Dikendalikan Napi, Ustaz di Lombok Timur Produksi Sabu di Rumah & Diupah Rp100 Juta
Merdeka.com - Tim Khusus Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat, mengungkap keberadaan rumah produksi narkotika jenis sabu di Kabupaten Lombok Timur. Keberadaan rumah produksi narkotika ini berhasil terungkap berkat peran serta masyarakat.
"Jadi tidak ada hentinya, saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi untuk masyarakat. Karena terungkapnya rumah produksi sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram
Awalnya, katanya, informasi menyebutkan ada satu lokasi di wilayah Pancor, Kabupaten Lombok Timur, kerap menjadi tempat berkumpulnya para pengedar. Kemudian anggota polisi bergerak ke lokasi yang disebutkan dan melakukan penangkapan.
-
Dimana penangkapan dilakukan? Dari hasil patroli tersebut, diamankan lima orang yang diduga penyalahgunaan narkoba yakni pria berinisial I, P, G, WA sebagai bandar dan perempuan N di Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Narkoba apa yang disita? 'Barang bukti yang disita sebanyak 16 paket sabu, bong, pipet, gunting, senjata tajam dan barang lainnya,' ujar Komandan Tim Patroli Brimob Polda Sumut Iptu Edward Sardi di Medan.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
Penangkapan bersama Tim Satresnarkoba Polres Lombok Timur itu dilaksanakan pada Sabtu (21/11) siang. Lokasi yang menjadi sasaran tersebut adalah indekos.
Delapan orang ditangkap dari empat kamar indekos lengkap dengan barang bukti narkotika jenis sabu. Mereka yang ditangkap berinisial SR (24), RS (27), HA (24), RP (25), LN (27), RAK (36), HA (37), dan SH (32).
Dari penangkapan delapan orang, pihak kepolisian mengamankan belasan poket sabu-sabu siap edar dengan berat berat keseluruhannya mencapai puluhan gram. Ada juga disebutkan barang bukti perangkat isap sabu, timbangan digital, poket klip plastik kosong, telepon pintar dan uang tunai jutaan rupiah.
"Kemudian dari penangkapan pertama, anggota mendapat informasi asal-usul sabu tersebut dari seseorang yang mereka panggil Ustaz," ucap Helmi.
Menindaklanjuti informasi tersebut, jelas Helmi, tim gabungan langsung melakukan pengembangan dan menyasar ke rumah Ustaz berinisial SA (45), di wilayah Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.
"Dari TKP kedua ini lah, tim kami miris setelah melihat di dalam rumah ustad ini ada ruangan yang memang disiapkan untuk memproduksi narkotika jenis sabu skala rumahan," kata Helmi.
Dalam ruangan yang diduga menjadi tempat produksi sabu-sabu tersebut, ditemukan cairan kimia beragam jenis pada botolan jerigen kotak berwarna putih. Ada yang bertuliskan cairan mekaphelamit, mixsofir, dan dimethyl sulfoxide. Ada juga ditemukan tabung pemadam kebakaran, satu kotak alumunium foil, kompor elektrik, gelas ukur, dan juga cawan kaca.
"Jadi selain berang-barang yang berhubungan dengan alat pembuatan sabu, ada juga didapatkan sabu-sabu," ujarnya.
Aksi mengungkap jaringan narkoba ini ternyata tidak berhenti sampai di rumah produksi sabu di kediaman Ustaz. Namun muncul lagi satu identitas pria yang disebut Ustaz sebagai pemasok bahan baku pembuatan sabu-sabu.
"Orang yang disebut oleh Ustaz ini adalah seorang warga binaan Lapas Kelas IIA Mataram, dia dikenal dengan nama Jenderal Yusuf.
Menindaklanjutinya, tim langsung berkoordinasi dengan pihak Lapas Kelas IIA Mataram dan melakukan penangkapan terhadap Jenderal Yusuf.
"Sabtu (21/11) malam itu juga, Jenderal Yusuf kita amankan di lapas beserta telepon genggam miliknya," ucap Helmi.
Lebih lanjut, seluruh pria yang diamankan dari tiga lokasi kini telah mendekam di balik jeruji besi Mapolda NTB. Mereka beserta barang bukti masih menjalani pemeriksaan lanjutan di hadapan penyidik.
Karena perbuatannya, kini sepuluh pelaku termasuk Jenderal Yusuf yang berstatus warga binaan Lapas Kelas IIA Mataram terancam kena pidana Pasal 112 Ayat 2, Pasal 113 Ayat 2, Pasal 114 Ayat 2, Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35/2009 tentang Narkotika.
