Dikembalikan ke Rutan Cipinang, Ahmad Dhani Satu Sel dengan Tahanan Perselingkuhan
Merdeka.com - Musisi yang juga caleg Gerindra Ahmad Dhani kembali ke Rutan Cipinang, Jakarta Timur usai menerima vonis kasus umpatan 'idiot' di Pengadilan Negeri Surabaya. Masuk sel tahanan, dia ditempatkan bersama para tahanan kasus pencurian dan perselingkuhan.
Karutan Cipinang Oga Darmawan menyampaikan, Dhani menghuni satu sel di lantai 3 bersama 11 orang lainnya.
"Ya bersama mereka yang kasusnya ringan-ringan saja. Pencurian, perselingkuhan, dan semacamnya," tutur Oga saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (13/6).
-
Mengapa pria itu dipenjara? Dalam persidangan di Thessaloniki, pria tersebut mengaku tidak bisa menjelaskan perilakunya yang membuatnya merasa sangat malu.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan terhadap tahanan? 'Terkait penganiayaan, pada saat itu memang ramai di FB (Facebook) bahwasannya mereka disiksa, tetapi pada saat pemeriksaan muncul bahwa (penyiksaan) itu juga dilakukan oleh sesama tahanan,' kata dia di Mapolda Jabar, Minggu (26/5).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Menurut Oga, penempatan itu disesuaikan dengan latar belakang Ahmad Dhani yang belakangan sarat dengan politik.
"Pembicaraannya jadi tidak politik terus dan takutnya berbeda pandangan dan dikhawatirkan bisa menyulut. Kita harus menjaga stabilitas keamanan rutan dan para tahanan," jelas dia.
Terlebih, lanjut dia, Rutan Cipinang saat ini dihuni sekitar 4.326 tahanan. Untuk itu, potensi konflik sekecil apapun harus dapat dihilangkan.
"Dhani sehat, proses serah terima semua sudah. Situasi di sini harus aman," Oga menandaskan.
Dalam kasus ujaran kebencian, Ahmad Dhani sebelumnya divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 31 Januari 2019. Dhani sempat ditahan di Rutan Cipinang sebelum akhirnya dipindah ke Rutan Medaeng Sidoarjo untuk menjalani proses hukum kasus ucapan idiot yang dilaporkan anggota Banser.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dhani tidak menjelaskan detail perihal konser di Tasikmalaya itu.
Baca SelengkapnyaJubir AMIN Indra Charismiadji ditangkap karena diduga terlibat kasus penggelapan pajak
Baca SelengkapnyaPentolan Dewa 19, Ahmad Dhani curhat di depan Presiden dan Menhan ia di-blacklist TNI AU karena kampanyekan Prabowo Gibran saat konser.
Baca SelengkapnyaKasus tersebut diungkapkan di dua lokasi yang berbeda.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani meminta maaf kepada Kepala Staf Angkatan Udara (Kasau).
Baca SelengkapnyaAhmad Dhani melontarkan pemintaan maaf kepada publik usai melakukan kampanye politik di wilayah militer.
Baca SelengkapnyaHubungan Ahmad Dhani dan Once Mekel sempat memanas. Perkara pembayaran royalti yang tidak dipatuhi oleh Once Mekel, menurut Ahmad Dhani.
Baca SelengkapnyaPungutan liar (pungli) atau pemerasan kepada tahanan senilai Rp6,38 miliar pada rentang waktu 2019-2023.
Baca SelengkapnyaAndrew ditangkap seusai menggelar pesta narkoba bersama rekan wanita dan empat orang lainnya usai menyaksikan konser.
Baca SelengkapnyaTimnas AMIN langsung menyiapkan pendamping hukum untuk menangani perkasa salah satu juru bicaranya tersebut.
Baca SelengkapnyaI Nyoman Gde Antara dan tiga tersangka lain ditempatkan dalam kamar masa perkenalan lingkungan (mapenaling).
Baca Selengkapnya