Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dijerat Pasal Berlapis, Anji Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Dijerat Pasal Berlapis, Anji Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara Anji resmi ditahan. ANTARA

Merdeka.com - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, musisi Anji Manji atau yang bernama asli Erdian Aji Prihartanto (EAP) terjerat pasal berlapis yakni Pasal 127 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Anji dikenakan Pasal 127 ayat 1 dan Pasal 111 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal 127 terkait penyalahgunaan, sedangkan Pasal 111 terkait kepemilikan," katanya di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa, (15/6).

Namun demikian, Ronaldo menambahkan, Anji masih menjalani pemeriksaan. Pemeriksaan ini diperlukan, guna mendalami keterlibatan Anji dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika.

"Apakah memang murni pengguna atau yang bersangkutan terlibat ke pengedaran," tutup Ronaldo.

Diketahui, Pasal 127 ayat 1 berbunyi setiap orang penyalahgunaan narkotika golongan I bagi diri sendiri dipidana dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Kemudian, Pasal 111 ayat 1 berbunyi setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum, menanam, memelihara, memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan I dalam bentuk tanaman dipidana dengan pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Reaksi Ammar Zoni Usai Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar Kasus Narkoba
Reaksi Ammar Zoni Usai Dituntut 12 Tahun Penjara dan Denda Rp2 Miliar Kasus Narkoba

Ammar Zoni tak bisa hadir di persidangan, jadi dia memilih mengikuti sidang dari Rutan Salemba melalui zoom.

Baca Selengkapnya
Untuk Ketiga Kalinya, Ammar Zoni Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba
Untuk Ketiga Kalinya, Ammar Zoni Ditetapkan Tersangka Kasus Narkoba

Ammar Zoni ditangkap di salah satu apartemen kawasan Serpong, Tangerang Selatan

Baca Selengkapnya
Artis Andrew Andika Bakal Direhabilitasi Usai Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Alasannya
Artis Andrew Andika Bakal Direhabilitasi Usai Ditangkap Terkait Narkoba, Ini Alasannya

Hal itu berdasarkan hasil assessment yang dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kronologi Penangkapan Ammar Zoni
Kronologi Penangkapan Ammar Zoni

Ketika itu juga penyidik langsung menggeledah rumah kos yang ditinggali oleh AH, di Cipondoh Tangerang.

Baca Selengkapnya