Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dikabulkan hakim, penahanan Fredrich Yunadi dipindah ke Rutan Cipinang

Dikabulkan hakim, penahanan Fredrich Yunadi dipindah ke Rutan Cipinang perdebatan di sidang Fredrich Yunadi. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Terdakwa perintangan penyidikan korupsi proyek e-KTP, Fredrich Yunadi hari ini dipindahkan ke rumah tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Perpindahan tersebut sehubungan dengan persetujuan Majelis Hakim atas permintaan Fredrich yang meminta pindah dari rumah tahanan Klas I Jakarta Timur cabang KPK.

Jaksa Penuntut Umum pada KPK membenarkan adanya pemindahan tersebut. Saat dikonfirmasi, Jaksa Takdir Suhan menuturkan pemindahan Fredrich dari rutan KPK ke Cipinang dilakukan siang ini.

"Siang ini, tim JPU melaksanakan penetapan majelis hakim untuk memindahkan penahanan Terdakwa Fredrich ke Rutan Cipinang," ujar Jaksa Takdir saat dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (2/5).

Ia mengatakan, surat penetapan Majelis Hakim terkait perpindahan tahanan Fredrich telah diterima tim Jaksa Penuntut Umum sejak Kamis, 26 April. Pada persidangan sebelumnya Ketua Majelis Hakim Saifuddin mengamini permohonan Fredrich. Namun Rutan pilihan Fredrich dikesampingkan. Mantan kuasa hukum Novanro itu meminta ditahan di Rutan Mapolres Jakarta Pusat atau Mapolda Metro Jaya.

Majelis Hakim memilih alternatif yang ditawarkan tim Jaksa Penunutut Umum, yakni Rutan Salemba atau Rutan Cipinang.

"Baik saudara pindah dari rutan cabang KPK pindah ke Cipinang," ujar Ketua Majelis Hakim, Saifudin Zuhri di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (19/4).

Pertimbangan pemindahan Rutan terhadap Fredrich tidak serta merta diputuskan oleh Majelis Hakim melainkan juga melibatkan Jaksa Penuntut Umum. Dalam rekomendasinya, JPU memberi dua alternatif lokasi Rutan yakni di Rutan Salemba, Jakarta Pusat atau Rutan Cipinang, Jakarta Timur.

JPU tidak merekomendasikan dua permintaan Fredrich pada persidangan sebelumnya yang meminta dipindah ke Rutan Polres Jakarta Pusat, atau Polda Metro Jaya.

"Mungkin kami sarankan Cipinang atau Salemba," ujar Jaksa Kresno Anto Wibowo.

Alasan Fredrich meminta pindah lantaran merasa tidak mendapat perlakuan layak oleh petugas Rutan KPK. Sejumlah keluhan yang ia sampaikan kepada Majelis Hakim antara lain obat jenis Alganax disebutnya ditahan oleh petugas, makanan yang dinilai tidak cukup baik, seperti sarapan bubur kacang hijau. Persoalan itu pun sempat menjadi perdebatan antara JPU dengan Fredrich.

Sementara itu diketahui, status terdakwa Fredrich Yunadi lantaran diduga melakukan upaya perintangan penyidikan terhadap penyidik KPK dalam memeriksa Setya Novanto yang saat itu sebagai tersangka mega korupsi proyek e-KTP.

Fredrich diduga membuat skenario kecelakaan agar Novanto terhindar dari pemeriksaan komisi anti rasuah itu. Adanya rekayasa kecelakaan sempat diutarakan Bimanesh Sutarjo, dokter spesialis penyakit dalam pada Rumah Sakit Medika Permata Hijau sekaligus terdakwa atas kasus yang sama.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Apes, Buronan Kasus Penipuan Diciduk Intel Usai Nyoblos di TPS Jaksel
Apes, Buronan Kasus Penipuan Diciduk Intel Usai Nyoblos di TPS Jaksel

Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan mengatakan terpidana kasus penipuan diamankan sekitar pukul 12.00 Wib.

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi ke Lapas Tangerang
Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Maruf Dipindah ke Lapas Cibinong, Putri Candrawathi ke Lapas Tangerang

Pemindahan para terpidana kasus Duren Tiga itu dilaksanakan pada tanggal 29 Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Fredrich Yunadi, Mantan Pengacara Setnov Ternyata Sudah Bebas Bersyarat
Fredrich Yunadi, Mantan Pengacara Setnov Ternyata Sudah Bebas Bersyarat

Fredrich tetap dikenakan wajib lapor hingga 2025 mendatang pascabebas bersyarat.

Baca Selengkapnya
Febri Diansyah Tuding Ada Kejanggalan Penangkapan Syahrul Yasin Limpo
Febri Diansyah Tuding Ada Kejanggalan Penangkapan Syahrul Yasin Limpo

Febri Diansyah membeberkan sejumlah kejanggalan dalam penangkapan Syahrul Yasin Limpo.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya
PN Jaksel Pindahkan Terdakwa Kasus Senjata Api Dito Mahendra ke Rutan Cipinang, Ini Alasannya

Penetapan pemindahan Dito Mahendra dari yang awalnya diajukan ke Lapas Teroris Gunung Sindur, Jawa Barat, ditetapkan dipindah ke Rutan Cipinang.

Baca Selengkapnya
Dipindah ke Lapas Cirebon, Sudirman Terpidana Kasus Vina Dapat Perlindungan LPSK
Dipindah ke Lapas Cirebon, Sudirman Terpidana Kasus Vina Dapat Perlindungan LPSK

Sudirman kini berstatus sebagai saksi dalam kasus pemberian keterangan palsu dan pemohon upaya hukum Peninjauan Kembali (PK) bersama 6 narapidana lainnya.

Baca Selengkapnya
KPK Khawatir Syahrul Yasin Limpo Kabur, Kuasa Hukum: Saya Pastikan Tidak Akan Melarikan Diri
KPK Khawatir Syahrul Yasin Limpo Kabur, Kuasa Hukum: Saya Pastikan Tidak Akan Melarikan Diri

Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah menegaskan, kliennya tidak akan kabur meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim
Kuasa Hukum Berang Jaksa Minta Dito Mahendra Dipindah ke Lapas Gunung Sindur: Penahanan Kewenangan Hakim

Kubu Dito menyebut majelis hakim sudah menetapkan terdakwa tetap ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak
Novel Desak Polisi Segera Tahan Firli Usai Praperadilan Ditolak

Hakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.

Baca Selengkapnya
Permohonan Dikabulkan Hakim, Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba Hari Ini
Permohonan Dikabulkan Hakim, Syahrul Yasin Limpo Pindah ke Rutan Salemba Hari Ini

SYL dan penasihat hukumnya mengajukan permohonan pemindahan rutan dengan empat pokok alasan.

Baca Selengkapnya
Penahanan Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta, Ini Lokasinya
Penahanan Tiga Hakim PN Surabaya Vonis Bebas Ronald Tannur Dipindahkan ke Jakarta, Ini Lokasinya

Ketiga hakim tersebut dipindahkan di tiga lokasi penahanan berbeda di Jakarta.

Baca Selengkapnya