Dikritik Kubu David karena Mario Dandy Tak Kunjung Disidang, Ini Pembelaan Kejati DKI
Merdeka.com - Keluarga korban penganiayaan, David Ozora mengkritik Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta terkait penanganan perkara Mario Dandy dan Shane Luka. Saat ini, berkas Mario Dandy dan Shane tak kunjung rampung sehingga belum naik ke persidangan.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta merespons kritikan itu. Dia menjelaskan saat ini berkas sedang Mario Dandy dan Shane sedang diteliti oleh jaksa penuntut umum (JPU).
"Berkas sudah diterima kembali oleh JPU dan masih dalam tahap penelitian," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan saat dikonfirmasi, Selasa (23/5).
-
Kapan pelipatan surat suara DPRD DKI dimulai? KPU Jakarta Utara mulai melakukan proses pelipatan suarat suara DPRD Provinsi Jakarta yang melibatkan puluhan pekerja dari kalangan warga sekitar. KPU setempat mulai melakukan proses penyortiran dan pelipatan surat suara secara bertahap.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Kapan proses pengajuan KPR BRI selesai? Jika semua proses berjalan lancar, dalam waktu satu bulan kamu sudah bisa melakukan akad kredit. Namun, jika ada kendala, proses penyelesaian pengajuan KPR bisa memakan waktu antara 6 hingga 12 bulan.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Apa yang akan diputuskan MK dalam waktu 14 hari? 'Kita tetap akan optimistis sepanjang yang secara maksimal bisa kami lakukan,' kata Suhartoyo di Pusdiklat MK, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Kamis (7/3). Meski dalam batas penalaran yang wajar, Suhartoyo menjelaskan bahwa waktu 14 hari terasa tidak mungkin menyidangkan dan memutus sengketa hasil yang kompleks dengan dugaan kecurangan. Apalagi jika pihak berperkara yang mengajukan bisa lebih dari satu pihak. Namun, berkaca pada periode 2019, Suhartoyo menegaskan MK bisa bekerja sesuai waktu yang ditetapkan.
-
Apa yang dilakukan di sidang MK hari ke-7? Agendanya, mendengarkan keterangan empat menteri dari kabinet Jokowi yang dihadirkan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dalam kapasitas sebagai saksi.
Ade mengklaim proses kelengkapan berkas masih berjalan sesuai dengan mekanisme sampai dengan batas waktu 14 hari kerja. Berkas diserahkan pada 10 Mei 2023 lalu. Sehingga, ia enggan menjawab kritik yang dilayangkan pihak David.
"Kompetensi saya untuk menjawab hal yang menjadi materi penanganan perkara ya. Berkas kita terima tanggal 10 Mei," ucapnya.
Penanganan kasus penganiayaan yang menyeret Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan terkesan lamban. Perwakilan Keluarga David Latumahina atau Cristalino David Ozora memberikan tanggapan.
Paman David, Alto Luger mengatakan, pihak keluarga sudah lelah menunggu kelanjutan proses penyidikan kasus ini. Khususnya terhadap tersangka utama, Mario Dandy Satriyo.
"Kami keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini," kata dia kepada wartawan, Selasa (23/5).
Alto meluapkan kekecewaannya. Dia turut menyindir penyidik yang mengusut kasus ini. Alto meminta supaya Mario Dandy Satriyo dibebaskan dari penjara dan diangkat menjadi duta free kick.
"Kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja, dan sekaligus diangkat sebagai duta free kick oleh Polda Metro Jaya, karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang, dan diakhiri dengan selebrasi, dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," papar dia.Berkas perkara kasus penganiayaan David Latumahina atau Cristalino David Ozora belum juga rampung. Kedua tersangka yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas Rotua Pangodian Lumbantoruan tak kunjung dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaTampak Mario yang terlihat tersenyum saat diserahkan ke petugas Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaPada saat persidangan, Mario mengaku niat awalnya hanya ingin mengklarifikasi perihal perbuatan tidak menyenangkan antara AG dengan David.
Baca SelengkapnyaKetua MK tetap optimis waktu yang sudah diatur bisa dimaksimalkan meski sengketa pemilu komplek.
Baca Selengkapnya