Dikonfrontir soal THR dengan Rudi, Tri Yulianto membantah
Merdeka.com - Sidang tersangka kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) dan pencucian uang, Rudi Rubiandini, masuk agenda mendengarkan keterangan saksi. Namun, ada keterangan berbeda antara Rudi dengan para saksi.
Anggota DPR Komisi VII, Tri Yulianto menyangkal menerima titipan tunjangan hari raya (THR) dari Rudi. Padahal, Rudi mengaku ingat betul memberikan USD 200 ribu di dalam ransel saat di toko buah All Fresh di bilangan Sudirman, Jakarta.
"Saya tidak pernah merasa menerima ransel saat di toko buah all fresh. Saya ketemu Pak Rudi hanya 'say hello'. Kebetulan ketemu di sana," kata politisi Partai Demokrat itu saat bersaksi di Tipikor, Jakarta, Selasa (18/2).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa yang dituduh terlibat dalam suap? Dalam dakwaan tersebut, mereka dituduh telah merancang suatu rencana untuk menawarkan, melaksanakan, dan menjanjikan suap kepada pejabat pemerintah India.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Apa saja yang disita saat sidak di Rutan KPK? 'Sidak itu berlangsung pada 28 April 2023 dan berdasarkan berita acara ditemukan antara lain empat buah handphone dan uang tunai sejumlah Rp30 Juta. Selanjutnya bahwa empat buah handphone itu dimusnahkan pada tanggal 9 Mei 2023 atas perintah terperiksa,' beber Albertina.
-
Dimana pungli terjadi di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
-
Siapa yang melakukan pungli di Rutan KPK? 'Terperiksa sebagai Karutan KPK sejak pertemuan makan bersama di Bebek Kaleyo telah mengetahui tentang praktik pungutan liar dan yang sudah terjadi sejak lama tapi terperiksa tidak berusaha menghentikan pungutan liar tersebut,' ungkap Albertina dalam sidang putusan, di gedung Dewas KPK, Rabu (27/3).
Ketika Rudi menanyakan hal itu kembali di persidangan, Tri kembali menegaskan bahwa tidak menerimanya.
"Apakah Anda ingat saya memberikan tas ransel hitam di all fresh?" tanya Rudi.
"Saya masih ingat tidak menerima apa-apa," tegas Tri.
Mendengar pernyataan Tri seperti itu, mantan ketua SKK Migas ini tampaknya pasrah. Rudi menyerahkan seluruh kebenaran kepada hakim Tipikor.
"Kalau seingat saya, saya memberi ransel (THR) itu kepada Tri untuk dititipkan kepada Sutan Bathoegana. Kalau dia merasa tidak menerima, biar hakim nanti yang membuka kebenarannya," ujar Rudi usai sidang.
Seperti diketahui, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus suap SKK Migas atas tersangka Rudi Rubiandini bocor ke media. Dalam BAP itu, muncul nama Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana meminta uang tunjangan hari raya (THR) ke Rudi.
Dalam dokumen yang disebut-sebut sebagai BAP tertulis bahwa Sutan sempat melakukan pertemuan pribadi bersama Rudi di beberapa tempat, seperti di Plaza Senayan, Dharmawangsa, Pasific Place dan Cibubur Junction.
Masih dalam BAP itu, tertulis Sutan meminta THR kepada Rudi untuk Komisi VII DPR. THR diperuntukkan untuk Hari Raya Idul Fitri tahun 2013 lalu. Kini, Sutan sudah berikan surat cegah ke luar negeri dari Kementerian Hukum dan HAM hingga enam bulan ke depan.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan ajudan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harjanto membuat pengakuan mengejutkan.
Baca SelengkapnyaKejagung mendalami dugaan sumber uang lain milik mantan ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Rudi Suparmono
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menemukan uang senilai Rp21 miliar usai menggeledah rumah mantan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Surabaya
Baca SelengkapnyaDugaan transaksi janggal itu diungkap Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaYuli mengaku, justru pihak yang mendatanginya itulah yang memberikan uang kepada dirinya dan ibunya sebesar Rp 200 ribu.
Baca SelengkapnyaDirjen Holtikultura Kementan mengaku tidak tahu dari mana asal muasal permintaan itu.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum ketua nonaktif KPK Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah pernyataan SYL yang menyerahkan uang Rp1,3 miliar kepada kliennya
Baca SelengkapnyaTerungkap durian yang dikirim ke rumah dinas SYL selalu hilang setelah 2 jam
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit sudah mendengar kabar, adanya transaksi mencurigakan yang diduga dilakukan eks penyidik KPK AKBP Tri Suhartanto
Baca SelengkapnyaWindi memberikan suntikan dana itu secara langsung di parkiran Hotel Grand Hyatt, Jakarta.
Baca SelengkapnyaSYL mengaku hadiah yang diberikan ke anak dan cucunya berasal dari kantong pribadinya
Baca Selengkapnya