Dijerat Pasal TPPU, Jaksa Pinangki Terbukti Lakukan Pencucian Uang Rp5,253 Miliar
Merdeka.com - Jaksa Pinangki Sirna Malasari terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) seluruhnya mencapai 375.279 dolar AS atau setara Rp5.253.905.036,00.
"Jumlah keseluruhan uang yang ditukar dan dibelanjakan terdakwa mencapai 375.229 dolar AS," kata majelis hakim yang diketuai Ignatius Eko Purwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/2).
Hakim Eko menyampaikan hal tersebut dalam pembacaan vonis terhadap jaksa Pinangki Sirna Malasari.
-
Bagaimana pembeli membayar mobil? Pada transfer pertama, dilakukan senilai Rp68 juta ke rekening Mandiri atas nama Muhamad Ramadan dan telah dikonfirmasi kepada R Acoka.
-
Bagaimana cara menghitung pajak mobil BMW? Cara Menghitung Biaya Pajak Mobil BBN KB: 10%PKB: 2% dari Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) SWDKLLJ: Rp143.000Biaya administrasi TNKB: Rp100.000Biaya administrasi dan penerbitan STNK: Rp50.000 + Rp200.000Pajak mobil baru = BBN KB + PKB + SWDKLLJ + Biaya administrasi TNKB + Biaya administrasi STNK
-
Mobil apa yang dibeli? Kejadian itu berawal ketika Ahmad Paisal melihat iklan penjualan mobil Toyota Rush 2018 di lokapasar Facebook.
-
Kapan daftar biaya pajak BMW ini dipublikasi? Simak hitung-hitungannya sebagai berikut, yang dikutip dari beragam sumber, Jumat (7/6/2024).
-
Bagaimana proses pembayaran kredit mobil? Dalam over kredit, kepemilikan akan mobil dialihkan dari penjual awal kepada pembeli baru, dengan pembayaran kompensasi untuk DP dan angsuran yang telah dibayarkan sebelumnya.
-
Siapa yang membeli mobil Rizky Billar? Mira Hayati, yang sering dipanggil Ratu Emas, baru-baru ini membeli mobil mewah yang dimiliki oleh Rizky Billar.
Jaksa Pinangki Sirna Malasari dalam perkara ini divonis 10 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan.
Uang tersebut berasal dari uang suap sebesar 500.000 dolar AS yang diterima dari terpidana cessie Bank Bali Djoko Tjandra.
Tujuan pemberian suap adalah Djoko Tjandra dapat kembali ke Indonesia tanpa harus dieksekusi pidana 2 tahun penjara berdasarkan putusan Peninjauan Kembali Nomor 12 tertanggal 11 Juni 2009.
Dari jumlah tersebut, sebesar 337.600 dolar AS ditukar ke mata uang rupiah menjadi Rp4.753.829.000,00 dengan menggunakan nama sopirnya, Sugiarto, staf suaminya yang merupakan anggota Polri Beni Sastrawan, dan atas nama Dede Muryadi Sairih.
Uang suap itu lalu untuk:
Pertama, membeli mobil BMW X5 warna biru Rp1.753.836.050 atas nama Pinangki yang pembayarannya secara tunai bertahap pada tanggal 30 November—Desember 2019.
Kedua, pembayaran kartu kredit Bank Panin senilai Rp950 juta meski batas limitnya hanya Rp67 juta yang pengembaliannya untuk pembayaran BMW X-5 secara bertahap.
Ketiga, pembayaran sewa hotel di Trump Tower, Amerika Serikat, pada tanggal 3 Desember 2019 senilai Rp72,073 juta.
Kempat, pembayaran dokter kecantikan di AS bernama dokter Adam R. Kohler M.D.P.C. sebesar Rp139.943.994,00.
Kelima, pembayaran dokter home care atas nama dr. Olivia Santoso dengan total pembayaran Rp166.780.000,00.
Keenam, pembayaran kartu kredit Bank Mega visa senilai Rp437 juta.
Ketujuh, pembayaran kartu kredit Bank DBS senilai Rp185 juta bersumber penukaran mata uang dolar AS.
