Dikonfrontir di sidang e-KTP,Miryam kukuh ngaku ditekan penyidik KPK
Merdeka.com - Persidangan kasus korupsi e-KTP kembali berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Dalam sidang kali ini, penyidik KPK dikonfrontir dengan saksi Miryam S Haryani.
Saat ditanya hakim apakah Miryam tetap dengan keterangannya dalam persidangan lalu, politikus Partai Hanura itu mengamininya. Dalam persidangan pekan lalu, Miryam mencabut BAP karena mengaku ditekan oleh penyidik KPK.
Hakim lantas mengonfrontir pengakuan tiga penyidik KPK yang menyebut pengakuan di BAP merupakan keterangan dari Miryam sendiri. Namun, Miryam kembali menegaskan dirinya ditekan oleh para penyidik.
-
Kenapa Hanan diperiksa KPK? Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
"Kan yg merasa tertekan saya. Jadi begini. Waktu pemeriksaan pertama tanggal 1 Desember, pas ulang tahun saya. Karena ulang tahun saya jadi saya kurang tidur. Terus dapat panggilan. Karena kurang tidur mohon maaf kondisi saya sedang datang bulan. Saya datang jam 10. Saya diperiksa dari jam 10 pagi sampai jam 8 malam di ruangan 2x2. Penyidik sampaikan ibu Yani mau ditangkap di tahun 2010. Itu yang ngomong Pak Novel. Bayangkan belum apa-apa saya sudah diomong gitu. Saya drop pusing dan saya tertekan dengan kata-kata itu," kata Miryam, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/3).
Miryam mengaku untuk pemeriksaan kedua dirinya masih merasa tak nyaman. Sebab, dia mengaku masih merasa trauma atas pemeriksaan pertama.
"Datang bulan lama sembuh lalu saya diperiksa di ruang 2x2 jadi enggak nyaman. Ditanya sebentar ditinggal," katanya.
"Pemeriksaan ketiga saya memang bicara mohon enggak lama-lama karena ada acara dan saya dapat telepon ibu saya sakit parah jadi engga fokus," tambahnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pencegahan bepergian itu diterbitkan berdasarkan keputusan pimpinan KPK sejak 30 Juli 2024 lalu.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri terlihat menghindari sorotan kamera awak media dengan bersembunyi di mobil dan menutupi wajah dengan tas dan tangan.
Baca SelengkapnyaPenyidik telah memeriksa kurang lebih 52 orang sebagai saksi dimana 8 orang dari pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum, Senin (1/4)
Baca SelengkapnyaDjamaludin mengaku belum mengetahui secara mendetail tujuan penyidik memanggil kembali kliennya.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaPermohonan ini disampaikan Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana dalam sidang lanjutan praperadilan pemohon Firli Bahuri di PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaKPK memberikan kewenangan sepenuhnya atas laporan tersebut ke Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim bakal memutuskan gugatan Firli atas status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca SelengkapnyaFirli mengaku sudah 40 tahun mengabdi untuk Polri namun kini diperiksa terkait kasus pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya