Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dikritik karena macet arus mudik, Kemenhub beberkan tugasnya

Dikritik karena macet arus mudik, Kemenhub beberkan tugasnya mudik terminal kampung rambutan. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kementerian Perhubungan dihujani kritik karena dianggap gagal dalam pengelolaan arus mudik tahun ini. Staf Khusus Menteri Perhubungan Hadi Mustofa Djuraid menegaskan, dalam penyelenggaraan angkutan mudik ada tiga hal pokok yakni penyiapan sarana dan prasarana transportasi umum, penyiapan infrastruktur transportasi umum seperti jalan tol dan non tol serta manajemen lalu lintas.

Dia menegaskan, peran dan tugas Kemenhub hanya penyiapan prasaran dan sarana angkutan umum untuk lebaran. "Yaitu menyangkut bandara, pelabuhan, terminal, stasiun kereta api. Sedangkan sarana adalah kapal laut, kapal penyeberangan, pesawat udara, kereta api dam bus antar kota antar provinsi," ujar Hadi kepada merdeka.com, Kamis (7/7).

Karena itu sejak awal Juni 2016 Kemenhub fokus pada pemeriksaan menyeluruh atau rhamp chek prasaran dan sarana transportasi umum tersebut. Tahun ini rhamp chek diperiksa satu per satu, tidak random. Semua dilakukan agar kapasitas angkutan Lebaran bisa maksimal menampung lonjakan pemudik baik angkutan umum, darat, laut, udara.

Dia memastikan, pemudik yang menggunakan moda transportasi umum memperoleh pelayanan sesuai standar pelayanan minimal yang ditetapkan kemenhub. Tidak hanya itu, dia juga menegaskan, Kemenhub memperhatikan aspek keselamatan dengan memeriksa secara menyeluruh angkutan Lebaran.

Sementara untuk infrastruktur transportasi seperti jalan tol dan non tol merupakan tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera). Regulasi jalan tol di bawah kewenangan badan pengatur jalan tol yang secara struktural di bawah Kementerian PU-Pera. Menteri Perhubungan Ignasius Jonan tidak punya wewenang apapun terkait infrastruktur.

"Soal pembayaran di gardu tol, Menhub hanya bisa mengimbau agar tidak ada lagi transaksi tunai untuk mengurangi antrean dan kepadatan di gerbang tol," jelasnya.

Sementara untuk manajemen lalu lintas, sepenuhnya tanggung jawab Korlantas Polri. Kemenhub tidak punya wewenang apapun terkait pengaturan lalu lintas. Sehingga, salah sasaran jika ada pihak-pihak yang mengkritik Jonan karena kemacetan di jalur mudik.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP