ahok boleh masuk ruang sidang
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Utara mendapatkan penjagaan ketat dari Polda Metro Jaya, mulai dari pintu masuk hingga lorong ruang sidang. Namun ternyata, ketatnya penjagaan membuat beberapa anggota tim kuasa hukum terdakwa kasus dugaan penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama tidak dapat masuk.
Staf bidang Hukum Basuki, Rian Ernes mempertanyakan, alasan mengapa terjadi pengetatan keamanan kepada pihak terdakwa. Padahal sebelumnya, pada persidangan perdana seluruh anggota kuasa hukum bisa masuk dengan bebas ke ruang persidangan.
"Minggu lalu masih enggak ada masalah, saya enggak tahu kenapa minggu ini penjagaannya seperti apa, yang buat saya heran adalah tim penasehat hukum walaupun ada surat kuasa tak bisa masuk. Ada total 33 yang hadir hari ini tapi hanya 1/3 yang bisa masuk," katanya di Jalan Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Kenapa sidang Nisya Ahmad tertutup? 'Karena sidang ini tertutup untuk umum, ada beberapa alasan yang tidak bisa kami sampaikan karena sifatnya yang tertutup,' tegas Taslimah.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
Dia mengungkapkan, telah mencoba melakukan komunikasi dengan pihak terkait untuk mendapatkan akses masuk. Namun ternyata, jawab yng diterimanya tidak dapat menyelesaikan masalah.
"Enggak tau kenapa. Saya udah tanya kapolres pun jawaban beliau tidak memuaskan," tegasnya.
Rian mengharapkan, pihak kepolisian untuk lebih memperhatikan pihak-pihak yang berkepentingan agar dapat masuk ke persidangan. "Yang kami pertanyakan, apakah Kapolres sudah punya porsi tempat duduknya masing-masing?" tutupnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK hanya memberikan sebuah surat sebagai pernyataan bahwa pihaknya tidak dapat menghadiri persidangan
Baca SelengkapnyaKPK diminta tidak mengabaikan hak konstitusional dari setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Baca SelengkapnyaArief Hidayat menyebut Ketua MK Anwar Usman ikut ambil keputusan saat gugatan batas usia Capres-Cawapres dikabulkan sebagian
Baca Selengkapnya