Dijamin keluarga, penahanan Fernita Darwis ditangguhkan kepolisian
Merdeka.com - Polda Metro Jaya memberikan penangguhan penahanan kepada salah satu pimpinan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fernita Darwis. Fernita sebelumnya diamankan karena memalsukan tanda tangan Ketua Umum DPP PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz.
"Iya betul," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, usai dihubungi merdeka.com, Jumat (27/1) malam.
Menurut Argo, penangguhan penahanan itu karena Fernita kooperatif dengan penyidik kepolisian dan dijamin pihak keluarga. Meski demikian, Fernita diwajibkan untuk melapor ke petugas.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
-
Siapa pejabat anak perusahaan PT INKA yang ditahan? Kepala departemen pengadaan PT INKA Multi Solusi (PT IMS) berinisal HW ditahan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
-
Apa jabatan Ipda Febryanti? Wanita berhijab ini, salah satu polwan termuda lulusan Akademi Kepolisian (Akpol), telah menorehkan prestasi gemilang sebagai Kepala Unit Kejahatan & Tindak Kekerasan (Kanit Jatanras) di Polres Klaten.
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
"Senin sama Kamis wajib lapornya," pungkasnya.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap pimpinan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kubu Romahurmuzy, Fernita Darwis. Fernita ditahan lantaran diduga memalsukan tanda tangan Ketua Umum DPP PPP Muktamar Jakarta, Djan Faridz.
Ya betul," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi, Argo Yuwono seperti dilansir Antara, Jumat (13/1).
Terhitung sejak Jumat ini, penyidik Subdirektorat Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menahan Fernita.
Berdasarkan informasi pengacara Djan Faridz, Andrias Herminanto melaporkan Fernita sesuai Laporan Polisi : LO/II/2016/Diteeskrimum tertanggal 15 Februari 2016 terkait dugaan melanggar Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen.
Diungkap Argo, Fernita diduga menyuruh staf DPP PPP menyalin tanda tangan Ketua Umum Djan Faridz dan Sekretaris Jenderal Dimyati N untuk surat B1-KWK Kalimantan Tengah sebagai dukungan terhadap pasangan Calon Gubernur Ujang Iskandar-Jamawi.
Fernita menyuruh staf Rista Apriyanti menyalin tanda tangan Djan Faridz di hadapan saksi Suharjo dan Adri.
"Ada ucapan tanda tangan Ketum dan Sekjen di-'scan' (pindai) saja saya (Fernita) yang bertanggung jawab," ungkap Argo.
Akibat tindakan Fernita itu, DPP PPP dirugikan karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Tengah melarang gabungan partai mencalonkan dua pasangan calon.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaAde Safri juga enggan memberikan komentar lebih lanjut soal kemungkinan penahanan terhadap Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaDalam surat itu, Ade menerangkan, bahwa pihaknya meminta Ditjen Imigrasi melakukan pencelakaan terhadap Firli Bahuri untuk 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaSumedana menegaskan permasalahan penguntitan tersebut telah diselesaikan
Baca Selengkapnya“Seandainya itu benar terjadi ini sangat memprihatinkan. Mudah mudahan semua pihak mampu menahan diri," kata Arteria
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKubu Firli menduga kasus yang disangkakan padanya dipaksakan.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua KPU Bengkalis Fadhillah Al Mausuly merupakan terdakwa dugaan korupsi senilai Rp4,5 miliar.
Baca SelengkapnyaMenkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaCinta Mega yang ketahuan diduga main judi slot masih berstatus anggota dewan.
Baca Selengkapnya