Dilaporkan Bawaslu, Sekjen PSI sebut partainya jadi target kriminalisasi
Merdeka.com - Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Raja Juli Antoni, menyebut partainya menjadi target operasi atau kriminalisasi sehingga dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Bawaslu. Ha ini disampaikan Raja Juli saat menghadiri agenda pemeriksaan atas laporan Bawaslu di Gedung Bareskrim Polri di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (22/5).
"Sekali lagi kami sangat optimis bahwa kami hanya menjadi semacam target operasi. Kami dikriminalisasi," kata dia.
Ia selanjutnya mempertanyakan kenapa hanya PSI yang dilaporkan. Padahal, menurut Raja Juli, banyak iklan parpol di berbagai sudut jalan, apalagi di bulan puasa ini.
-
Dimana Polwan dan Kowad sosialisasi pemilu? Rara melakukan sosialisasi di Jalan lintas timur Riau-Sumatera Utara. Lokasi tepatnya di Ujung Tanjung Dusun Terminal, Tanah Putih, Rokan Hilir.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Di mana poster biasanya ditemukan? Poster juga sering dipasang di tempat-tempat umum, seperti sekolah, rumah sakit, kantor, dan tempat umum lainnya.
-
Kenapa Polwan dan Kowad sosialisasi pemilu? 'Kami mengajak ibu Danramil karena letak Makoramil juga dekat dengan lokasi banjir. Kami bersama-sama sosialisasi,' ucap Rara.
-
Apa yang dipromosikan dalam iklan? Dalam peluncuran iklan video musik terbarunya ini, Sido Muncul turut mengundang para penari yang menarikan Tarian Kabasaran khas Minahasa.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
"Pertanyaannya, kenapa hanya PSI? Kalaupun makna citra diri itu yang diinterpretasikan secara subjektif oleh Bawaslu itu benar, tapi kenapa hanya PSI? Hampir semua di pojok jalanan (iklan) selamat bulan puasa menyebutkan nama partai, logo ada, wajah orangnya ada. Sama sekali hanya PSI yang pada hari ini sampai kepada kepolisian. Ada apa?" ucapnya.
Ia menambahkan banyak partai yang juga beriklan di koran. Ia pun menduga ada sponsor atau ada orang di belakang Bawaslu yang merasa terganggu eksistensinya dengan kehadiran PSI.
Jika setelah pemeriksaan ditetapkan sebagai tersangka, Raja Juli mengaku siap. Namun ia optimis polisi memiliki profesionalitas dan kredibilitas dalam melaksanakan tugasnya.
"Makanya kami menggantungkan keadilan dalam proses ini. Jadi sama sekali apapun hasilnya kami siap," kata dia.
"Kami harap sekali lagi dan percaya, polisi kita selama ini sangat profesional dan kredibel. Maka keadilan akan kita temukan di gedung ini," pungkasnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum PSI, Albert Aris berharap polisi bisa jernih dan objektif melihat kasus ini. "Jangan sampai apa yang menjadi persepsi dalam Bawaslu yaitu citra diri hanya sebatas logo dan nomor urut partai itu dijadikan dasar untuk memidanakan seseorang, apalagi jelang tahun politik seperti ini," ujarnya.
Albert mengatakan pihaknya juga akan mengajukan saksi ahli untuk menegaskan apa saja hal yang berkaitan dengan citra diri yang dilarang ditampilkan Bawaslu sebelum masa kampanye. "Kita akan mengajukan ahli agar perkara ini terang untuk menentukan citra diri itu tidak serta merta hanya dibatasi dengan nomor urut dan logo partai saja, tapi maknanya harus lebih luas," jelasnya.
Menurutnya KPU tak memiliki peraturan yang menjelaskan mengenai definisi dari citra diri tersebut. Jika citra diri hanya sebatas logo dan partai, Albert mengatakan akan banyak parpol lain yang kena sanksi pidana. Dalam ketentuan pidana, ada dua prinsip yang harus dipenuhi yaitu lex certa (ketentuan yang sifatnya harus ketat) dan lex stricta (harus diuraikan unsur-unsur pidana dengan jelas).
"Kalau sifatnya karet hanya digunakan untuk penyerangan atau memukul kelompok tertentu ini ketentuan yang tidak adil bagi PSI. Padahal ketentuan pidana ini berkaitan dengan hak asasi manusia. Tentunya PSI sebagai partai baru kalau pun ada dugaan pelanggaran harus dibina, tidak dibinasakan," jelasnya.
Seperti diketahui, Bawaslu melaporkan PSI ke Bareskrim Polri karena pemuatan iklan di koran Jawa Pos sebelum masa kampanye dimulai. Iklan itu dimuat pada tanggal 23 April 2018.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Jabar merespons pernyataan anggota DPR RI Fraksi PDIP, Safaruddin yang menyebut ada polisi yang diduga memasang baliho PSI di daerah Jawa Barat.
Baca SelengkapnyaTidak sedikit baliho caleg juga bendera parpol mengganggu pengendara yang melintas
Baca SelengkapnyaDi akhir video itu memperlihatkan kondisi salah satu korban mengalami luka di mulut akibat terjatuh dari motornya.
Baca SelengkapnyaMenjelang Pemilu 2024, alat peraga kampanye (APK) bertebaran hampir di setiap sudut Jakarta.
Baca SelengkapnyaJelang pelaksanaan Pemilu 2024, pemasangan atribut kampanye berupa bendera hingga baliho mulai marak.
Baca SelengkapnyaPolisi sebelumnya menelusuri baliho salah satu partai politik yang menimpa pengendara motor di Kembangan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro mengimbau agar pengusaha periklanan tidak memasang iklan bermuatan politik pada 12 videotron yang bersinggungan dengan pos polisi lalu lintas.
Baca SelengkapnyaPSI akan menertibkan sejumlah baliho agar tidak membahayakan masyarakat.
Baca SelengkapnyaRaja Juli Antoni merasa heran dengan tindakan yang dilakukan oleh segerombolan massa tersebut.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyelidiki dugaan pelanggaran kampanye Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming terkait iklan 'nomor urut dua' di videotron Pospol Semanggi.
Baca SelengkapnyaLagu itu dinilai Bawaslu DKI Jakarta melanggar administratif Pemilu 2024 terkait penyiaran video dengan lagu 'PAN PAN PAN' di media sosial dan media elektronik.
Baca SelengkapnyaBawaslu memanggil PSI buntut baliho Caleg roboh menimpa pemotor.
Baca Selengkapnya