Dilaporkan karena penistaan agama, Ade Armando dicecar 23 pertanyaan
Merdeka.com - Dosen Komunikasi FISIP Universitas Indonesia, Ade Armando menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kamis (23/6). Dalam pemeriksaan ini, 23 pertanyaan dilayangkan penyidik kepada pria yang mendapat banyak kritikan setelah dirinya menulis 'Allah Bukan Orang Arab' di akun Facebook miliknya ini.
"Sudah selesai (pemeriksaannya). Ada 23 pertanyaan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Kamis (23/6).
Ade mengungkapkan justru bukan kalimat Allah Bukan Orang Arab yang dipermasalahkan, melainkan kalimat yang tertulis bahwa 'Allah tentu senang ayat-ayat Alquran dibaca dengan gaya Minang, Jawa dan seterusnya'.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang mengajukan permohonan menambah saksi? 'MK menerima surat yang menyampaikan (permintaan saksi) lebih dan itu disepakati MK berdasarkan rapat permusyawaratan hakim (RPH),' Fajar menandasi.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
"Saya tak paham kenapa itu yang jadi persoalan. Justru pernyataan saya datang sebagai respon dari Menteri Agama soal festival baca Alquran dengan Langgam Nusantara. Itu artinya bahkan pemerintah sendiri ingin mendorong kita untuk membaca Alquran yang berbasis pada kultur lokal. Jika ucapan saya dianggap menodai agama, maka gagasan penyelenggaraan festival itu juga menodai agama," ungkapnya.
Pemeriksaan kali ini pun, lanjut Ade, salah satunya bahwa penyidik mempertanyakan apakah dirinya pernah berhubungan dengan Johan Kahn, pria yang melaporkannya ini.
"Saya jawab pernah lewat Facebook. Namun dia jawab dengan tunggu saja panggilan dari kepolisian. Pernah ada upaya berbicara langsung dengan dia. Itu tahun lalu," paparnya.
"Nah untuk kasus ini kenapa lama? Karena mereka harus mencari saksi ahli untuk mendukung atau tidak mendukung," tambahnya.
Dalam kasus ini, lanjut Ade, penyidik hingga kini mengantongi sekitar lima saksi ahli. Saksi itu didatangkan sendiri oleh kubu Johan.
"Mereka membenarkan tuduhan Johan. Itu kata polisi. Polisi mengatakan hari ini saya diundang untuk mendengarkan seperti apa versi saya. Menjalankan kewajiban untuk menindaklanjuti," ujarnya.
Disinggung apakah ada rasa khawatir dalam kasus ini, Ade tak menepisnya. Namun dia tegaskan bahwa jika memang apa yang dilakukannya menodai agama, maka hal yang sama juga dilakukan oleh Menteri Agama.
"Saya bilang jika ucapan saya dianggap menodai agama, maka gagasan penyelenggaraan festival itu juga menodai agama. Yang dibilang Johan Kahn itu, semacam berseberangan sepenuhnya dengan konsep Islam Nusantaranya Pak Jokowi. Saya masuk kubu itu, kubu yang percaya Islam itu harus berbasis pada kebudayaan lokal," ucapnya.
"Dalam hal ini khawatir ada, tapi saya yakin akal sehat kita akan menang," tutupnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaPolisi akan menunggu hasil telaah JPU, apakah berkas kasus dugaan penistaan agama itu dinyatakan lengkap (P21) dan masih perlu dilengkapi (P19).
Baca SelengkapnyaProses pemeriksaan saksi fakta maupun saksi ahli terus berjalan.
Baca SelengkapnyaAiman di laporkan sebanyak 6 pelaporan secara serentak dalam sehari
Baca SelengkapnyaPolisi Periksa 30 Saksi di Kasus Panji Gumilang, Ada Ahli Pidana, ITE hingga Agama
Baca SelengkapnyaPolisi sudah melayangkan surat panggilan ke Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaSalah satu laporan dibuat oleh Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Demokrasi.
Baca SelengkapnyaMantan simpatisan itu diperiksa sebagai saksi sebagai tersangka Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaAiman menjalani pemeriksaan selama 12 jam sebagai saksi kasus dugaan penyebaran berita bohong.
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi terkait kasus Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun, Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya