Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dijanjikan gaji tinggi, 4 gadis dijadikan PSK berkedok karaoke

Dijanjikan gaji tinggi, 4 gadis dijadikan PSK berkedok karaoke pelaku jaringan prostitusi diringkus polisi. ©2016 merdeka.com/parwito

Merdeka.com - Sub Direktorat IV Anak-anak dan Wanita (Reknata) Ditreskrimum Polda Jateng berhasil membongkar sindikat perdagangan anak perempuan. Keempat pelaku adalah Hesti Winarsi (29), Sulistiono (26) dan Budi Santoso (48) ketiganya warga asal Kabupaten Kendal, Jawa Tengah serta seorang tersangka lagi bernama Nasimin (56) asal Surabaya, Jawa Timur.

Para korbannya, sebagian merupakan anak-anak. Dari empat korban, tiga di antaranya masih berusia belasan tahun masing-masing berinisial MG (16), EN (14) dan SS (16). Kemudian, satu korban lainya berinisial MR berumur 20 tahun.

Dirkrimum Polda Jateng Kombes Pol Gagas Nugraha mengungkapkan, modus yang dilakukan para pelaku yakni menjanjikan calon korban sebuah pekerjaaan dengan gaji dan insentif yang sangat besar.

Orang lain juga bertanya?

"Korban dieksploitasi yang semula dijadikan sebagai pemandu lagu ternyata diberikan janji yang muluk-muluk gaji dan salari sampai sembilan juta. Ternyata sesampainya di Surabaya dijadikan PSK," ungkap Gagas saat gelar kasus di Mapolda Jateng Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jawa Tengah Rabu (21/9).

Gagas membeberkan, proses rekrutmen korban yang dilakukan pelaku berawal dari pertemuan antara korban dengan pelaku di derah Kendal pada pertengahan bulan Agustus lalu. Kemudian para korban sempat diajak ke sebuah tempat hiburan dan karaoke di kawasan Taman Wisata Bandungan, Kabupaten Semarang.

Sampai akhirnya pada 19 Agustus lalu, korban dipekerjakan sebagai PSK di rumah bordir milik Nasimin, Wisma Romantik di Jalan Sememi Jaya, Surabaya, Jawa Timur. Para korban dipasang tarif Rp 170 ribu untuk sekali kencan.

"Proses rekrutmennya dimulai dari Kendal berjalan ke Bandungan. Kemudian dilepas ke Jawa Timur. Karena status korban masih anak-anak dan mereka akhirnya tergiur. Mereka (para pelaku) sudah menjalankan praktik ini kurang lebih selama satu tahun," bebernya.

Salah satu pelaku bernama Hesti Winarsi mengaku berperan sebagai perekrut. Dari pengakuan wanita paruh baya ini, sejauh ini dia sudah sanggup merekrut empat orang. Dalam kasus ini, upah yang diterimanya untuk mendapatkan seorang gadis mencapai Rp 500 ribu.

"Awalnya dia (korban) ingin mencari kerja, terus saya tawari di Surabaya. Tapi saya sempat ajak ke daerah Boja, saya belikan pakaian dulu. Biar kelihatan cantik dan pantas. Baru kemudian saya antar ke Bandungan. Yang saya dapat dari ini lima ratus ribu," bebernya.

Berbeda dengan Hesti, pelaku lain Budi Santoso mempunyai peran yang berbeda. Saat diinterogasi petugas, Budi mengaku hanya sebagai kurir saja. Namun anehnya, para korban sempat diajak untuk berhubungan badan sesampainya di Kawasan Tempat Wisata Bandungan, Kabupaten Semarang.

"Sewaktu di Bandungan saya 'pakai' dulu (berhubungan badan). Saya tugasnya cuma ngantar dan jemput. Dapat biaya Rp 2,5 juta untuk operasional, termasuk untuk membelikan pakaian," terang Budi.

Terkait tarif, menurut pengakuan Nasimin yang tak lain pemilik lokalisasi di Surabaya mengatakan, tidak ada perbedaan tarif dari segi umur. Hanya saja, yang membedakan hanya soal waktu kapan para korban tersebut dipekerjakan.

