Dikira pelampung, nelayan Kupang temukan muntahan paus seberat 15 Kilogram
Merdeka.com - Ambergis atau muntahan paus sperma yang bernilai ekonomis tinggi, ternyata dilindungi Undang-undang. Di Nusa Tenggara Timur, ambergis milik Marsel Lupung, nelayan asal Sulamu, Kabupaten Kupang disita petugas di bandara El Tari ketika hendak diantarpulaukan ke Bali.
Ambergis yang dikemas dalam kardus ini diperlihatkan petugas kantor Seksi III Gakum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Wilayah Jabalnusra, untuk diabadikan, Rabu (18/4).
Setelah seminggu diamankan pihak BBKSDA NTT, ambergis yang menjadi salah satu bahan baku pembuatan parfum berkualitas tinggi itu, diserahkan kepada Gakkum LHK untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
-
Dimana paus abu-abu ditemukan? Saat melakukan survei udara pada tanggal 1 Maret, para peneliti dari akuarium memperhatikan seekor paus yang sedang berenang sendirian di kedalaman 30 mil (48 km) tepat di sebelah selatan Nantucket, Massachusetts.
-
Hewan langka apa yang ditemukan di Papua? Para ilmuwan baru-baru ini menemukan kembali spesies mamalia yang sudah lama hilang di Pegunungan Cyclops di Indonesia.
-
Dimana ikan mas terbesar ditangkap? Ikan mas besar ini ditangkap oleh Jeff Graham pada 25 Juni 1986 di Danau Prince.
-
Siapa yang menemukan telur emu pesisir? Saat melakukan penyisiran rutin terhadap satwa liar yang terancam punah sebelum operasi penebangan, staf dari Perusahaan Kehutanan Australia menemukan sekumpulan telur sangat langka.
-
Mengapa paus terdampar di pantai? Menurut informasi dari laman National Geographic, paus memanfaatkan medan magnet bumi sebagai alat navigasi untuk menemukan habitat yang sesuai. Mamalia besar ini menggunakan ekolokasi untuk menghasilkan suara dan mendengarkan pantulan suara tersebut agar dapat mengidentifikasi objek di sekitarnya. Kemampuan bernavigasi ini sangat vital bagi paus, mengingat mereka hidup di kedalaman laut yang gelap dan membutuhkan cara untuk mencari makanan. Sayangnya, penggunaan sonar dan survei seismik dapat mengganggu kemampuan komunikasi dan navigasi paus. Gangguan ini berpotensi mendorong mereka ke darat, membuat telinga mereka tidak dapat mendengar dengan baik, atau bahkan membingungkan serta menakuti mereka.
-
Dari mana ular diselundupkan? Ratusan ular itu hendak diselundupkan ke China dari Hong Kong.
Benda seperti bongkahan batu seberat 15 Kilogram ini ditahan petugas dengan alasan merupakan bagian dari hewan dilindungi.
Kepala Balai Gakum LHK Wilayah Jabalnusra Beny Setiawan kepada wartawan mengaku, pihaknya mengamankan muntahan paus tersebut dengan tujuan, agar menghindari eksploitasi secara besar-besaran terhadap hewan yang dilindungi.
"Jadi gini, muntahan ikan paus ini memiliki nilai ekonomis dan nilai konservasi yang tinggi. Kita mengacu sebenarnya dari balai konservasi, kita juga melihat dari apa yang diamanatkan dari undang-undang No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam. Nah di situ disampaikan bahwa, untuk menjaga kelangsungan dan keberlanjutan dari ikan paus, maka mulai dari bagian dan sebagainya itu, harus dilindungi oleh Negara, PP-nya nomor 7 tahun 1999," kata Beny.
Sementara itu, Marsel Lupung, pria yang menemukan bongkahan muntahan paus itu mengaku, dirinya merasa menyesal dan menginginkan agar barang temuannya itu dikembalikan.
"Ketemunya malam sekitar jam 7 dia ngambang mengapung di laut, lihat pikirnya pelampung jadi saya ambil taru di perahu. Habis itu saya kembali bawa ke rumah. Awalnya belum tahu, tahunya ini lemak dan karena merasa penting saya bawa ke rumah simpan sebulan," jelasnya.
Marsel baru tahu benda yang ia temukan adalah muntahan paus, ketika banyak warga yang pergi ke rumahnya untuk melihat secara langsung. Bahkan ada yang mengupload ke Facebook.
"Yang saya tahu itu muntahan paus itu dari orang kampung yang berdatangan melihat selama saya simpan di rumah. Jadi ada yang bilang itu muntahan paus tapi saya belum yakin betul juga, akhirnya saya yakin setelah teman-teman di kampung muat atau upload di media sosial," tambahnya.
Dirinya pun mengaku bingung, lantaran setelah diamankan oleh petugas di bandara, ia berkonsultasi dengan beberapa pihak berkompeten jika ambergis bukan perbuatan melawan hukum.
"Setelah ditahan kan ada yang posting di Facebook, banyak orang yang protes dengan hal yang dilakukan oleh petugas yang berwenang itu. Saya harap muntahan paus itu dikembalikan, karena saya temukan bukan saya curi. Kecuali saya bunuh ikan paus mungkin," harap Marsel.
Penahanan terhadap ambergis atau muntahan paus ini sepertinya menjadi kasus pertama di Indonesia. Pengamanan ini pun menjadi bahan protes warga kepada BBKSDA.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaBangkai seekor paus sperma terdampar di Pantai Legian, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis (7/12) sekitar pukul 14.00 Wita.
Baca SelengkapnyaPolisi Setop Kijang Innova Angkut 50.000 Lebih Benur Senilai Rp6 M di Palembang
Baca SelengkapnyaJenis paus yang mati terdampar di Alor diduga paus pilot (Globicephala macrorhynchus).
Baca SelengkapnyaTeluk ini berhadapan langsung dengan Samudera Hindia dan Selat Bali
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaPetugas sampai melompat ke atas perahu motor, mengambil alih kemudi, dan mengamankan dua pelaku di atas perahu.
Baca SelengkapnyaPara pelaku penyelundupan anak Komodo mengaku sudah lima kali melayani pesanan pembeli.
Baca SelengkapnyaUpaya penyelundupan anak Komodo (Varanus komodoensis) digagalkan petugas di Pelabuhan Labuan Bajo.
Baca SelengkapnyaPetugas curiga dengan paket tersebut saat melewati proses x-ray
Baca Selengkapnya