Dijebloskan ke Sukamiskin, Anas gembira jadi setengah manusia
Merdeka.com - Terpidana Anas Urbaningrum merasa bersyukur dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (Lapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat. Dia mengaku haknya sebagai manusia sudah kembali walaupun belum seutuhnya.
"Nomor satu saya syukuri hari ini saya dieksekusi. Kenapa? karena kalau di tahanan KPK statusnya seperti 1/8 manusia kalau di lapas setidaknya bisa naik sedikit jadi setengah manusia. Jadi ada peningkatan derajat lah kalau di lapas," kata Anas di gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/6).
Anas enggan membeberkan maksudnya pernyataannya tersebut. Dia berdalih bakal mengatakan hal itu jika sudah pada waktunya.
-
Siapa yang mengucapkan kata perpisahan? 'Anak-anak yang Ibu/Bapak cintai, perjalanan kita bersama telah mencapai akhirnya. Kenangan indah yang kita ciptakan akan selalu terpatri dalam hati.'
-
Siapa yang mengucapkan selamat? Melansir dari berbagai sumber, Jumat (3/5), berikut merdeka.com rangkum mengenai 35 ucapan selamat atas kehamilan yang bisa dibagikan ke orang terdekat Anda.
-
Siapa yang bisa ngungkapin kata terakhir? Anda bisa mengungkapkan kata-kata terakhir yang bikin nangis untuk kekasih hati.
-
Siapa yang memberikan ucapan selamat? Beberapa teman artis dan sahabat Yeni Inka serta Khrisna Shakti menyampaikan ucapan selamat di kolom komentar.
-
Mengapa Nasaruddin Umar mengucapkan selamat? 'Saya, Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal dan Rektor Universitas PTIQ Jakarta, mengucapkan selamat kepada Bapak H. Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka atas terpilihnya sebagai presiden RI dan wakil presiden RI pada periode yang akan datang,' kata Nasaruddin, Kamis (21/3).
Saat disinggung apakah Lapas Sukamiskin lebih baik daripada rumah tahanan KPK, mantan Ketua Umum Partai Demokrat ini mengaku tidak tahu. Bahkan, saat ditanya harapannya di Lapas Sukamiskin ingin sekamar dengan siapa, Anas menegaskan kalau dirinya hanya akan mengikuti aturan yang berlaku.
"Tidak tahu saya belum pernah ke sana. Iya enggak tahu, kita namanya warga baru iya ikut aturan aja. Ketemu sama siapa saja kan enggak apa-apa," tandasnya.
Sebelumnya, Anas Urbaningrum yang dijerat dalam kasus dugaan korupsi terkait proyek Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di vonis 8 tahun penjara, denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan, dan membayar uang pengganti sebesar Rp 57,59 miliar dan USD 5,261 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Anas yang tidak menerima putusan Pengadilan Tipikor mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. Di tingkat banding, Anas mendapat pengurangan masa tahanan selama satu tahun yakni menjadi 7 tahun penjara.
Tidak puas, Anas kembali mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, Anas justru harus menelan pil pahit setelah Hakim MA menolak permohonan kasasi Anas dan melipat gandakan hukuman menjadi 14 tahun penjara serta denda Rp 5 miliar subsider 1 tahun 4 bulan kurungan. Bahkan, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI itu pun diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 57.592.330.580 kepada negara.
Majelis Hakim yang diketuai Hakim Artidjo Alkostar dengan anggota Hakim Krisna Harahap dan Hakim MS Lumme juga menjatuhi hukuman tambahan kepada Anas berupa pencabutan hak dipilih untuk menduduki jabatan publik sesuai dengan permohonan JPU KPK.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dengan mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol Samsudin mengaku senang berada di penjara
Baca SelengkapnyaIa tak kuasa menahan air mata bahagianya. Saking bahagianya ia sampai melakukan tindakan yang begitu menyentuh hati.
Baca SelengkapnyaArsya Hermansyah sempat menangis lantaran merasakan sakit. Namun Ashanty yang berada di samping Arsya menenangkan sang anak.
Baca SelengkapnyaGus Samsudin melontarkan pernyataan mengejutkan ketika digelandang menuju penjara.
Baca SelengkapnyaSeorang ABK kapal asal Indonesia mengaku bahagia ketika kapal tempatnya bekerja ditangkap oleh KKP.
Baca SelengkapnyaEks Juru Bicara Front Pembela Islam (FPI), Munarman bebas dari penjara hari ini, Senin (30/10/2023).
Baca SelengkapnyaMuhyani tidak pernah terbayang dan sangat terpukul saat harus berurusan dengan hukum.
Baca Selengkapnya