Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dijanjikan jadi pesepakbola profesional, As dicabuli pelatihnya

Dijanjikan jadi pesepakbola profesional, As dicabuli pelatihnya Ilustrasi Pelecehan Seksual Anak. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pelatih sekolah sepak bola (SSB), Ts (48) dibekuk aparat Polresta Tangerang. Ts diduga melakukan kekerasan seksual terhadap asuhannya, As (15), di rumahnya di kawasan Binong, Kecamatan Curug.

"Kami proses kasus tersebut karena adanya laporan dari orang tua korban yang merasa dirugikan," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Irman Sugema di Tangerang, Kamis (31/2), dikutip dari Antara.

Irman mengatakan polisi menangkap pelaku ketika sedang berada di rumah. Ts sempat mengelak bahwa tidak pernah melakukan kekerasan seksual terhadap As.

Orang lain juga bertanya?

Namun ketika korban dibawa sebagai saksi, akhirnya pelaku mengakui perbuatannya dan digelandang ke Mapolresta Tangerang di Kecamatan Tigaraksa.

Irman menjelaskan ayah korban, Her (45) semula pernah melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Metro Tangerang di jalan Daan Mogot, Kota Tangerang. Akan tetapi disarankan petugas untuk membawa kasus itu petugas di Tigaraksa sesuai tempat kejadian perkara.

Dalam pengakuan korban, bahwa pelaku mengancam akan membunuh bila bersedia menceritakan kasus tersebut kepada orang lain, termasuk orang tuanya.

Korban kemudian berterus terang bahwa Ts sudah dua kali melakukan kekerasan seksual di rumahnya dengan ancaman dibunuh.

Pengakuan korban bahwa ketika sampai di rumah pelaku di Binong, Kecamatan Curug, dipaksa buka baju dan celana, kemudian terjadi kekerasan seksual itu.

Korban tidak dapat mengelak dan terpaksa menuruti saja kemauan pelatih karena di bawah ancaman nyawa dapat melayang bila menceritakan kepada pihak lain.

Sedangkan korban mengenal pelaku sejak pertengahan Februari 2015 pada sebuah pertandingan sepak bola di Kecamatan Curug. Perkenalan tersebut terus berlanjut karena pelaku menjanjikan untuk melatih korban dan diharapkan menjadi pemain sepak bola profesional.

Pelaku dapat dijerat dengan UU No 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Irman mengharapkan agar orang tua selalu mengawasi kegiatan anak di luar rumah dan mengetahui temannya sebagai antisipasi kekerasan seksual.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Awal Mula Kasus Pencabulan Sejumlah Bocah di Bekasi Terungkap, Orang Tua Syok Video Anaknya Dicabuli Viral
Awal Mula Kasus Pencabulan Sejumlah Bocah di Bekasi Terungkap, Orang Tua Syok Video Anaknya Dicabuli Viral

Saat ini sudah, ada tiga korban yang melaporkan kasus pencabulan yang dilakukan pelatih futsal berinisial JB itu.

Baca Selengkapnya
Bujuk Rayu Pelatih Futsal di Bekasi agar Bisa Cabuli Beberapa Bocah Perempuan
Bujuk Rayu Pelatih Futsal di Bekasi agar Bisa Cabuli Beberapa Bocah Perempuan

Pelatih futsal berinisial JB (30) yang diduga telah mencabuli beberapa bocah perempuan di Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi.

Baca Selengkapnya
Tragis, Anak di Bawah Umur di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung hingga Alami Penyakit Kelamin
Tragis, Anak di Bawah Umur di Jaktim Disetubuhi Ayah Kandung hingga Alami Penyakit Kelamin

Kasus ini terbongkar setelah polisi mendapatkan laporan dari ibu korban.

Baca Selengkapnya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya
Keluarga Ungkap Kronologi Pencabulan Siswi SMP oleh Ayah Tiri yang Berprofesi Polisi di Surabaya

Kasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.

Baca Selengkapnya
Ini Tampang Kepala Sekolah yang Cabuli 13 Murid Paskibra, Diimingi Masuki Polisi & TNI
Ini Tampang Kepala Sekolah yang Cabuli 13 Murid Paskibra, Diimingi Masuki Polisi & TNI

Tersangka memanfaatkan cita-cita korban yang ingin menjadi polisi dan TNI. Ia pun mengimingi mereka bisa mencapainya dengan sebuah syarat.

Baca Selengkapnya
Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja
Diancam akan Dibunuh, ABG Diperkosa Teman Kerja

Saat berada di tengah perjalanan pelaku malah mengarahkan kendaraannya ke rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Panongan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren
Terungkap, Modus Guru Berstatus Duda di Papua Cabuli Lima Santri di Kebun Dekat Pesantren

Kepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.

Baca Selengkapnya
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun
Siswi SMA di Palembang Dicabuli Pembina Pramuka Selama 2 Tahun

A diancam dipermalukan di depan teman-teman sekolahnya.

Baca Selengkapnya
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra
Janjikan Bisa Lulus Tes Polisi atau TNI Modus Kepala Sekolah Cabuli 10 Anggota Paskibra

Menjanjikan agar korban bisa lulus ujian masuk TNI dan Polri membuat pelaku bisa melakukan pelecehan. Bahkan dia juga menyimpan foto bugil para korban.

Baca Selengkapnya
Dukun di Sumbar Cabuli Pasien, Kini Terancam 12 Tahun Penjara
Dukun di Sumbar Cabuli Pasien, Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Pencabulan tersebut terjadi pada 25 Juni 2024 sekira pukul 22.00 WIB dengan modus pengobatan terhadap korban.

Baca Selengkapnya
Guru Olahraga Bejat Minta Siswi SMKN 2 Pinrang Video Call Seks Iming-Iming Perbaikan Nilai
Guru Olahraga Bejat Minta Siswi SMKN 2 Pinrang Video Call Seks Iming-Iming Perbaikan Nilai

Reza mengungkapkan korban sudah berulang kali menolak ajakan VC.

Baca Selengkapnya
Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu
Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu

Pria di Jambi Tega Perkosa Tiga Anak Kandung, Korban Diancam Bunuh jika Mengadu

Baca Selengkapnya