Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dikecam dunia, Indonesia tak gentar hukum mati warga Australia

Dikecam dunia, Indonesia tak gentar hukum mati warga Australia Ilustrasi Hukuman Mati. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah Indonesia akan mengeksekusi mati dua terpidana mati warga negara Australia yang tergabung dalam kelompok Bali Nine yakni Andrew Chan dan Myuran Sukumaran. Dua terpidana mati ini sudah dibawa ke Lapas Nusakambangan dan akan di eksekusi oleh juru tembak di sana.

Namun niatan eksekusi mati terpidana narkoba ini banyak menuai kecaman dari dunia internasional. Pemerintah Australia merasa tidak terima jika dua warganya akan ditembak mati oleh tim dari Kejaksaan Agung.

Perdana Menteri Australia Tonny Abbott bahkan sudah mengeluarkan warning kepada pemerintah Indonesia. Bentuk peringatan itu dengan menarik duta besar Australia di Indonesia pulang ke negeri kanguru.

"Kami akan mencari cara supaya rasa kekecewaan kami diketahui. Kami menghormati kedaulatan Indonesia tetapi kami akan lebih menghargai sikap kebesaran hati dalam kasus ini," ujarnya seperti dilansir Aljazeera beberapa waktu lalu.

Tidak hanya Abbott, Menteri Luar Negeri Julie Isabel Bishop bahkan lebih keras menolak hukuman mati itu. Dia mengancam akan melarang para turis Australia untuk datang ke Indonesia. Seperti diketahui, salah satu devisa wisata terbesar disumbangkan dari turis Australia yang berlibur ke Bali.

"Saya pikir orang Australia akan menunjukkan ketidaksetujuan mereka atas eksekusi ini. Dan itu menjadi salah satu pertimbangan mereka saat menentukan hendak ke mana saat liburan," ancam dia.

Bukan itu saja protes yang dilontarkan ke Indonesia. Bahkan Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) juga tidak setuju dengan hukuman mati. PBB meminta agar hukuman mati itu tidak lagi diberlakukan di Indonesia.

"PBB menentang pelaksanaan hukuman mati dengan alasan apapun. Sekjen meminta Indonesia mempertimbangkan ulang vonis eksekusi terhadap pelaku kejahatan narkoba," kata Juru Bicara PBB Stephane Dujarric.

Namun demikian, meski dikecam berbagai penjuru pemerintahan Presiden Jokowi tidak gentar untuk mengeksekusi mati dua terpidana narkoba. Hal ini dilakukan untuk membuktikan jika Indonesia sedang melakukan perang terhadap kejahatan narkoba.

Berikut sikap tak gentar Jokowi yang didukung menteri sampai anggota DPR untuk tetap lakukan eksekusi mati terhadap terpidana narkoba dihimpun merdeka.com, Senin (16/2):

Jokowi tolak semua grasi terpidana mati

Presiden Joko Widodo ( Jokowi) memastikan akan menolak semua permohonan grasi yang diajukan dalam para terpidana narkoba. Hal ini ditempuh Presiden dengan mempertimbangkan dampak negatif yang merugikan bangsa akibat penyalahgunaan obat-obatan terlarang."Ada 64 yang sudah diputuskan (hukuman mati), mengajukan grasi, saya pastikan semuanya saya tolak, tidak akan," kata Jokowi dalam Munas II Partai Hanura di Solo, Jumat malam.Jokowi menyatakan tidak gentar meskipun mengaku mendapatkan tekanan dari berbagai pihak termasuk PBB, LSM, hingga mendapatkan surat amnesti internasional. Namun menurut dia, Indonesia harus tegas dalam penegakan hukum terkait narkoba."Kalau ada pengampunan untuk narkoba dan makin lama dibiarkan hancurlah kita," katanya.