"Untuk pasal produksinya itu ada di Pasal 113," ujarnya.
Pengendali Narapidana
Helmi mengungkap peran pengendali rumah produksi sabu di Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur. "Untuk sementara, pengendalinya ini kami duga si Jenderal Yusuf. Dia yang menyuplai bahan baku," kata dia.
Dari hasil pemeriksaan, penyidik mengetahui bahan baku dalam bentuk cairan kimia tersebut dikirim langsung dari Malaysia. Pengirimnya seorang kenalan Jenderal Yusuf ketika bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Bahan baku ini, lanjut Helmi, dikirim oleh rekannya dari Malaysia setelah Jenderal Yusuf mentrasfer uang Rp300 juta. Pemesanan bahan baku tersebut dilakukan via sambungan telepon.
Jenderal Yusuf memesannya dari dalam Lapas Kelas IIA Mataram. Pesanan diarahkan langsung ke rumah produksi sabu milik ustaz yang berada di Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur.
"Jadi yang menyuruh ustaz ini memproduksi sabu itu adalah Jenderal Yusuf. Cara pembuatannya di bawah kendali Jenderal Yusuf," ucap dia.
Jenderal Yusuf dengan inisial MY ini merupakan narapidana kasus narkoba yang telah menjalani hukuman empat tahun penjara di Lapas Kelas IIA Mataram. Dalam perkaranya, Jenderal Yusuf divonis 10 tahun penjara oleh Hakim Pengadilan Negeri Mataram pada 2016 lalu.
Bahkan dalam catatan kriminalnya, Jenderal Yusuf masuk dalam daftar buronan Interpol terkait kasus pencurian di Brunei Darussalam dan juga di Malaysia yang berujung pembunuhan korban. Kasus tersebut terjadi ketika Jenderal Yusuf ini bekerja sebagai PMI.
Diupah Rp100 Juta
Ustaz berinisial SA (45), pengelola rumah produksi sabu-sabu di Pringgasela, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, dijanjikan upah Rp100 juta oleh YM alias Jenderal Yusuf.
"Janji upah itu muncul berdasarkan pengakuan Ustaz di hadapan penyidik," kata Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf di Mataram, Senin.
Upah Rp100 juta tersebut, jelasnya, dijanjikan Jenderal Yusuf per-bulan-nya. Upah itu untuk biaya produksi sabu yang dibuat Ustaz di rumahnya.
Kemudian untuk proses pembuatan, Ustaz kepada penyidik mengaku tidak memiliki pengalaman. Melainkan Ustaz mengaku akan mendapat kursus singkat dari kenalan Jenderal Yusuf yang berada di Malaysia.
"Jadi pembuatan sabu di rumah Ustaz ini akan diajarkan oleh rekan kenalan Jenderal Yusuf di Malaysia. Ustad ini diajarkan 'by video call'," ujarnya.
Terkait dengan hal itu, penyidik dikatakan masih mendalami keterangan tersebut. Siapa tutor yang dikatakan berasal dari Malaysia itu dan apakah kursus singkat tersebut sudah terlaksana atau belum.
"Begitu juga dengan produksinya. Apakah dengan alat dan bahan baku yang ada, kelompok mereka ini sudah memproduksi?, itu masih kita dalami," kata Helmi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan lapas di Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial OS (29), sementara dua tersangka lainnya, VG dan BI, dinyatakan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca SelengkapnyaHasil tes urine menunjukkan sang ustaz positif metamfetamin.
Baca SelengkapnyaHome Industri Narkotika ini dijalankan di dalam rumah mewah
Baca SelengkapnyaKP mengakui tidak pernah bertemu dengan pemilik sabu atau bandar
Baca SelengkapnyaPetugas menyita uang hasil transaksi narkoba sebesar Rp500 ribu, telepon seluler dan timbangan digital.
Baca SelengkapnyaAiptu AS diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar narkoba antarpulau.
Baca SelengkapnyaTim gabungan mendatangi rumah pelaku di Jalan Beringin Raya, Lorong Kayu Ara, Kecamatan Ilir Timur III Palembang
Baca SelengkapnyaPelaku berada di Thailand dan kini telah diringkus petugas.
Baca SelengkapnyaSemua produksi dilakukan para sindikat secara terselubung untuk menyamari aktivitas mereka.
Baca SelengkapnyaDari tangan salah satu pelaku yaitu R (29) diamankan sejumlah barang bukti narkoba di dalam tas yang dibawa.
Baca SelengkapnyaKetujuh pelaku mengaku lokasi bedeng itu merupakan lahan sewaan yang kerap kali digunakan untuk mengkonsumsi narkoba.
Baca Selengkapnya