Dikawal ajudan, keponakan Setya Novanto bersaksi di sidang e-KTP
Merdeka.com - Keponakan Ketua DPR Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo penuhi panggilan Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, guna memberikan kesaksian pada sidang ke-12 dugaan korupsi proyek e-KTP. Irvan sebelumnya absen dari panggilan pertama.
"Mohon izin yang mulia kita ada tambahan satu saksi lagi saudara Irvanto sebelumnya pernah dipanggil namun tidak bisa hadir," kata Jaksa penuntut umum pada KPK, Irene Putri, Kamis (27/4).
Sempat datang telat, Irvan yang mengenakan kemeja batik biru tampak datang dikawal dengan ajudannya tanpa berkomentar apapun mengenai kesaksian yang akan disampaikannya dalam persidangan hari ini.
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hadirnya Irvan, total ada sebelas saksi yang hadir dalam sidang hari ini mereka adalah adalah Olly Dondokambey mantan anggota Komisi II DPR dan saat ini menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Utara, Mahmud, Henry Manik, Toto Prasetyo, Djoko Kartiko Krisno, Mayus Bangun, Evi Andi Noor Halim, Yulianto, Irvanto Hendra Pambudi, dan Mudji Rachmat Kurniawan.
Dalam surat dakwaan milik Irman, mantan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, dan Sugiharto mantan pejabat pembuat komitmen Kemendagri sejumlah nama disebut sebut menerima uang dari proyek yang telah dibancakan itu. Proyek senilai Rp 5.9 Triliun itu ditaksir menimbulkan kerugian negara Rp 2.3 Triliun.
Anggota Komisi II DPR selaku mitra Kementerian Dalam Negeri pun disebut sebut menerima aliran uang dari proyek tersebut. Termasuk Olly, mantan anggota Komisi II DPR.
Selain Olly, nama Irvanto juga sempat muncul dalam persidangan sebagai Direktur PT Murakabi, salah satu peserta konsorsium. Irvanto juga disebut sebut pernah mengikuti pertemuan konsorsium di rumah Andi Narogong, Kemang Pratama, Bekasi. Selain memanggil Irvan, JPU KPK juga memanggil Johannes Marliem Direktur PT Java Trade, perusahaan yang tergabung dalam konsorsium Pt Murakabi.
Johannes Marliem juga diketahui yang membantu biaya perjalanan dua staf BPPT, Husni Fahmi dan Tri Sampurno, ke Florida menghadiri Biometric Conference sebesar USD 20.000. Selain Johennes Marliem, Johannes Richard Tanjaya juga akan dihadirkan di sidang e-KTP hari ini.
Johannes Richard Tanjaya atau dikenal dengan Johannes Tan ini merupakan pengusaha yang mendapat pesanan dari Johannes Marliem sebagai penyedia Automatic Finger Identification System (AFIS). Berdasarkan perintah dua terdakwa atas kasus ini, Irman dan Sugiharto, Johannes Tan akan menyediakan AFIS merk L-1.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaHasto tiba di gedung merah Putih KPK sekitar pukul 09.52 WIB dengan setelah pakaian Jas Hitam dan kemeja putih
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto buka suara soal pemanggilannya sebagai saksi di dugaan kasus korupsi DJKA
Baca SelengkapnyaKuasa Hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan surat pemanggilan tersebut baru diterima kliennya pada pagi tadi.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Mbak Ita dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini
Baca SelengkapnyaDirinya tidak ingat dengan sosok yang kini sudah berstatus tersangka di kasus DJKA.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaHasto pun menjelaskan duduk perkara dirinya diseret dalam kasus tersebut.
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca Selengkapnya