Dikabarkan Reaktif Covid-19, Anita Kolopaking Minta Hakim Bantarkan Penahanan
Merdeka.com - Mantan pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking meminta kepada majelis hakim agar mengeluarkan ketetapan pembantaran dalam penahanannya, lantaran dirinya diduga terpapar reaktif Covid-19.
Melalui pengacara Anita, Tommy Sihotang menyampaikan bahwa kondisi kliennya harus segera mendapatkan pemeriksaan di rumah sakit. Karena kondisi sel yang ditempati Anita ikut dimasukan beberapa orang yang dinyatakan reaktif Covid-19.
"Sel nya sudah masuk lagi yang reaktif Covid. kalau memang tidak bisa penangguhan, ya dibantarkan ke rumah sakit arena dia (Anita) agak sulit. kamar nya dimasukan orang-orang yang Covid," ujar Tommy dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Jumat (6/11).
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Siapa yang sakit? Ibunda Nia Ramadhani, Chanty Mercia kini tengah terbaring di rumah sakit.
-
Siapa yang sedang sakit? Sule menyempatkan diri untuk menjenguk Adzam yang sedang sakit di tengah-tengah kesibukannya sebagai seorang publik figur.
-
Apa yang dialami AN saat menuju puskesmas? AN awalnya mengeluhkan sakit perut karena hendak melahirkan, Minggu (21/1). Ia pun dibawa suaminya dari kampungnya di Desa Pauh, Kecamatan Rawas Ilir, Musi Rawas Utara (Muratara), Sumatera Selatan, menuju puskesmas. Dalam perjalanan, sakit perut AN karena kontraksi semakin menjadi.
-
Siapa yang menemani Leony saat terinfeksi Covid? Beruntung, kekasihnya sigap dan tanggap, merawatnya dengan baik, sehingga Leony pulih dengan cepat.
-
Kenapa TPU Cikadut jadi penting saat pandemi Covid-19? Hal itu menjadikan area pemakaman tersebut sebagai lokasi penunjang dari ratusan pasien yang meninggal dunia.
Senada dengan itu, Anita sendiri pun sampai terlihat memelas kepada majelis hakim. Lantaran ia merasa kondisi di dalam sel yang sudah tidak kondusif.
"Majelis saya minta tolong disini sangat mencekam, disini. Tolong, tolong disini mencekam majelis," pinta Anita kepada majelis hakim melalui tayangan virtual.
Menanggapi permintaan Anita, Hakim Ketua Muhammad Sirat meminta kepada tim kuasa hukum menghadirkan bukti fakta yang membenarkan bila Anita benar-benar reaktif Covid-19. Jika ada surat dari dokter, maka majelis hakim akan segera menerbitkan penetapan.
"Bisa kami akan menolong, tapi tolong juga kami. Dasarnya apa, tidak ada pembenaran, bukan mengarang ini. Fakta yang kami katakan," jawabnya.
"Jadi tolong ya kalau ada surat dari doktor, seperti apa penjelasan dokter harus bicara kepada majelis hakim, akan kami sikapi. Secepatnya setelah mendapatkan surat itu, secepatnya akan keluar ketetapan," sambungnya.
Sebelumnya, kabar Anita dinyatakan reaktif Covid-19 disampaikan oleh tim kuasa hukum saat sidang baru dimulai siang tadi. Meski demikian, hakim ketua Muhammad Sirat bersikukuh agar sidang pada hari ini tetap berjalan.
Sirat selanjutnya bertanya pada Anita yang ditampilkan di layar yang berada di depan ruang persidangan. Kepada Anita, dia bertanya, apakah siap untuk mengikuti jalannya sidang.
"Saudara bisa mengikuti sidang ini?" tanya Sirat kepada Anita.
"Insya Allah bisa," jawab Anita.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelum dibawa ke Rumah Sakit Borromeus Bandung, Atalia menemani RK mendaftar sebagai calon gubernur Jakarta.
Baca SelengkapnyaPolisi tidak berwenang melakukan penganiayaan terhadap tahanan.
Baca SelengkapnyaDinkes & Peternakan Gunungkidul menemukan adanya dugaan tiga hewan ternak milik warga Kayoman, Serut yang mati diduga karena terkena antraks.
Baca SelengkapnyaSebelum melakukan pemeriksaan, Sandi menjelaskan, penyidik harus memastikan kesehatan Alvin Lim.
Baca SelengkapnyaKeenam orang yang ditetapkan tersangka adalah, I, T, S, L, A, dan Y
Baca Selengkapnya