Kedelapan, pembayaran kartu kredit BNI Visa Platinum dan Master Gold senilai Rp483.500.000,00.
Kesembilan, pembayaran kartu kredit Bank Panin senilai Rp1,180 miliar meski limitnya hanya Rp67 juta untuk mendapatkan pengembalian agar seolah-olah berasal dari uang yang sah.
Kesepuluh, pembayaran sewa apartemen The Pakubuwono Signature unit 20 D periode Februari 2020—2021 sebesar 68.900 dolar AS (Rp940.240.000,00) per tahun dengan cash pada tanggal 8 Februari sebesar 5.300 dolar AS dengan menyerahkan security deposit dan pada tanggal 10 Februari 2020 melakukan pelunasan sebesar 63.600 dolar AS.
Kesebelas, pembayaran sewa apartemen Darmawangsa Essense unit ES 06 FN periode 17 April 2020—16 April 2021 sebesar 38.400 dolar AS atau setara Rp525.273.600,00.
Jumlah ditransfer, dialihkan, dibelanjakan, kata anggota majelis hakim Agus Salim, keseluruhan 375.279 dolar AS atau setara Rp5.253.905.036,00, sebagaimana diuraikan sebelumnya berasal dari tindak pidana korupsi penerimaan uang 500.000 dolar AS dari jumlah keseluruhan satu juta dolar AS dari Djoko Tjandra yang diberikan melalui Andi Irfan Jaya agar putusan PK terhadap Djoko Tjandra tidak bisa dieksekusi sehingga Djoko Tjandra tidak perlu menjalani hukuman pidana .
Padahal, menurut hakim, penghasilan Pinangki hanya Rp18 juta per bulan dan penghasilan suaminya, Napitupulu Yogi Yusuf, sebesar Rp11 juta per bulan.
Menurut anggota majelis hakim Agus Salim, tidak ada penghasilan lainnya selain menjadi dosen di Universitas Ibnu Kaldun Bogor. Maka, patut didudga transaksi-transaksi di atas berasal dari tindak pidana korupsi yang bisa dibuktikan sebagaimana dakwaan kesatu subsider maka unsur menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membawa keluar negeri, atau perbuatan lain telah terpenuhi pada perbuatan terdakwa. Seperti diberitakan Antara.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembelian mobil mewah itu dikatakan salah satu saksi dalam sidang lanjutan perkara korupsi timah.
Baca SelengkapnyaHanum Mega melalui akun Instagram pribadinya baru saja menunjukkan mobil baru yang ia beli.
Baca SelengkapnyaKejagung menyita sebuah mobil mewah Rolls Royce tipe Ghost Extended Wheelbase milik Sandra Dewi.
Baca SelengkapnyaBeragam aset mewah mulai dari mobil sport, motor trail, hingga kapal cepat turut diamankan.
Baca SelengkapnyaAlex menyebut, Andi diduga telah menerima gratifikasi selama menjabat sebagai pegawai di Bea Cukai sebesar Rp28 miliar.
Baca SelengkapnyaTak hanya barang bukti, tersangka Harvey Moeis dan helena Lim turut dilimpahkan.
Baca SelengkapnyaMirza menjelaskan soal ihwal uang Rp300 juta yang diterimanya dari Windi.
Baca SelengkapnyaPuluhan kendaraan dan uang miliaran rupiah milik terpidana kasus penipuan trading platform Quotex, Doni Salmanan disita Kejari Kabupaten Bandung.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan temuan aset-aset tersebut adalah langkah nyata dari proses penelusuran dan pelacakan.
Baca SelengkapnyaPenyitaan itu hasil dari penggeledahan yang dilakukan di rumah Harvey Senin (1/4).
Baca SelengkapnyaHendra Sabarudin dapat menyamarkan aset-asetnya dengan dibantu delapan anak buah dengan peran berbeda-beda.
Baca SelengkapnyaRafael Alun juga didakwa mencuci uang ketika menjabat sebagai PNS pada Ditjen Pajak sejak 2011 hingga 2023..
Baca Selengkapnya