Dikirim secara ilegal lewat Gilimanuk, 5,5 ton udang segar asal Banyuwangi disita
Merdeka.com - Upaya pengiriman udang segar secara ilegal melalui jalur darat ke Bali digagalkan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk pada Senin (12/3) petang. Penggagalan dilakukan saat petugas melakukan pemeriksaan rutin di pos 2 atau pelabuhan Gilimanuk terhadap orang, barang dan kendaraan.
Termasuk truk dengan nomor polisi P 9280 UV yang dikemudikan oleh Heriyanto (30), asal Banyuwangi, Jawa Timur. Saat diperiksa, didapati box fiber glas tiga pintu yang di dalamnya berisi udang segar. Setelah diselidiki, pengiriman udang segar tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen sertifikasi kesehatan dari Karantina asal.
-
Mengapa Kemendag memusnahkan barang ilegal? Menteri yang akrab disapa Zulhas ini menjelaskan, pemusnahan tersebut dilakukan merupakan upaya Kemendag guna melindungi konsumen dalam negeri.
-
Kapan Kemendag memusnahkan barang ilegal? Kementerian Perdagangan (Kemendag) sepanjang tahun 2023 telah memusnahkan ratusan miliar barang impor ilegal.
-
Apa yang dimusnahkan Kemendag? 'Merespons maraknya peredaran barang dilarang, importasi sesuai ketentuan Permendag 40 tahun 2022 dan seterusnya, saya memimpin langsung pemusnahan sebanyak Rp 174,81 miliar barang-barang yang kita anggap ilegal. Termasuk pakaian bekas dan minuman-minuman yang tak berizin,' kata Mendag.
-
Apa yang Kemendag pastikan keberadaannya? Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga menekankan, pemerintah terus memastikan keberadaan prasarana, sarana, dan utilitas perdagangan.Baik bagi pelaku usaha, maupun masyarakat sebagai konsumen akhir.
-
Apa yang Kemendag lepas ekspornya? Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional (PEN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Didi Sumedi melepas ekspor kosmetik dari Sidoarjo ke Malaysia senilai 7 juta Ringgit Malaysia (RM) atau lebih dari Rp20 miliar, pada Senin.
-
Kemendag mengeluarkan apa? Kementerian Perdagangan berupaya untuk terus mendorong kinerja ekspor dengan memberikan kemudahan dan kepastian hukum.
Petugas kemudian menghitung jumlah udang segar tersebut. Dari dokumen pengiriman tertera berat udang hanya 1,5 ton. Namun setelah ditimbang petugas ternyata beratnya 5,5 ton.
"Jadi dokumen pengiriman barang tidak sah. Pengirimannya juga tanpa dokumen sertifikasi kesehatan dari karantina asal udang tersebut," ucap Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi, kepada wartawan, Selasa (13/3)
Petugas langsung mengamankan pengemudi truk berikut udang 5,5 ton ke Mapolsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk pemeriksaan lebih lanjut. Udang segar tersebut menurut Muliyadi dikirim dari Banyuwangi dengan tujuan Denpasar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyakit hewan, pengawasan lalu lintas media pembawa HPHK harus diperketat.
Baca SelengkapnyaPolisi berhasil mengamankan dua truk, dengan jumlah 14 ton bawang bombai.
Baca SelengkapnyaPenyelundupan coba dilakukan pelaku melalui Pelabuhan Teluk Nibung, Provinsi Sumatra Utara
Baca SelengkapnyaPelaku ditangkap oleh petugas di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda
Baca SelengkapnyaPetugas juga menangkp seorang pria berinisial EB (61) asal Jawa Tengah dan telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKKP mendorong Vietnam untuk kerja sama G to Gdalam pengembangan Industri budidaya BBL
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaPelaku menyamarkan paket sabu dalam gulungan tali senar pancing untuk mengelabui petugas
Baca Selengkapnya174 Ribu benih lobster nyaris diekspor secara ilegal ke Singapura. Beruntung upaya tersebut berhasil digagalkan.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaPangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang menggagalkan penyelundupan 99.648 ekor benih atau baby lobster senilai Rp15 miliar ke Singapura.
Baca SelengkapnyaLangkah pemerintah memberantas barang impor ilegal makin serius dengan melakukan riset khusus.
Baca Selengkapnya