Jaksa Agung tak gentar eksekusi mati

Pemerintah Australia protes dengan rencana Indonesia yang akan mengeksekusi mati terpidana narkoba berkebangsaan Australia Andrew Chan dan Myuran Sukumaran dalam waktu dekat. Namun Jaksa Agung HM Prasetyo tak takut dengan ancaman Australia yang berencana memboikot Indonesia jika masih eksekusi mati warganya."Itu hak mereka untuk menolak tegas. Kita juga punya ketegasan sikap sendiri. Kita punya kedaulatan hukum yang harus dihargai dan dihormati semua pihak," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (13/2).Menurut dia, sesama negara harus saling menghormati hukum yang berlaku di negara masing-masing. Karena itu, dia meminta agar Australia maklum dengan hukum yang berlaku di Indonesia."Ya begitu juga kita menghormati dan menghargai hukum orang lain. Jadi tentunya kita harapkan mereka bisa memaklumi ini," tuturnya.

Menkum HAM anggap kritik PBB hanya pendapat

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menilai, kritik tersebut adalah sesuatu yang biasa. Namun tegas dia mengatakan, hukuman mati tetap berlaku dan berjalan."Mengkritik itu kan sah-sah saja ya. Tapi kita punya hukum sendiri dan punya putusan pengadilan sendiri," kata Yasonna di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (16/2).Menurut dia, semua pihak berhak tidak sepakat dengan kebijakan hukum di Indonesia. Apalagi di alam demokrasi ini perbedaan pendapat adalah hal yang wajar."Kita hormati hak mereka (PBB) menyatakan pendapat. Tapi pada saat yang sama kita punya keputusan pengadilan yang berkeadilan," terang dia.Lanjut dia, perang terhadap narkoba adalah komitmen pemerintah saat ini. Indonesia akan tetap konsisten dan tidak akan terpengaruh oleh pihak manapun."Ini bukan soal apa, tapi tentang perang terhadap narkoba dan orang-orang bandar di dalam lapas bisa mengatur-atur transaksi narkoba. Sampai sekarang, kebijakan kita tetap konsisten," pungkas dia.

DPR minta eksekusi mati harus tetap dilaksanakan

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan, keputusan menghukum mati para bandar narkoba ini memang menuai pro dan kontra di dunia Internasional. Menurutnya, meski dihadapkan pada keputusan yang dilematis, pemerintah harus tetap melakukan eksekusi."Ini hal dilematis yang dihadapi oleh kita. Di satu sisi mempertimbangkan kemanusiaan, di sisi lain kita harus menghargai hak kita. Kalau saya melihat eksekusi ini bagian dari proses amanat hasil keputusan hukum, dan seharusnya itu dilakukan," kata Fadli di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (16/2).Dia melanjutkan, sikap tegas pemerintah untuk mengeksekusi mati adalah merupakan pesan kepada para bandar narkoba bahwa Indonesia tidak main-main dengan yang namanya narkotika. Fadli menambahkan, dengan adanya vonis mati maka dengan demikian para bandar akan berpikir kembali untuk memasarkan narkoba di Indonesia."Jadi kalau itu dilaksanakan saya kira ini akan mengirim pesan untuk para bandar dan pengedar di Indonesia untuk tidak melakukan hal itu lagi. Saya kira ini upaya yang harus patut didukung," paparnya.

Komisi I DPR: Lanjutkan hukuman mati

Anggota Komisi I DPR Tantowi Yahya mendukung keputusan Jokowi menghukum mati terpidana narkoba dari Australia itu. Menurutnya, meski permohonan pembatalan eksekusi adalah hak dari setiap negara, hukum di Indonesia tetap harus ditegakkan."Menurut saya dilanjutkan saja karena jika pemerintah Indonesia membatalkan hukuman tersebut, maka akan terjadi protes dari sejumlah negara yang warganya sudah dikenakan hukuman mati, seperti Brazil, Vietnam, Belanda," ucap Tantowi ketika dihubungi merdeka.com, Minggu (15/2).Meski begitu, Tantowi menilai lobi dan kecaman tersebut bukan termasuk dalam tindakan intervensi dari pihak luar terhadap pemerintah Indonesia. Tindakan itu dinilainya sebagai usaha para pemimpin negara untuk membebaskan warganya dari hukuman mati."Itu bukan intervensi. Saya menilai itu adalah upaya terakhir yang dilakukan oleh Sekjen PBB karena mereka sudah frustasi untuk merayu Presiden Jokowi, namun Jokowi tetap pada pendiriannya untuk mengeksekusi mati," tambah Tantowi.Menurutnya, Ban Ki-Moon ikut angkat bicara dengan tujuan memperkuat dorongan dari Australia agar Jokowi membatalkan eksekusi mati terhadap dua warganya itu."Maka untuk memperkuat langkah tersebut Sekjen PBB meminta kepada Jokowi untuk membatalkan hukuman tersebut," katanya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Menteri Yusril: 5 Narapidana Bali Nine Bakal Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup
Menteri Yusril: 5 Narapidana Bali Nine Bakal Dicekal Masuk Indonesia Seumur Hidup

