Dijerat pasal pemerasan, Atut mulai seret pejabat DPRD Banten
Merdeka.com - Kubu Ratu Atut Chosiyah nampaknya mulai mencoba melakukan perlawanan. Setelah pekan lalu ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pemerasan, kini Gubernur Banten itu mencoba menyeret keterlibatan pejabat lain di Pemerintah Provinsi Banten.
Menurut kuasa hukum Atut, Firman Wijaya, kliennya tidak bakal bertindak jika keputusannya tak disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Dia ingin KPK juga mendalami keterlibatan pejabat lain dalam perkara itu.
"KPK harus lihat konteks Banten secara utuh. Ini seolah-olah Bu Atut sumber masalah. Saya sudah melakukan investigasi, saya duga Bu Atut tidak melakukan itu di luar persetujuan dewan," kata Firman kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/1).
-
Apa yang dilakukan Atta ? Atta melakukan sesuatu setelah menyiram sang adik, sehingga Thariq memasang wajah cute begini.
-
Siapa yang dituduh melakukan kudeta? Istri Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Sarah Netanyahu menuduh para panglima militer Israel berusaha melakukan kudeta terhadap suaminya, berdasarkan bocoran rekaman audio yang diperoleh media Israel, Haaretz.
-
Siapa yang dilaporkan Atta Halilintar? Laporan tersebut terkait pencemaran nama baik dan kejahatan informasi yang mencantumkan satu akun media sosial TikTok. 'Terlapor nantilah, kalau ini jelas kita cari orangnya, akun tiktoknya kita lihat siapa yang bikin,' ujar AKP Nurma, seperti dilansir dari Antara.
-
Apa yang dilakukan Atta Halilintar di Dufan? Selama berada di Dufan Atta dan keluarga mencoba berbagai macam wahana.
-
Bagaimana tanggapan Kartika Putri terhadap hujatan? Ia juga mengizinkan siapa pun yang ingin menghina atau mencibirnya terkait pernyataannya tersebut. Namun, ia dengan tegas meminta agar orang tidak mengolok-olok kegiatan mengaji.
-
Siapa yang dipecat Kejagung? Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena diduga terlibat korupsi.
Topik pilihan: Akil Ditangkap | Sidang Kasus Akil
Firman memastikan Atut bekerja secara kolektif kolegial dengan DPRD dalam pengambilan keputusan penetapan anggaran proyek-proyek di lingkungan Pemprov Banten. Dia menyatakan sudah menyelidiki hal itu, tapi anehnya enggan diungkap kepada media.
"Kerja dan tanggung jawab kepala daerah tidak mungkin tanpa dewan, itu kolektif kolegial. Kami lihat ada fakta-fakta yang bisa didalami KPK. Apakah yang dituduhkan ke Atut itu berdiri sendiri atau kolektif kolegial," ujar Firman.
KPK telah menetapkan Ratu Atut sebagai tersangka dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di Mahkamah Konstitusi, kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Dinas Kesehatan Provinsi Banten dan perkara pemerasan serta suap. Untuk proses penyidikan, Ratu Atut kini ditahan di Rutan Pondok Bambu Jakarta Timur.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Azis Syamsuddin merupakan mantan terpidana kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaPenampilan eks Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah disorot saat hadiri pelantikan anggota DPRD Banten pasca bebas dari penjara.
Baca SelengkapnyaBadan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Banten Bersatu mengaku prihatin dengan proses politik Pilkada di Banten yang kental dengan politisasi hukum.
Baca SelengkapnyaAtas nama fraksi, Gembong meminta maaf atas kejadian ini. Ia berharap ini merupakan kejadian pertama dan terakhir.
Baca SelengkapnyaBukan hanya itu, bahkan sejumlah kepala desa di Kecamatan Mancak, Kabupaten Serang, terang-terangan membuat video mendukung Andra-Dimyati.
Baca SelengkapnyaWayan mendengar kembali bahwa mantan Ketua PN Denpasar tersebut justru naik jabatan
Baca SelengkapnyaPejabat itu mengungkap wajib setor ke Bupati Garut Rp2,5 juta per bulan
Baca SelengkapnyaWali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita diperiksa sebagai saksi kasus gratifikasi hingga pemerasan di Pemkot Semarang.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan menyerahkan hasil putusan sidang pelanggaran etik Firli kepada Polda Metro Jaya jika diperlukan.
Baca SelengkapnyaKecurangan tersebut disebut melibatkan mobilisasi kepala dan hingga aparatur sipil negara (ASN) untuk mendukung salah satu pasangan calon.
Baca SelengkapnyaLalu Gita ditanya pemberian izin terhadap salah satu perusahaan dalam mengikuti proses lelang pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Bima.
Baca Selengkapnya"Enggak ada guna, laporannya lecehkan kita seolah-olah tak ada persoalan," tegas Anggota Komisi VI DPR, Deddy Sitorus.
Baca Selengkapnya