Dilaporkan kasus hate speech, Kaesang anak Jokowi bakal diperiksa
Merdeka.com - Kapolres Bekasi Kota Kombes Hero Bachtiar membenarkan jika putra Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dilaporkan ke pihak kepolisian. Anak bungsu Jokowi itu dilaporkan telah melakukan ujaran kebencian melalui videonya di media sosial.
"Iya (anak Presiden Jokowi)," katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (5/7).
Kata Hero, hingga kini pihaknya masih mendalami kasus ini. "Kita masih dalami ya bersama, koordinasi dengan siber dan Kemenkominfo," katanya.
-
Kenapa Jokowi melarang Kaesang? 'Waduh', gitu, 'Jangan Pak Zul', katanya,' kata Zulhas di DPP PAN, Jakarta Selatan, Senin (3/6).
-
Apa yang dijelaskan Kaesang di KPK? Saya datang ke sini bukan karena undangan, bukan karena panggilan tapi inisiatif saya dan saya tadi juga di dalam mengklarifikasi mengenai perjalanan saya tanggal 18 Agustus ke Amerika Serikat,' kata Kaesang kepada wartawan di gedung lama KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (17/9).
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Siapa kakek Prabowo Subianto? Ia adalah cucu dari Raden Mas Margono Djojohadikusumo, pendiri Bank Negara Indonesia (BNI) 46 dan anggota Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI).
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
Selain itu, lanjut Hero, pihaknya tak menutup kemungkinan akan memanggil Kaesang.
"Iya Insya Allah nanti," tandasnya.
Sebelumnya, beredar video di akun media sosial Youtube, Kaesang Pangarep, putra Presiden RI, Joko Widodo dilaporkan ke Polres Metro Bekasi Kota atas tuduhan ujaran kebencian.
Dalam video berdurasi sekitar empat menit itu, menampilkan laporan polisi di SPKT Polres Metro Bekasi Kota, dengan pelapor Muhamad Hidayat S, dengan terlapor Kaesang.
Dalam video tersebut terdapat rekaman Kaesang yang diduga sudah diedit sebagai dasar laporan terlapor pada 2 Juli 2017 lalu.
Berdasarkan penelusuran merdeka.com, pelapor merupakan pimpinan LSM di Kota Bekasi, Jawa Barat. Bahkan, pelapor pernah diciduk oleh aparat Polda Metro Jaya atas tuduhan ujaran kebencian terhadap institusi kepolisian. Namun, belakangan MHS dilepaskan.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Meski Kaesang bukan penyelenggara negara, namun KPK memiliki alasan kuat memanggil Kaesang.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan gratifikasi ini bermula dari Erina Gudono, istri Kaesang yang mengunggah foto jendela pesawat dengan caption 'USA Here We Go.'
Baca SelengkapnyaTessa menegaskan, semua laporan yang diterima KPK akan diperlakukan sama dan pasti akan ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Nawawi Pomolango menyatakan pemanggilan kepada Kaesang Pangarep dimungkinkan terjadi
Baca SelengkapnyaJokowi membenarkan sempat ada diskusi dengan Kaesang soal langkah politik yang akan diambil.
Baca SelengkapnyaJokowi menegaskan, semua warga negara sama di mata hukum, termasuk Kaesang.
Baca SelengkapnyaKPK berencana memanggil anak Presiden Jokowi Kaesang Pangarep untuk memberikan keterangan terkait dugaan gratifikasi jet pribadi Gulfstream
Baca SelengkapnyaNawawi menyatakan sudah memerintahkan Direktorat Gratifikasi dan Direktorat Pengaduan Laporan Masyarakat menangai kasus Kaesang tersebut.
Baca SelengkapnyaKaesang tidak menampik privilege mempunyai andil dalam pilihan hidupnya.
Baca SelengkapnyaSelain siluet, suara sosok pria itu khas dengan logat kental aksen Jawa yang terdengar dalam narasi audio di video tersebut.
Baca SelengkapnyaAboe tidak menjawab lebih jauh dan rinci soal kepada siapa Jokowi telah menyodorkan nama Kaesang untuk Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaKaesang mengaku bakal segera menemui Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya