Dikawal Ketat, Rizieq Syihab Tiba di PN Jaktim Naik Mobil Kejaksaan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Timur akan menggelar sidang mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab terkait kasus kerumunan. Agenda sidang pada hari ini dengan pembacaan eksepsi, Jumat (26/3).
Pantauan merdeka.com di lokasi, Rizieq tiba dengan menggunakan mobil bus mini berwarna hijau bertuliskan Kendaraan Tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur sekitar pukul 08.25 WIB. Saat itu, kedatangan Rizieq dikawal dengan ketat dan langsung masuk ke dalam PN Jaktim.
Seorang petugas yang mengawal sidang ini dengan menggunakan pengeras suara mengingatkan masyarakat atau simpatisan yang hadir tetap menjaga jarak.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Kapan sidang perdana sengketa Pilpres digelar? Diketahui, MK bakal menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mulai besok, Rabu (27/3).
-
Bagaimana sidang kasus pembunuhan Imam Masykur? Komitmen saya, harus dihukum seberat-beratnya/maksimal dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Walaupun ini pengadilan militer, tapi sidangnya terbuka untuk umum, silakan kalian melihat proses sidangnya.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
"Kami imbau, agar tetap mengedepankan protokol kesehatan, menjaga jarak, memakai masker dan tetap jaga kesehatannya. Hindari keramaian, mengingat masih pandemi Covid-19," sambungnya.
Sementara suasana di luar Gedung PN Jaktim tampak ramai oleh simpatisan Rizieq yang mulai berdatangan. Puluhan polisi bersiaga di pintu masuk dan memeriksa ketat orang yang hendak masuk.
©2021 Merdeka.com/nur habibieRizieq Syihab didakwa atas tiga perkara, yaitu perkara Nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan.
Selanjutnya perkara dengan nomor 225/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait tes usap di RS Ummi dan perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung.
Setelah melalui beberapa kali persidangan online, majelis hakim mengabulkan permohonan Rizieq beserta tim penasihat hukumnya yang meminta dihadirkan ke dalam ruang persidangan atau melaksanakan sidang secara offline.
Keputusan ini ditetapkan setelah melalui perdebatan yang panjang. Rizieq juga telah berkali-kali memohon kepada majelis hakim agar bisa mengikuti sidang secara offline.
"Saya minta sekali dengan sangat, saya hanya akan membacakan eksepsi saya di ruang sidang. Karena itu saya mohon dengan majelis hakim yang mulia mengabulkan permohonan kami agar bisa menetapkan sidang offline dalam sidang yang akan datang sekaligus membacakan eksepsi saya," ujar Rizieq, sesaat sebelum permintaannya ini dikabulkan oleh majelis hakim di PN Jakarta Timur, Selasa (23/3).
Majelis hakim pun pada akhirnya mencabut penetapan sidang online Rizieq. Dengan begitu, sidang Rizieq Syihab selanjutnya diselenggarakan secara offline. Keputusan tersebut tertuang dalam penetapan nomor 221/Pidsus/2021.
Keputusan tersebut diungkapkan oleh Hakim Ketua Suparman Nyompa, setelah sidang dengan agenda awal pembacaan eksepsi oleh terdakwa ini diskors selama 3 jam.
"PN Jaktim telah membaca berkas perkara nomor 221 atas nama terdakwa Habib Rizieq Syihab atau HRS, kami menimbang dan memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan terdakwa dalam persidangan, pada setiap hari sidang," kata Suparman di PN Jaktim, Selasa (23/3).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaMassa yang hadir mulai dari kalangan anak muda hingga ibu-ibu sambil membawa bendera merah putih dan kompak mengenakan pakaian putih.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca SelengkapnyaSejumlah tim pengacara dari Front Persaudaraan Islam (FPI), terlihat menemani Rizieq
Baca Selengkapnya"Insya Allah hadir saksi 6 kakak ipar Praka RM. Kita jemput dari Lapas di Tangerang," kata Kaotmil II-07 Jakarta.
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaPertemuan keduanya berlangsung saat Suswono menunaikan ibadah umrah di masa tenang Pilkada.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang praperadilan Firli hari ini pembacaan kesimpulan.
Baca SelengkapnyaSetelah sidang perdana digelar hari ini, sidang kedua akan digelar pada hari Selasa 12 Desember 2023.
Baca SelengkapnyaFirli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca Selengkapnya