Dikepung bapak dan anak, rampok sabetkan celurit lalu melarikan diri
Merdeka.com - Hendy (40) korban percobaan perampokan yang terjadi di kampung roda hias RT03/02 kelurahan Serpong, kecamatan Serpong Tangerang Selatan, masih menjalani perawatan medis di RS Hermina BSD akibat luka sabetan senjata tajam yang melukai paha kirinya.
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alexander menerangkan, Hendy menjadi korban percobaan perampokan oleh pelaku Riski Hidayat (28), warga Rawa Buntu, Tangsel. Saat itu, pelaku sekira pukul 02.00 WIB menjebol jendela rumah korban dan hendak masuk kedalamnya melalui pintu utama.
"Saat bersamaan anak korban AR mendengar bunyi jendela dibuka oleh seseorang dan memasukkan tangan untuk membuka pintu. Kemudian anak korban bangun dan mengadang di depan pintu," lanjut Alex, Rabu (23/5).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Bagaimana cara pelaku masuk ke rumah? Mereka akan beraksi setelah diberi kode oleh pelaku yang pura-pura bertamu. Pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak dikunci dan langsung membungkam mulut dan menutup mata RS menggunakan lakban.
-
Bagaimana pelaku merampok korban? Ngajib mengaku saat mengambil tas korban, pelaku mengancam dengan menggunakan senjata tajam.
-
Mengapa perampok mengincar rumah korban? RS yang kesehariannya bekerja sebagai karyawan koperasi simpan pinjam di Kecamatan Kalipare ditengarai sering menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di rumahnya.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
Kemudian korban melihat antara AR dengan pelaku sempat terjadi pergumulan. "Akhirnya pelaku terkepung oleh korban dan anaknya, tetapi pelaku ini membawa sajam jenis celurit sehingga berhasil melukai korban di bagian paha kirinya," kata dia.
Selanjutnya pelaku melarikan diri dan di ringkus warga sekitar. "Karena berbarengan dengan waktu sahur, pelaku yang kabur berhasil diamankan warga. Kini pelaku di Mapolsek Serpong untuk dikembangkan, sementara korban masih di RS kita doakan cepat sehat," kata Alex.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 365 KUHP juncto pasal 55 dengan ancaman pidana penjara 12 tahun.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku mengaku telah lama mengamati toko korban karena dia bekerja tak jauh dari lokasi itu.
Baca SelengkapnyaKeduanya sempat terlibat cekcok sampai akhirnya H mengejar R dengan senjata tajam jenis pisau daging
Baca SelengkapnyaPartner in Crime, Ayah dan Anak di Bandung Duet Begal Motor usai Pesta Miras
Baca SelengkapnyaDua pelaku pembunuhan yang ditangkap berinisial TR dan HH.
Baca SelengkapnyaBegitu pulang, dia terkejut rumahnya dalam kondisi terbuka dan beberapa barang hilang.
Baca SelengkapnyaPemilik rumah menakut-nakuti maling dengan ular, hingga maling teriak histeris.
Baca SelengkapnyaPelaku lantas menyekap korban dan enam anak majikannya yang masih kecil.
Baca SelengkapnyaPemilik rumah terlihat menikmati menyiksa maling yang tertangkap.
Baca SelengkapnyaWarga kemudian meluapkan emosi dengan melempari dan memukul pelaku dengan kayu dan balok.
Baca Selengkapnya