Dikirim dari Riau, Sabu 2,25 Kg Dalam Kotak Gagal Beredar di Kaltim
Merdeka.com - BNN Provinsi Kalimantan Timur, bersama Ditjen Bea Cukai Wilayah Kaltim Bagian Timur, menggagalkan peredaran 2,25 kg sabu dalam kotak. Dua orang warga Balikpapan, HN dan GN, dijebloskan ke penjara BNNP Kaltim, sedangkan FH sebagai pemilik barang menjadi buronan BNN.
Pengiriman barang haram itu terbongkar setelah Sabtu (30/5) lalu, BNNP Kaltim mendapatkan kabar akan tiba sabu dari Sumatera tujuan Balikpapan, Kalimantan Timur.
"Kami kerjasama dengan Bea Cukai, ada warga Balikpapan, HN, sedang mengambil paket yang kami curigai narkoba," kata Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Kalimantan Timur AKBP Halomoan Tampubolon, di kantornya, Jalan Rapak Indah, Samarinda, Rabu (3/6).
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Dimana kasus narkoba jaringan internasional ini dibongkar? Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jaringan internasional yang beroperasi di Malaysia-Riau-Jakarta.
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Apa saja barang bukti yang disita dalam kasus narkoba ini? Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Saat paket dibongkar, ditemukan 8 bungkus sabu dan 4 bungkus ekstasi berjumlah 1.000 butir. "Paket dikirim dari Riau, dikemas dalam kotak creambath, tujuan Balikpapan. Dari keterangan HN, dia hanya disuruh GN. Kami amankan GN di sebuah kawasan perumahan di Balikpapan," ujar Tampubolon.
Tim BNN terus bergerak cepat mengarah ke FH, pemilik paket barang haram itu di perumahan kawasan Batakan. Namun FH diduga mengendus kedatangan petugas dan berhasil kabur.
"Di rumah kontrakan FH, kami temukan 0,51 gram sabu, 20 butir ekstasi, dan timbangan," tambah Tampubolon.
Petugas menyita 2 mobil di rumah FH, diduga hasil pencucian uang bisnis narkoba. FH sendiri dikabarkan berada di Riau.
"Sesuai instruksi BNN RI, kita usut barang diduga hasil pencucian uang narkoba. FH kini masuk buronan BNN," ungkap Tampubolon.
Dari keterangan 2 tersangka HN dan GN, pengiriman kali ini, adalah ketiga kalinya. Dua pengiriman sebelumnya, juga rata-rata seberat 2 kilogram, dikirim dari Riau melalui jasa pengiriman ekspedisi.
"Dua pengiriman, termasuk yang ketiga ini, dikirim di masa pandemi Covid-19," jelas Tampubolon.
Masih di hari yang sama, BNN Kota Balikpapan, juga menangkap warga Balikpapan terduga pengedar sabu, AA.
"Kita amankan barang bukti 3,72 gram sabu, setelah masyarakat melapor ke call center BNN. Tiga tersangka dari 2 kasus berbeda ini, sekarang kita tahan di kantor (BNNP Kaltim)," demikian Tampubolon.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku merupakan warga negara Malaysia yang tinggal di Samarinda bersama istrinya.
Baca SelengkapnyaMereka mengaku belum menerima upah, karena baru mendapatkan uang jalan saja.
Baca SelengkapnyaIrjen Iqbal menyebutkan pihaknya akan terus konsisten dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaDirektorat Reserse Narkoba Polda Riau menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dan pil ekstasi melalui pelabuhan tikus di wilayah Kota Dumai.
Baca SelengkapnyaDua modus tersebut dilakukan pengedar narkoba jaringan internasional
Baca SelengkapnyaTerungkapnya kasus ini merupakan hasil kerja sama atau joint investigation yang dilakukan bersama dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Baca SelengkapnyaAdapun barang bukti puluhan kilogram ganja ini diketahui dikirim dari Aceh dengan tujuan Jabodetabek.
Baca SelengkapnyaUntuk mengelabui petugas, pengirim menyimpan sabu dan ekstasi di bawah kandang ayam.
Baca SelengkapnyaDua tersangka yang diamankan adalah IS alias T (29) dan IS alias B (32).
Baca SelengkapnyaBarang tersebut rencananya akan diserahkan kepada seseorang atas perintah DK di Surabaya.
Baca SelengkapnyaKetiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.
Baca Selengkapnya