Dikenakan pasal pemerkosaan, bos pembius TKW ngaku cuma nyolok
Merdeka.com - Diganjar pasal pemerkosaan, bos komplotan perampas barang berharga milik TKW dengan modus membius dan memberikan harapan akan dinikahi tidak terima.
"Kalau yang di Banjar iya saya 'gituin' dua kali di rumahnya. Kalau yang di Kendal saya hanya colok-colok itunya di mobil," ujar tersangka TS alias Bagus Waluyo yang aslinya berasal dari Desa Kuta Sari RT 2/5 Kecamatan Baturraden, Jawa Tengah, Kamis (3/9) saat ditanya wartawan.
Dia mengaku tak pernah berniat sejak awal mencari korban perempuan. "Mereka hanya sedang apes ketemuan saya," kata TS. Kenapa dirinya tega meniduri korban, diakui dia karena tergiur dengan kemolekan tubuh TKW tersebut. "Putih kulitnya," katanya.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Apa bentuk kekerasan seksualnya? 'Keluarga korban direlokasi, namun untuk mempersiapkan tersebut korban masih tinggal dengan pamannya. Pada kesempatan itu pamannya tersebut itu melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak 4 kali. Sehingga mengakibatkan korban hamil dan saat ini korban sudah melahirkan,' kata Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto melanjutkan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Kapan pelecehan seksual terjadi? 'Korban penyandang disabilitas sudah dewasa, keluarga mengecek korban ke rumah sakit dan ternyata betul hamil,' kata Tri di Cimahi, Selasa (3/9).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
Kepada wartawan, TS mengaku baru menjalankan aksinya dua kali. Padahal pada 2013 lalu dia juga ditangkap karena persoalan yang sama. "Kalau itu (2013) kan laki-laki," kata TS.
Tersangka TS mengakui modus dirinya mendekati korban dengan melancarkan rayuan bermodalkan wajah tampannya. "Saya rayu, ya mereka pada mau. Kalau yang di mobil itu sebenarnya belum mabuk karena bius, masih sedikit sadar," kata TS.
Lalu bagaimana TS bisa mendapatkan KTP palsu bernama Bagus Waluyo, menurut dia, itu tidak direncanakan. Sebab, ketika dia tinggal di Bekasi ada teman-nya yang bisa membuat KTP palsu dengan status cerai karena ditinggal mati. "Saya dapat dari Bekasi," terang TS yang ditembak petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta.
Dalam kasus tersebut, petugas Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta tak menghadirkan para korban komplotan tersebut. "Korban semua dalam kondisi masih syok," tuntas Kasat Reskrim Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, Kompol Azhari Kurniawan.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku langsung ditangkap dan ditahan kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaAwalnya korban diajak pelaku ke hotel dengan alasan untuk berganti pakaian.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan seksual itu terjadi ketika pelaku mengantar korban ke rumahnya di daerah Gudang Peluru, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (8/7) lalu.
Baca SelengkapnyaPelaku telah ditahan oleh polisi. Korban saat ini masih trauma.
Baca SelengkapnyaNE memarkirkan mobil di pinggir jalan tepat di samping SPBU dan mematikan mesin mobil.
Baca SelengkapnyaSetelah melakukan perbuatan asusila tersebut, tersangka kembali membujuk korban untuk menginap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca Selengkapnya