Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dijamin KPK, Pegawai BUMN Diminta Tak Takut Laporkan Korupsi

Dijamin KPK, Pegawai BUMN Diminta Tak Takut Laporkan Korupsi Gedung KPK. ©2013 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah menandatangani perjanjian kerjasama dalam rangka pencegahan korupsi melalui Whistle Blowing System (WBS) yang saling terintegrasi antara kedua lembaga tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyampaikan, tujuan adanya kerjasama ini untuk mendorong pegawai internal di Lembaga BUMN maupun masyarakat melaporkan bilamana ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi.

"KPK bisa memonitor tindak lanjut dari laporan (tindak pidana korupsi) yang diterima BUMN tersebut, terus pihak pelapor juga nyaman ketika menyampaikan laporan," kata Alex saat konferensi pers di Chanel Youtube KPK, Selasa (2/3).

Orang lain juga bertanya?

Alex pun meminta kepada pelapor baik dari internal pegawai maupun masyarakat untuk tidak khawatir bilamana melaporkan adanya tindak pidana korupsi di lembaga BUMN. Karena dalam kerjasama ini telah diatur sejumlah perlindungan untuk memberikan rasa aman bagi pelapor.

"Yang bersangkutan juga diberikan perlindungan misalnya kemungkinan mendapatkan sanksi, entah dari lembaganya dalam hal ini BUMN atau yang bersangkutan akan dilaporkan balik terkait dugaan pencemaran nama baik," kata Alex.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo menjelaskan, kerjasama dengan KPK diperuntukan untuk meningkatkan kualitas dalam pemberantasan korupsi di lembaga BUMN.



"Esensi bagaimana karyawan di BUMN dalam memiliki akses untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam satu BUMN yang nantinya akan telaah bersama antara BUMN dengan KPK untuk menyimpulkan apakah unsur korupsi dalam pelaporan ini," tuturnya.

Selain menghubungkan antara kedua lembaga tersebut, Kartika juga menyampaikan nantinya KPK akan rutin memberikan pelatihan bagi mitra audit BUMN untuk meningkatkan kualitas dalam verivikasi awal terhadap laporan yang ada.

"KPK juga akan melakukan pelatihan kepada mitra audit dari BUMN bagaimana mengelola dan melakukan penelaahan terhadap verivikasi awal terhadap pelaporan. Ini saya rasa langkah yang luar biasa dimana transparansi BUMN dan niat baik dari BUMN dari karyawan-karyawan untuk menjaga institusinya agar bersih dari korupsi denhan Whistle Blowing System," tuturnya.

Selebihnya selain membangun kerjasama dengan KPK, Kartika menyebutkan pihaknya telah membangun sistem manajemen anti suap dan penanganan pelaporan anti gratifikasi yang sudah berjalan.

27 Perusahaan BUMN Teken Perjanjian

Sebelumnya, 27 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani perjanjian kerjasama di Gedung KPK. Perjanjian ini terkait penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi melalui Whistle Blowing System (WBS) terintegrasi. WBS adalah aplikasi untuk melaporkan adanya dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri, Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, dan jajaran Direksi 27 BUMN.

"Melalui kesepakatan kerja sama WBS terintegrasi ini, diharapkan akan menghindari duplikasi, meningkatkan sinergi dan monitor atas pengaduan tindak pidana korupsi yang diterima oleh masing-masing instansi dengan KPK, sehingga dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi penanganan pengaduan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya, Selasa (2/3).

27 BUMN yang berkesempatan menandatangani WBS hari ini dibagi ke dalam 5 prosesi penandatanganan, yaitu:

Batch 1:


1. Bank Mandiri


2. Bank Rakyat Indonesia


3. Bank Negara Indonesia


4. Bank Tabungan Negara


5. PT Taspen


Batch 2:


