Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dijanjikan anaknya masuk polisi, orangtua tertipu Rp 124 juta

Dijanjikan anaknya masuk polisi, orangtua tertipu Rp 124 juta Reskrimum Polda Aceh bekuk polisi gadungan. ©2015 merdeka.com/afif

Merdeka.com - Reserse Kriminal Umum (Reskrimum) Polisi Daerah (Polda) Aceh berhasil membongkar aksi penipuan yang mengaku bisa meloloskan menjadi anggota Polri di Polda di Aceh. Pelaku berhasil menipu seorang orangtua calon polisi sebesar Rp 124 juta.

Modus operandinya yang dilakukan tersangka, mulanya menelepon orangtua korban berinisial SF Maret 2015 lalu. Tersangka mengaku bernama AKBP Nanang Supratman SH dari Mabes Polri dan bisa membantu untuk meluluskan calon polisi di Aceh.

Saat itu pelaku kemudian diketahui nama aslinya Nuzul Qurman alias Zulfahmi (29) meminta biaya pengurusan sebesar Rp 124 juta. Tersangka menjanjikan bisa meluluskan menjadi Bintara Polri Polda Aceh dan diminta untuk segera ditransfer ke rekening yang telah disediakan oleh tersangka.

Untuk meyakinkan korban, ada keterlibatan rekannya bernama Liana alias Tati (25) warga Batam, Provisi Kepri yang mengaku sebagai istri Nuzul Qurman. Tati bahkan pernah bicara langsung dengan orangtua korban SF dengan menggunakan HP tersangka.

"Tati itu sudah DPO kita, ini dilakukan untuk meyakinkan korban, makanya korban yakin," kata Direktur Reskrimum Polda Aceh, Kombes Pol Nurfalah, Rabu (24/6) di Mapolda Aceh.

Akibat bujuk rayu dari tersangka, korban langsung mentransfer dana seperti yang diminta sebesar Rp 124 juta dalam 13 tahap. Akan tetapi, anaknya yang berinisial Na (18) dinyatakan tidak lolos ikut psikologi, sehingga membuat keluarga Na kecewa dan mendatangi Mapolda Aceh untuk mempertanyakan itu.

"Waktu itu anaknya tidak lewat, jatuh tes psikologi, setelah ditelepon tersangka tidak diangkat, maka SF mendatangi Polda Aceh mempertanyakan mengapa anaknya tidak lewat, padahal sudah bayar," imbuhnya.

Bermula dari laporan itu, pihak Polda Aceh melakukan penyelidikan untuk mengungkapkan kasus penipuan tersebut. Setelah dilakukan pelacakan, kemudian Reskrimum Polda Aceh berhasil meringkus tersangka pada tanggal 11 Juni 2015 di Batam, Provinsi Kepri.

"Saat ditangkap, tersangka sedang berada di lokalisasi," jelasnya.

Setelah dilakukan pengembangan, ternyata tersangka adalah residivis kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal dan telah diputuskan hukuman 2 tahun penjara tahun 2012.

Kemudian pada tahun 2014 lalu setelah keluar dari penjara, tersangka kembali melakukan aksi penipuan bisa meloloskan menjadi anggota Polri di Polda Aceh. Saat itu tersangka berhasil menipu korban sebesar Rp 25 juta dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dari tersangka 2 unit HP, satu ATM BRI yang digunakan tersangka untuk menarik uang dan 13 lembar slip pengiriman uang.

"Dalam rekening uang sudah kosong, katanya sudah diserahkan pada rekannya di Batam untuk membeli sabu-sabu, mereka sekarang sudah menjadi DPO kita dan sekarang sedang kita dalami," tukasnya. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M
Anggota Polres Sergai Sumut Ditangkap atas Dugaan Tipu Masuk Akpol Rp1,2 M

Iptu Supriadi ditangkap karena diduga terlibat penipuan dan penggelapan Rp1,2 miliar dengan modus iming-iming bisa meloloskan calon taruna Akpol.

Baca Selengkapnya
Ngaku Kenal Dekat Jenderal Mabes Polri, Pria Ini Tipu Korban Rp1,6 Miliar
Ngaku Kenal Dekat Jenderal Mabes Polri, Pria Ini Tipu Korban Rp1,6 Miliar

DY diamankan di rumahnya di Solo, Jawa Tengah. DY dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya
Dijanjikan Putranya Lolos Bintara Polri, Anggota DPRD Selayar Malah Tertipu Rp385 Juta
Dijanjikan Putranya Lolos Bintara Polri, Anggota DPRD Selayar Malah Tertipu Rp385 Juta

Legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu melaporkan dua orang yakni pria berinisial MMT dan wanita berinisial FA alias Syarifah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: TNI Gadungan Resahkan Warga Lombok, Tipu Bisa Jadi Tentara Bayar Rp400 Juta
VIDEO: TNI Gadungan Resahkan Warga Lombok, Tipu Bisa Jadi Tentara Bayar Rp400 Juta

Korem 162 Wira Bhakti berhasil menangkap IL, TNI gadungan yang meresahkan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Janjikan Lolos Anggota Polisi, IRT di Bandung Tipu Korban Rp500 Juta
Janjikan Lolos Anggota Polisi, IRT di Bandung Tipu Korban Rp500 Juta

Uang segitu banyak nyatanya langsung ludes terpakai. Salah satunya dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca Selengkapnya
OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi
OB Dinas Pendidikan Surabaya Jadi Calo PPDB Tipu Korban Capai Rp20 Juta, Diringkus Polisi

Pelaku telah menipu dua orang dan total kerugian sekitar Rp20 juta.

Baca Selengkapnya
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka
Kasus Penipuan Seleksi Masuk Anggota Polri, Polwan dan Suaminya Jadi Tersangka

Polisi mendalami kasus yang menjerat anak petani terkait penipuan untuk masuk anggota Polri tersebut.

Baca Selengkapnya
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta
Janjikan Jadi Teknisi PT KAI, Polisi Tipu Warga Rp50 Juta

Polisi mengiming-imingi korban bisa bekerja  di PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Baca Selengkapnya
Modus Penipuan Masuk TNI Tanpa Seleksi, Pelaku Raup Untung Rp587 Juta
Modus Penipuan Masuk TNI Tanpa Seleksi, Pelaku Raup Untung Rp587 Juta

Modus pelaku adalah menjanjikan korban masuk menjadi anggota TNI

Baca Selengkapnya
Viral Pemuda Disebut Ditipu Rp750 Juta untuk Jadi Anggota Polisi, Ini Penjelasan Polri
Viral Pemuda Disebut Ditipu Rp750 Juta untuk Jadi Anggota Polisi, Ini Penjelasan Polri

Sebuah video viral yang dinarasikan kisah pemuda yang tertipu tes menjadi polisi.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi
Perjalanan Kasus Polisi Tipu Polisi di Sumsel, Uangnya Dikuras, Jabatan Kapolsek Tinggal Mimpi

Terdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Baca Selengkapnya
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta
TNI Gadungan Tipu Mantan Camat Rp38 Juta

Saat ini pelaku masih diamankan di Kodim Depok. Diduga masih banyak korban lainnya.

Baca Selengkapnya