Dijanjikan uang, gadis tunagrahita dicabuli tetangga hingga hamil
Merdeka.com - Hendrik Dodo Janoko (19), warga Dusun Bopong, Desa Sumber Putih, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang tega mencabuli tetangganya sendiri, Bunga (18) hingga hamil tujuh bulan.
Sebelum melakukan aksinya, Hendrik menjanjikan sejumlah uang kepada korban. Setelah dicabuli, Bunga diberikan Rp 15 ribu.
"Nggak ngancam, saya iming-imingi uang tapi saya bersedia menikahinya," ungkap Hendrik di Mapolres Malang, Kamis (28/7).
-
Bagaimana Bunga Zainal merasa setelah kejadian penipuan? Saat kejadian ini terjadi, mental saya rasanya seperti tidak sehat,' ungkapnya di hadapan media.
-
Kenapa mbah putri ngalah dan bayar 10.000? Mangkel mergo tukang becake ra gelem ngedukke rego, akhire simbah putri ngalah, karo munggah lungguh becak.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Dimana polisi melakukan pencabulan? Korban menceritakan kejadian pahit yang dialaminya. Oleh pelaku yang belakangan diketahui berinisial Brigpol AK diminta masuk ke sebuah ruangan. Sementara dua temannya diminta menunggu di luar.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang meminta uang ke korban begal? Aiptu US dijebloskan ke rutan karena meminta uang kepada korban begal yang viral di media sosial.
Perbuatan kotor tersebut dilakukan pelaku di rumahnya saat sedang sepi. Sebelumnya, Hendrik merayu korban yang memiliki keterbelakangan itu agar mau memuaskan nafsunya.
"Satu kali (dilakukan) di rumah saya. Dia cuma tetangga saja," ucap pria yang bekerja sebagai kuli angkut pasir itu.
Hendrik pertama kali mencabuli Bunga pada awal November 2015 lalu. Kasatreskrim Polres Malang, AKP Adam Purbantoro mengungkapkan, jika pelaku memaksa korban dengan sebuah ancaman. Perbuatan itu dilakukan beberapa kali dan korban diancam jika bercerita pada orang lain.
"Perbuatannya dilakukan beberapa kali. Tetapi pengakuan pelaku akan kita selidiki lebih lanjut," imbuh Adam.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 81 juncto Pasal 76D atau Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang Undang nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
"Pelaku dikenakan ancaman hukuman minimal lima tahun maksimal 15 tahun penjara," jelasnya.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
NE dicokok Rabu, 14 Agustus 2024. Setelah dilaporkan oleh orang tua korban I usai merasa kecurigaan akan tingkah laku anaknya tersebut.
Baca SelengkapnyaDari keterangan RAD, dia tega menjual anaknya pada pria hidung belang karena terlilit utang pinjaman online (pinjol). Jumlah utang RAD mencapai Rp 100 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPelaku adalah pacar korban. Modusnya tiap beraksi, siap bertanggung jawab jika korban hamil.
Baca SelengkapnyaPerkosaan tersebut terungkap setelah ibu korban curiga dengan perubahan fisik, terutama bagian perut yang membesar.
Baca SelengkapnyaPelaku terjerat undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKeduanya diamankan polisi saat berada di sebuah kamar hotel di Baturaja, Ogan Komering Ulu.
Baca SelengkapnyaSeorang wanita viral di media sosial usai diduga melakukan tindakan pelecehan seksual kepada batita (bayi umur lima tahun
Baca SelengkapnyaKarena tak kunjung dibayar, ibu korban melapor ke polisi dengan dalih anak hilang.
Baca SelengkapnyaPerbuatan para tersangka terungkap saat sang anak diketahui tengah hamil
Baca SelengkapnyaRumah pelaku ramai didatangi warga. Massa mengancam akan menghakimi pelaku jika tidak diproses secara hukum.
Baca SelengkapnyaPerkosaan pertama berawal saat korban main masak-masakan bersama anak tersangka.
Baca Selengkapnya