1. Pertamina


2. PLN


3. Jasa Marga


4. PT Telkom Indonesia


5. PT INTI


Batch 3


1. PT Adhi Karya


2. PT Waskita Karya


3. PT Wijaya Karya


4. PT Hutama Karya


5. PT Pembangunan Perumahan


Batch 4

1. Garuda Indonesia


2. PT Pelabuhan Indonesia I


3. PT Pelabuhan Indonesia II


4. PT Angkasa Pura I


5. PT Bahana Pembina Usaha Indonesia


6. PT Perusahaan Pengelola Aset


Batch 5

1. PT Indonesia Asahan Aluminium


2. PT Kereta Api Indonesia


3. PT Krakatau Steel


4. PT Pupuk Indonesia


5. PT Semen Indonesia


6. Perhutani

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: KPK dan Polri Bersinergi Jalin Kerja Sama Dalam Bidang Penegakan Hukum Kasus Korupsi
FOTO: KPK dan Polri Bersinergi Jalin Kerja Sama Dalam Bidang Penegakan Hukum Kasus Korupsi

KPK dan Polri berkomitmen mendukung penegakan hukum khususnya perihal tindak pidana korupsi.

Baca Selengkapnya
Pupuk Indonesia Kini Punya Aplikasi Anti-Fraud Terhubung Langsung ke KPK, Begini Cara Kerjanya
Pupuk Indonesia Kini Punya Aplikasi Anti-Fraud Terhubung Langsung ke KPK, Begini Cara Kerjanya

Perusahaan menjamin perlindungan bagi pelapor dan seluruh pihak terkait dalam penanganan aduan dugaan fraud.

Baca Selengkapnya
Anak Usaha BUMN Pupuk Kini Punya Jurus Anti Penyuapan
Anak Usaha BUMN Pupuk Kini Punya Jurus Anti Penyuapan

Perusahaan melakukan upaya konkret untuk menciptakan budaya anti penyuapan melalui sistem manajemen terbaru.

Baca Selengkapnya
Jelang Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, TelkomGroup Deklarasikan Komitmen Anti Korupsi
Jelang Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024, TelkomGroup Deklarasikan Komitmen Anti Korupsi

TelkomGroup konsisten mengimplementasikan standar ISO 37001:2016, menerapkan Panduan Pencegahan Korupsi, dan praktik keberlanjutan pada pilar Governance.

Baca Selengkapnya
Begini Cara Perusahaan BUMN Cegah Diskriminasi dan Pelecehan Pegawai di Lingkungan Kerja
Begini Cara Perusahaan BUMN Cegah Diskriminasi dan Pelecehan Pegawai di Lingkungan Kerja

Untuk bekerja di BUMN semua memiliki peluang dan kesempatan yang sama untuk berkarir dari semua disiplin ilmu.

Baca Selengkapnya
Dua Mantan Pejabatnya Tersangka Kasus Korupsi, Holding PTPN Buka Suara
Dua Mantan Pejabatnya Tersangka Kasus Korupsi, Holding PTPN Buka Suara

PTPN Group menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan berkomitmen untuk bekerja sama sepenuhnya dengan KPK dalam memberikan informasi dan akses.

Baca Selengkapnya
Komisi Yudisial Tanda Tangani MoU dengan KPK, Ini Isinya
Komisi Yudisial Tanda Tangani MoU dengan KPK, Ini Isinya

Nota kesepahaman juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.

Baca Selengkapnya
Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pesiun, Erick Thohir: Tak Hanya Penjarakan Oknum Tapi Perbaikan Sistem
Laporkan Dugaan Korupsi Dana Pesiun, Erick Thohir: Tak Hanya Penjarakan Oknum Tapi Perbaikan Sistem

Erick mengaku sangat kecewa dengan yang terjadi di empat perusahaan BUMN terkait pengelola dana pensiun.

Baca Selengkapnya
KPK Cegah Dua Orang Bepergian Keluar Negeri, PGN Respons Begini
KPK Cegah Dua Orang Bepergian Keluar Negeri, PGN Respons Begini

PGN siap bekerja sama dengan KPK dan kooperatif terhadap proses hukum yang berjalan

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi

Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.

Baca Selengkapnya
Waskita Karya Kini Lebih Selektif Pilih Proyek, Terutama Hal Kepastian Pembayaran
Waskita Karya Kini Lebih Selektif Pilih Proyek, Terutama Hal Kepastian Pembayaran

Waskita Karya telah bekerjasama dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) & Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya