Dilaporkan Istri Selingkuh dengan Janda dan KDRT, Anggota Bareskrim Disanksi Patsus
Merdeka.com - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri memastikan Iptu MIP telah melanggar aturan dan norma sebagai anggota polisi. Akibatnya, yang bersangkutan kini disanksi penempatan khusus atau patsus.
Sanksi dijatuhkan akibat Iptu MIP kedapatan berselingkuh dengan seorang janda. Tidak hanya itu, Iptu MIP juga diyakini telah melakukan KDRT kepada istri sahnya yang berindial AHS.
“Hukuman ini berdasarkan hasil gelar perkara soal laporan istrinya berinisial AHS soal pelanggaran kode etik tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, seperti dikutip Rabu (14/6).
-
Kapan Aiptu FN ditahan? Dia saat ini ditahan selama 30 hari di tempat khusus di Mapolda Sumsel.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Hari Polwan 2024 dirayakan? 1 September diperingati sebagai Hari Polisi Wanita (Polwan).
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Kapan masa tugas Pantarlih? Untuk masa tugasnya, Pantarlih akan mulai bekerja mulai tanggal 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
-
Kapan PSIS kena hukuman? 'Hukuman sangat berat dan tidak adil karena larangan pertandingan tanpa penonton hingga akhir musim,' kata CEO PSIS Semarang A.S Sukawijaya dikutip dari ANTARA pada Kamis (7/12).
Ramadhan mejelaskan, sanksi patsus terhadap Iptu MIP akan berlangsung selama 21 hari. Terhitung dari tanggal 13 Juni 2023 sampai dengan 4 Juli 2023.
“Setelah patsus Iptu MIP akan menjalani sidang KKEP," ungkap Ramdhan.
Ramadhan memastikan, dokumen, berkas serta penjadwalan pelaksanaan sidang komisi kode etik Polri (KKEP) sedang dikerjakan oleh Divisi Propam Polri.
Iptu MIP Bertugas di Bareskrim
Diketahui, Iptu MIP adalah seorang anggota Polri yang bertugas di Badan Reserse Kriminal Polri. Kasus pelanggaran aturan dan norma yang bersangkutan dilaporkan langsung oleh AHS.
AHS meyakini, sang suami sudah main 'gila' dengan janda berinisial AM. Padahal, Iptu MIP sudah memiliki dua anak yang tinggal di Medan. Kesalahan Iptu MIP menurut AHS bukan hanya meninggalkan keluarga demi janda, namun juga membuat 12 video asusila yang diduga bersama AM.
Ulah perbuatan yang diketahui AHS, Iptu MIP naik pitam dan belaku kasar. Salah satu kejadiannya adalah melempar bubur panas dengan cabai kepada AHS.
AHS berharap, dengan laporan yang dilayangkan kepada Polri maka hukuman setimpal dapat diberikan. Sebab imbas prahara ini rumah tangga AHS dengan MIP menjadi berantakan.
Reporter: Radityo
Sumber: Liputan6.com.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penggerebekan terhadap Briptu MA oleh istrinya dan Propam sebenarnya terjadi pada Juni 2023.
Baca SelengkapnyaKedua anggota polisi itu kini tengah menjalani sidang pidana di Pengadilan Negeri Surabaya atas dakwaan melakukan perzinahan.
Baca SelengkapnyaBriptu Fadhilatun Nikmah diduga membakar hidup-hidup suaminya, Briptu Rian Dwi (27)
Baca SelengkapnyaSelain sanksi PTDH, bintara itu juga harus menjalani penempatan khusus (Patsus) selama 30 hari.
Baca SelengkapnyaBripka SR menjelaskan kecurigaan istrinya berselingkuh sejak Januari 2023. Ia mengaku saat itu muncul permasalahan dalam rumah tangganya.
Baca SelengkapnyaAksi culasnya itu merugikan negara hingga Rp1.158.628.535
Baca SelengkapnyaLettu Agam kini telah ditahan di Rumah Tahanan Denpom Udayana.
Baca Selengkapnyaada perkara KDRT yang viral beberapa waktu lalu, BD diketahui pernah menjadi mantan residivis kasus narkotika dan pernah ditahan pada tahun 2021.
Baca SelengkapnyaBidang Propam Polda Sulsel telah menggelar sidang etik bagi Briptu S yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang tahanan wanita berinisial FMB.
Baca SelengkapnyaSurat perintah penahanan diterbitkan penyidik Polres Metro Bekasi Kota sejak 27 Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaIstri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.
Baca SelengkapnyaLettu Agam sudah dinonaktifkan karena beberapa kasus bermasalah
Baca Selengkapnya