"Anak buah saya ada sebanyak 12 mas. Tarifnya tidak ada perbedaan, semua sama. Anak atau dewasa sama saja. Kalau malam Rp 170 ribu, sedangkan kalau siang Rp 160 ribu. Satu orang kadang bisa melayani sampai empat orang dalam sehari kerja," ucapnya.

Selain mengamankan empat pelaku, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa ijazah korban, akte kelahiran korban, satu unit mobil dan satu bungkus alat kontrasepsi (kondom) serta beberapa bukti lainnya.

Akibat perbuatanya tersebut, keempat pelaku dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 83, Pasal 88 dan atau Pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Kemudian, juga dijerat Pasal 2 Jo Pasal 17 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang pemberantasan tindak perdagangan orang. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari
4 Anak Asal Sumsel Diperbudak Jadi PSK di Surabaya, Layani 10 sampai 20 Tamu per Hari

4 Anak asal Sumsel diperbudak jadi pekerja seks komersial (PSK) dan dipaksa melayani tamu 10 sampai 20 orang per hari.

Baca Selengkapnya
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi
53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan sebagai Pemandu Lagu sampai Pagi

53 Wanita jadi Korban TPPO, Disekap dan Dipekerjakan jadi Pemandu Lagu sampai Pagi

Baca Selengkapnya
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan
212 Tersangka Kasus Perdagangan Orang Ditangkap Polisi Dalam Sepekan

Penangkapan ratusan tersangka dilakukan sejak periode 5-11 Juni 2023

Baca Selengkapnya
Terungkap, Sindikat Eksploitasi Seksual 'Premium Place' Tawarkan Open BO 1.962 Wanita dan 19 Anak
Terungkap, Sindikat Eksploitasi Seksual 'Premium Place' Tawarkan Open BO 1.962 Wanita dan 19 Anak

Ribuan wanita menjadi korban dari sindikat eksploitasi seksual 'Premium Place'.

Baca Selengkapnya
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat
Cerita Pilu Korban Perdagangan Orang: Dijanjikan ke Dubai Malah ke Suriah, Sepeser Gaji pun Tak Dapat

Perekrutan PMI seolah-olah dibuat resmi. Korban menjalani pemeriksaan kesehatan dan pembuatan paspor.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan
Fakta-Fakta Prostitusi di Gang Royal Penjaringan

Pembongkaran berawal dari adanya laporan Anak Baru Gede (ABG) hilang. Hasilnya, muncikari dan Pekerja Seks Komersial (PSK) ditangkap.

Baca Selengkapnya
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap
Prostitusi di Apartemen Gresik Dibongkar Polisi, Satu Muncikari dan Empat Perempuan Open BO Ditangkap

Para pelaku menjalani praktik prostitusi melalui aplikasi MiChat.

Baca Selengkapnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya
Dari Bilik Penjara 4 Narapidana Lakukan Penipuan Jasa Layanan Seksual, Begini Modusnya

Kejadian berawal dari korban yang mendapatkan informasi penyedia layanan seksual dari aplikasi Telegram.

Baca Selengkapnya
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap
Jual Warga Sumbar Jadi Wanita Penghibur di Malaysia, Dua Pelaku TPPO Ditangkap

Dua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.

Baca Selengkapnya
Modus Open BO Anak 'Premium Place' Rekrut Ribuan Wanita, Transaksi Capai Rp9 Miliar
Modus Open BO Anak 'Premium Place' Rekrut Ribuan Wanita, Transaksi Capai Rp9 Miliar

Polisi membongkar prostitusi online lewat grup telegram ‘Premium Place’.

Baca Selengkapnya
Cara Sindikat 'Premiun Place' Rekrut Ribuan Wanita Open BO
Cara Sindikat 'Premiun Place' Rekrut Ribuan Wanita Open BO

antinya, semua wanita yang direkrut akan dipantau oleh IM (26) selaku otak dari sindikat 'Premium Place’.

Baca Selengkapnya