Pencekalan tersebut juga berlaku bagi anggota Bali Nine yang menikahi WNI di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Menko Yusril Beberkan Teknis Pemindahan Bali Nine ke Australia
Menko Yusril Beberkan Teknis Pemindahan Bali Nine ke Australia

Namun begitu, Indonesia saat ini belum mengajukan permintaan pemindahan narapidana WNI kepada Australia.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tekanan Asing untuk Pulangkan Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine
Pemerintah Tegaskan Tak Ada Tekanan Asing untuk Pulangkan Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine

“Saya kira tidak, tidak ada tekanan sama sekali," tegas Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Kemenko Polkam Imipas, Ahmad Usmarwi Kaffah.

Baca Selengkapnya
DPR Pertanyakan Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia jadi Upaya Pemerintah Setop Hukuman Mati?
DPR Pertanyakan Pemindahan Napi Bali Nine ke Australia jadi Upaya Pemerintah Setop Hukuman Mati?

"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."

Baca Selengkapnya
PBB Ubah Predikat Indonesia dari Negatif Jadi Netral Usai Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine Dipulangkan
PBB Ubah Predikat Indonesia dari Negatif Jadi Netral Usai Mary Jane dan 5 Napi Bali Nine Dipulangkan

Predikat dari PBB tersebut, kata dia, merupakan pencapaian tersendiri jika dibandingkan dengan penilaian sebelumnya.

Baca Selengkapnya
Prabowo Minta 5 Terpidana Mati Bali Nine Dipulangkan ke Australia Sebelum Natal
Prabowo Minta 5 Terpidana Mati Bali Nine Dipulangkan ke Australia Sebelum Natal

Yusril menerangkan, pihaknya telah berdiskusi dengan Pemerintah Australia terkait terpidana mati Bali Nine.

Baca Selengkapnya
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia
FOTO: Menko Yusril Beberkan Sederet Syarat untuk Pemulangan Narapidana Bali Nine ke Australia

Sederet persyaratan itu diungkapkan setelah Yusril bertemu Mendagri Australia Tony Burke untuk membahas pemulangan narapidana kasus narkoba 'Bali Nine'.

Baca Selengkapnya
Lima Narapidana Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia
Lima Narapidana Bali Nine Resmi Dipindahkan ke Australia

Penandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana dilakukan secara virtual.

Baca Selengkapnya
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia
Reaksi Para Narapidana 'Bali Nine' Usai Mencuat Kabar Bakal Dipulangkan ke Australia

Pemerintah masih mengkaji hal ini melibatkan berbagai pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Bukan Hanya Mary Jane dari Filipina, Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana
Bukan Hanya Mary Jane dari Filipina, Prancis dan Australia Ajukan Permohonan Pemindahan Narapidana

Di Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman, mulai dari hukuman penjara terbatas, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bicara Proses Pemindahan Lima Narapidana 'Bali Nine' ke Australia
Menko Kumham Yusril Bicara Proses Pemindahan Lima Narapidana 'Bali Nine' ke Australia

Yusril menuturkan bahwa hal tersebut terlebih dahulu akan dikomunikasikan dengan pemerintah Australia karena memerlukan persetujuan mereka.

Baca Selengkapnya
Aksi Lantang Menlu Retno Menyuarakan 'Bela Palestina' di Forum Internasional
Aksi Lantang Menlu Retno Menyuarakan 'Bela Palestina' di Forum Internasional

“Berapa banyak lagi nyawa harus dikorbankan sebelum DK mengambil langkah?” tanya Menlu.

Baca Selengkapnya