Dikeroyok ketika merampok, kondisi Serda Imam belum stabil
Merdeka.com - Anggota TNI AD, Serda Imam Sopingi hingga saat ini belum dapat dimintai keterangan usai dihajar warga Kampung Kebo, Desa Waringin Jaya, Kedung Waringin lantaran melakukan aksi perampokan pada Kamis (13/8) malam lalu.
"Sudah sadar, cuma belum stabil. Sehingga keterangannya masih berubah-rubah," kata Kadispen TNI AD, Brigjen Wuryadi saat dihubungi, Rabu (19/8).
Karena itu, kata Wuryadi, penyidik Sub Denpom TNI AD Bekasi belum bisa mendapatkan informasi mengenai teman dari Serda Imam, apakah anggota yang sama atau dari warga sipil.
-
Bagaimana TNI selundupkan senjata? Menyelundupkan senjata ke Aljazair yang tengah berkonflik menjadi misi pertama dua kapal selam tersebut.
-
Siapa yang diincar TNI? Satu sosok yang diincar para prajurit TNI itu adalah Kapolres Tuban, AKBP Suryono.
-
Senjata apa yang digunakan pelaku? Terkait dengan senjata api yang dibawa pengemudi mobil tersebut, Kompol Margono mengatakan bahwa senjata yang digunakan pelaku diduga hanya senjata mainan.
-
Apa saja yang diambil perampok? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
-
Siapa yang mengacungkan senjata api? Menurut dia kondisi seketika mencekam, karena dua dari gerombolan itu mengacungkan senjata api.
-
Siapa yang melakukan perampokan? Dua perampok yakni J (45) dan R (32) berhasil menggondol tas korban yang berisi uang, laptop, dan 50 gram berlian.
Selain itu, pihaknya juga akan mendalami kepemilikan senjata api (senpi) jenis revolver yang Imam gunakan. Sebab selama menjadi anggota aktif, Imam tidak pernah dibekali senpi untuk melindungi diri.
Pemberian senpi, kata Wuryanto, hanya untuk perwira yang memiliki jabatan sebagai komando di satuan tertentu. Oleh karenanya, Imam yang berada di level bintara sudah dipastikan tidak dibekali senpi.
"Untuk memudahkan penyidikan, rencana Serda I akan dibawa ke RSPD, Gatot Subroto," katanya.
Kapolresta Bekasi Kombes Ricky Naldo mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum dapat berbuat banyak terkait kasus tersebut. Sebab, kasusnya telah diambil oleh Sub Denpom TNI AD Bekasi.
"Kalau identitas rekan I terungkap, kami segera melakukan pengejaran. Dengan catatan pelaku warga sipil," kata dia. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Senjata api rakitan ilegal tersebut merupakan milik tersangka IG yang kemudian dibawa oleh tersangka IMS ke Rusun Polri Cikeas.
Baca SelengkapnyaReaksi Keluarga Bripda IDF Saksikan Gelar Perkara Kasus Polisi Tembak Polisi
Baca SelengkapnyaSigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaMenurut Nasir, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri.
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaISESS Ingatkan Kepemilikan Senpi Ilegal Lebih Besar dari Pemerasan
Baca SelengkapnyaKabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar melepaskan tembakan terhadap Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto Anshari dari jarak dekat.
Baca SelengkapnyaKasus Dito bermula saat KPK melakukan penggeledahan rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dalam kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaPolisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.
Baca SelengkapnyaPolres Bogor pun menetapkan dua tersangka yaitu Bripda IMS usia 23 tahun sebagai pengguna senjata api, dan Bripka IG usia 33 tahun sebagai pemilik senjata api.
Baca SelengkapnyaPada saat kejadian, AKP Dadang memakai pistol jenis HS untuk menghabisi nyawa AKP Ryanto.
Baca SelengkapnyaHasil olah TKP dilakukan polisi menemukan selongsong peluru diduga dari senjata api dimuntahkan pelaku di lokasi.
Baca Selengkapnya