Dilaporkan Anak JK, Ferdinand Hutahaean Janji Hadir Panggilan Polisi
Merdeka.com - Mantan Politisi Partai Demokrat, Ferdinad Hutahaean berjanji hadir jika dipanggil polisi terkait pelaporan yang dilakukan Putri Wakil Presiden ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), Musjwira JK ke Bareskrim Polri. Ferdinand dilaporkan karena cuitan di Twitternya soal ‘Chaplin' bawa uang sekoper.
"Saya pasti akan datang. Saya pasti akan datang. Ya tentu saya akan kooperatif. Saya akan datang kalau kepolisian meminta klarifikasi dari saya," kata Ferdinad kepada merdeka.com, Jumat (4/12).
Dia merasa pelaporan yang dilakukan oleh anak JK adalah hal yang biasa saja. Menurut dia, nantinya pihak kepolisian yang bisa memutuskan apakah dirinya bersalah terkait cuitannya di Twitter tersebut.
-
Siapa yang akan dikunjungi oleh Pengadilan? Kunjungan ini tentunya bertujuan untuk memastikan apakah mereka masih tinggal bersama atau tidak.
-
Siapa saja yang bertemu Kompol Syarif? Asisten ajudan Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah menyempatkan waktu untuk menghadiri pelaksanaan gladi bersih Prasetya Perwira TNI-Polri 2024. Di sana, Ia juga menyapa adik-adik Calon Perwira Remaja (Capaja) Akademi Kepolisian.
-
Bagaimana contoh penggunaan 'confess' dalam kalimat? Subject + Confess + to + NounSubject + Confess + that + Clause
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
"Nanti kita lihat proses akan melihat ke depan apakah memang yang saya sampaikan salah menyinggung keluarga pelapor atau tidak. Enggak apa-apa biasa saja," kata Ferdinand.
Dia pun kembali menegaskan jika polisi memanggil bersedia hadir.
"Kalau kalau kepolisian memanggil tentu saya akan datang dan tidak akan mangkir, untuk apa mangkir kita ini kan manusia yang punya martabat jadi enggak perlu mangkir dari sebuah proses hukum," lanjut Ferdinand.
BKPRMI Dukung Laporan Anak JK
Sementara itu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) mendukung putri JK melaporkan Ferdinand.
Ketua Umum DPP BKPRMI, Said Aldi Al Idrus meminta agar pihak kepolisian segera menindak lanjuti laporan tersebut.
"DPP BKPRMI meminta pihak kepolisian agar menindak lanjuti laporan dugaan pencemaran nama baik Bapak Jusuf Kalla, yang juga ketua umum PP DMI," kata Said dalam pesan singkat, Jumat (4/12).
Said juga menilai laporan tersebut adalah sebuah pembelajaran untuk semua orang agar tidak membuat fitnah dan berita hoaks. Dia juga menilai Ferdinand Rudi hanya mencari ketenaran.
"Jika ingin cari tenar jangan buat sensasi dengan menfitnah serta menganggap remeh dengan siapa pun dan kalau ini dibiarkan akan menjadi cerita hoaks yang berlarutan yang sangat merugikan umat Islam dan juga keluarga Jusuf kalla," ungkap Said.
Sebelumnya, Musjwirah Jusuf Kalla yang akrab disapa Ira, ditemani dua saudarinya, Muhlisa Jusuf kalla (Lisa) dan Ade Chairani Jusuf Kalla (Ade) beserta tim pengacara keluarga tiba di Bareskrim Mabes Polri sekira Pukul 13.00 WIB, Rabu 2 Desember 2020.
Pengaduan putri JK itu, atas dugaan pencemaran nama baik ayahnya, dan diterima oleh tim Bareskrim Polri, yang diproses selama kurang lebih 2 jam. Laporan diberi nomor ST/407/XII/Bareskrim tertanggal 2 Desember 2020.
Ferdinand dan Rudi dilaporkan karena tulisannya di media sosial dinilai oleh keluarga JK menyinggung Jusuf Kalla. meskipun menggunakan kata ganti Chaplin dalam tulisannya. Namun publik akan menafsirkan chaplin merujuk kepada JK karena memiliki kemiripan kumis serta asosiasi organisasinya merujuk kepada JK.
Dalam laporannya itu, Ira melampirkan bukti-bukti berupa tangkapan layar unggahan di Twitter, YouTube, dan Facebook. Berdasarkan lampiran barang bukti yang diperlihatkan kepada media, cuitan Ferdinand yang dilaporkan adalah, ‘Hebat juga si caplin, bawa duit sekoper ke Arab, bayar ini itu beres semua. Agenda politik 2022 menuju 2024 sudah dipanasi lebih awal. Tampaknya presiden akan sangat disibukkan oleh kegaduhan rekayasa caplin demi anak emasnya si asu pemilik bus edan’.
Ferdinan dan Rudi dilaporkan dengan Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 ayat 3 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Harun Masiku sendiri merupakan kader PDIP yang sudah jadi buronan sejak 9 Januari 2020
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto tak memandang pemanggilan oleh Polda Metro Jaya dan KPK sebagai tekanan ganda dari pihak tertentu.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menyatakan siap memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaHasto menyebut, KPK didirikan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca SelengkapnyaPesan Soekarno mengingatkan menjadi pemimpin rela menanggung risiko yang berat.
Baca Selengkapnya