Dijemput paksa, 3 tersangka Diksar Mapala UII diperiksa polisi
Merdeka.com - Tiga tersangka kasus kekerasan Diksar Mapala UII Yogyakarta tiba di Mapolres Karanganyar sekitar pukul 23.55 WIB, tadi malam. Mereka menempuh perjalanan darat selama sekitar 3 jam dengan sebuah mobil minibus. Dengan pengawalan ketat mereka turun dan dibawa masuk ke ruang Satreskrim Polres Karanganyar.
Pantauan merdeka.com di lokasi, ketiga tersangka HS alias G, NA dan TA yang mengenakan penutup muka dikawal polisi dengan ketat. Kapolres Karanganyar AKBP Ade Safri Simanjuntak mengatakan ketiga tersangka akan menjalani pemeriksaan dalam waktu 1x24 jam ke depan.
"Kami akan gunakan waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan secara maksimal. Untuk penahanan kita masih melihat hasil pemeriksaan oleh tim penyidik," ujar Kapolres, Minggu (21/5).
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Tim penyidik Polres Karanganyar telah berangkat ke Yogyakarta pada Jumat (19/9) lalu. Mereka melakukan upaya paksa penjemputan 6 tersangka setelah 2 kali mangkir panggilan pemeriksaan. Minggu siang, tim penyidik berhasil menangkap 3 tersangka dan mengamankan barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat kejadian diksar.
"TA kita tangkap jam 11.00 WIB di pinggir jalan, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik. Kemudian tersangka NA (putri) dan HS ditangkap jam 15.00 WIB di rumah teman HS juga di Kelurahan Sukoharjo, Ngaglik, Sleman," ucap Ade Safri. (mdk/dan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI Prada Lukman di Cikini
Baca SelengkapnyaSidang perdana perkara ini akan dipimpin oleh Hakim Ketua Kolonel Chk Rudy Dwi Prakamto.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka kasus pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo Pati meninggal terancam hukuman 12 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaKetiga tersangka ditahan di Rutan Jambe selama 20 hari ke depan.
Baca SelengkapnyaAwalnya ada 14 tahanan yang melarikan diri, namun 8 orang sudah kembali diamankan.
Baca SelengkapnyaPengeroyokan itu terjadi di Jalan Raya Banjaran-Soreang, Rabu (20/12) lalu.
Baca Selengkapnya