Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dijemput Paksa Penyidik, Azis Syamsuddin Tiba di Gedung KPK

Dijemput Paksa Penyidik, Azis Syamsuddin Tiba di Gedung KPK azis syamsuddin diperiksa KPK jadi saksi kasus e-KTP. ©2018 Merdeka.com/liputan6.com

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin tiba di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Turun dari minibus hitam, nampak Aziz yang bermasker mengenakan batik warna kuning bermotif tiba sekira pukul 19.54 Wib.

Begitu turun, Politikus Partai Golkar itu sempat ingin menghampiri awak media yang telah menunggu. Namun, diurungkan dan ia langsung masuk ke dalam gedung Merah Putih dan menuju ruang pemeriksaan.

Tidak ada pernyataan yang ia sampaikan ke awak media.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri membenarkan penjemputan paksa penyidik terhadap Azis. Azis tersandung kasus dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng).

"AS sudah diketahui. Rumahnya sudah ditemukan," kata Ketua KPK Filri Bahuri saat dikonfirmasi, Jumat (24/9).

Firli mengungkapkan, penyidik menyambangi lokasi Azis dengan menyertai petugas tes Covid-19, hasilnya pun negatif virus Corona. Kini Azis bersiap menuju Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

"Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu. Sambil menunggu penasehat hukum. Tes Swab antigen negatif," tutupnya.

Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dikabarkan sudah berstatus tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang menjerat politikus Partai Golkar itu yakni dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten Lampung Tengah (Pemkab Lamteng).

Dugaan itu terlihat dari dakwaan jaksa penuntut umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap mantan penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju. Dalam dakwaan disebutkan jika Azis Syamsuddin bersama Aliza Gunado menyuap Robin sebesar Rp 3 miliar dan USD 36 ribu (sekitar Rp 513 juta) sehingga totalnya sekitar Rp3,5 miliar.

Suap diberikan Azis dan Aliza untuk mengurus kasus suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2017.Sebelumnya, nama Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin disebut dalam dakwaan mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju. Menanggapi hal tersebut, Ketua DPP Partai Golkar Adies Kadir meminta semua pihak menerapkan asas praduga tak bersalah.

"Kita ini kan masyarakat yang taat hukum, tentunya kita menjunjung asas praduga tidak bersalah," kata Adies pada wartawan, Selasa (14/9).Terkait keberadaan Azis Syamsuddin, Adies menyebut Azis tengah dalam isolasi mandiri.

"Terkait dengan kolega saya saat ini memang sedang melakukan isolasi, setahu saya menurut info yang kami dengar sedang melakukan isolasi mandiri," ujarnya.

Saat ini, lanjut Adies, posisi Azis masih menjadi Wakil Ketua Umum Partai Golkar.

"Jadi kita lihat saja sampai saat ini yang pasti Bapak Azis Syamsudin wakil ketua umum DPP Partai Golkar dan masih sebagai wakil ketua DPR," ujarnya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Firli Bantah ke Aceh Hindari Pemeriksaan Kasus Pemerasan: Saya Jalankan Tugas
Firli Bantah ke Aceh Hindari Pemeriksaan Kasus Pemerasan: Saya Jalankan Tugas

"Jadi tidak ada kata menghindar (pemeriksaan di Polda Metro Jaya) atau apa pun, tidak ada," kata Firli.

Baca Selengkapnya
Alasan Firli Bahuri Pakai Masker Datangi Bareskrim: Walau Batuk Berat, Saya Datang
Alasan Firli Bahuri Pakai Masker Datangi Bareskrim: Walau Batuk Berat, Saya Datang

Firli berujar kedatangannya sebagai komitmen menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Selengkapnya