Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dikonfrontir, Kivlan Zen Sebut Iwan Tukang Tipu Jenderal

Dikonfrontir, Kivlan Zen Sebut Iwan Tukang Tipu Jenderal Kivlan Zen Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus Makar. ©2019 Merdeka.com/Iqbal S Nugroho

Merdeka.com - Pengacara Kivlan Zen, Muhammad Yuntri mengungkapkan penyidik polisi memberi 17 pertanyaan kepada kliennya saat agenda konfrontasi terkait pembelian senjata api dan pembunuhan tokoh negara. Kivlan dikonfrontir mengenai aliran dana dalam kasus tersebut.

"Ada 17 pertanyaan. Intinya kaitan aliran dana saja. Aliran dana apakah benar itu terkait dengan rencana pembelian senjata api dan rencana pembunuhan. Itu sudah dibantah semua sama Pak Kivlan," kata Yuntri saat dihubungi wartawan, Rabu (19/6).

Dalam agenda konfrontasi itu, dihadiri Iwan alias HK, tersangka yang mengaku diberi uang oleh Kivlan untuk membeli senjata dan membunuh empat tokoh. Yuntri enggan membocorkan tanggapan Iwan terkait bantahan Kivlan soal itu. Namun, kata dia, Kivlan sempat menegur Iwan.

"Materi enggak bisa saya bocorkan itu rahasia negara. Tapi Intinya setelah konfrontasi selesai, Pak Kivlan di luar BAP berseloroh sama Iwan. 'Ternyata kau tukang tipu ya, sudah berapa banyak jenderal yang kau tipu'," kata Yuntri menirukan ucapan Kivlan.

"Itu kan berhadap-hadapan ya (Kivlan sama Iwan). Tapi Iwan tak bisa membalasnya dia hanya diam saja," ungkapnya.

Tim kuasa hukum pun dan Kivlan menyerahkan hasil konfrontasi ke polisi. "Polisi yang menentukan," tandasnya.

Sebelumnya, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal Kivlan Zen dikonfrontasi dengan para tersangka kasus ancaman pembunuhan empat tokoh nasional di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta pada Selasa sore kemarin.

Para tersangka yang di konfrontasi bersama Kivlan adalah Habil Marati, Iwan Kurniawan alias HK dan dua orang lainnya. Materi konfrontasi mengenai aliran dana pembelian senjata.

Diketahui, Iwan dalam kesaksiannya sebelumnya mengaku disuruh oleh Kivlan untuk membeli senjata api ilegal. Iwan mengaku diberi Rp 150 juta untuk membeli senjata api laras pendek dua pucuk dan laras panjang dua pucuk. Iwan menjadi tersangka terkait rencana untuk membunuh Menkopolhukam Wiranto, Kepala Badan Intelijen Negara Budi Gunawan, Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, dan Staf Khusus Presiden Bidang Intelijen dan Keamanan Gories Mere, serta bos lembaga survei.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Calon Pimpinan KPK Dicecar soal Aliran Dana di Rekening Istri
Calon Pimpinan KPK Dicecar soal Aliran Dana di Rekening Istri

Nyaman menjawab, tekanan dalam profesi auditor sudah pasti ada, sebab setiap orang yang terlibat tidak mau kasusnya dibuka atau dilanjutkan.

Baca Selengkapnya
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum
Ngaku Terima Duit Rp60 M dari Windi Purnama, Alasan Irwan Hermawan: Itu Uang Pendampingan Hukum

Ada kesepakatan yang terjadi antara Edward Hutahean dengan Irwan dan Anang Latief.

Baca Selengkapnya
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate
Terungkap Aliran Duit Rp60 M buat Selesaikan Kasus Korupsi BTS Kominfo Seret Johnny Plate

Irwan mengungkap mantan menteri Kominfo dan eks Dirut Bakti Kominfo mengetahui bahwa dirinya menerima uang dari terdakwa Yusrizki.

Baca Selengkapnya
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan
Mantan Anak Buah Firli Bahuri Masih Diperiksa Polda Metro terkait Dugaan Kasus Pemerasan

Polda Jawa Tengah membenarkan informasi keberangkatan Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menuju Jakarta.

Baca Selengkapnya
Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo: Ada Sosok Kombes mantan Anak Buah Firli Bahuri
Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo: Ada Sosok Kombes mantan Anak Buah Firli Bahuri

Syahrul Yasin Limpo melaporkan pimpinan KPK ke Kepolisian atas dugaan tindakan pemerasan.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Tuding ADC Mentan Peras ASN Kementan Berkedok Kebutuhan Pribadi SYL
Kuasa Hukum Tuding ADC Mentan Peras ASN Kementan Berkedok Kebutuhan Pribadi SYL

Djamaluddin mengaku hal tersebut masih perlu dibuktikan lebih lanjut dalam proses persidangan nantinya untuk peranan Panji.

Baca Selengkapnya
Kapolda Metro Sebut Kombes Irwan Diperiksa Hari Ini Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo
Kapolda Metro Sebut Kombes Irwan Diperiksa Hari Ini Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Kombes Irwan sudah berangkat dari Semarang ke Jakarta.

Baca Selengkapnya
IPW Sebut Kombes Irwan Anwar Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL
IPW Sebut Kombes Irwan Anwar Saksi Kunci Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke SYL

Perlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower

Baca Selengkapnya
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta
Jadi Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar ke Jakarta

Kedatangan Kombes Irwan untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Kombes Irwan Diperiksa Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo
Kombes Irwan Diperiksa Selama 7 Jam Terkait Dugaan Pimpinan KPK Peras Syahrul Yasin Limpo

Polisi menyebut, materi pemeriksaan Kombes Irwan sementara masih seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Kombes Irwan soal Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri
Blak-blakan Kombes Irwan soal Pertemuan Syahrul Yasin Limpo dan Firli Bahuri

Pemeriksaan berlangsung dalam rentan waktu Beberapa saksi dimintai keterangan sejak 24 Agustus 2023 sampai 5 Oktober 2023.

Baca Selengkapnya
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK
Narapidana Ini Ungkap Para Tahanan Kumpulkan Rp746,35 Juta untuk Pungli Petugas Rutan KPK

Elviyanto, yang merupakan terpidana kasus korupsi pengurusan kuota impor bawang putih itu, mengungkapkan uang tersebut ditampung di rekening sang istri.

Baca Selengkapnya