Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilaporkan ke Bawaslu, Akhyar Nasution Bantah Kampanye Libatkan Anak-Anak

Dilaporkan ke Bawaslu, Akhyar Nasution Bantah Kampanye Libatkan Anak-Anak PKS dan Demokrat Serahkan Dukungan ke Akhyar Nasution-Salman Alfarisi di Pilkada Medan. ©2020 Merdeka.com/Yan Muhardiansyah

Merdeka.com - Calon Wali Kota Medan nomor urut 1, Akhyar Nasution, dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan setelah dilaporkan terkait dugaan kampanye di tempat pendidikan dan melibatkan anak-anak. Akhyar membantahnya dan menyatakan tidak melakukan kampanye di lokasi itu.

Bawaslu Kota Medan memanggil Akhyar untuk menindaklanjuti laporan dari warga bernama Hasan Basri Sinaga. Lembaga ini meminta Akhyar hadir ke sekretariat mereka di Jalan Sei Bahorok, Medan Selasa (20/10) pukul 09.00 WIB. Namun mantan aktivis GMNI itu hanya mengirimkan tim kuasa hukumnya untuk memberikan klarifikasi.

Hasan Basri melaporkan Akhyar ke Bawaslu pada 17 Oktober 2020. Dia menyebut Akhyar melakukan kampanye saat mengunjungi Lembaga Rumah Tahfiz Anwar Saadah di Jalan Persamaan Gang Aman No 62, Simpang Limun, Medan pada 14 Oktober 2020. Foto dari kegiatan itu diunggah ke media sosial Facebook.

"Akhyar Nasution datang ke lokasi dan disambut dengan Selawat Badar oleh siswa tahfiz yang kebanyakan merupakan anak di bawah umur," urai Hasan Basri dalam laporannya.

Akhyar dituding telah melakukan pelanggaran atas larangan dalam berkampanye di lembaga pendidikan serta juga melibatkan anak bawah umur. Kegiatan itu dilarang dalam Pasal 280 ayat (1) UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Tudingan ini direspons Akhyar. Dia membantah kampanye di lokasi itu dan mengaku hanya diajak berkunjung ke sana.

"Oh iya Minggu lalu saya ada diajak oleh salah seorang dan pemilik sekolah tahfidz. jadi saya hadir. Dia menunjukkan 'sekolah tahfidz ini gratis'. Saya bilang, terima kasih. Bapak sudah menyiapkan tempat dan kepada orang tua yang telah mengirim anak-anaknya ke sekolah tahfiz ini," ucapnya kepada wartawan.

Akhyar mengaku menyampaikan terima kasih karena pemilik sekolah tahfidz itu telah menyelamatkan anak-anak dari pengaruh-pengaruh luar. "Saya mengucapkan terima kasih ini dengan kode dua jempol di tengah-tengah anak-anak itu ajanya," ucap Akhyar mengacu pada foto yang beredar saat dia diabadikan di tengah anak-anak itu.

Menurutnya, hal ini sudah dijelaskan tim kuasa hukumnya kepada Bawaslu Kota Medan. "Untuk sementara ini penasihat hukum saja yang hadir. Dan insya Allah, sudah clear," sebutnya.

Suhu politik di Kota Medan menjelang pada Pilkada 2020 semakin panas. Ini terasa saat konten-konten kampanye hitam semakin ramai berseliweran di media sosial.

Pilkada Kota Medan dijadwalkan digelar 9 Desember mendatang. Dua pasang calon telah ditetapkan KPU Kota Medan, yakni pasangan nomor urut 1, Akhyar Nasution-Salman Alfarisi, dan pasangan nomor urut 2, M Bobby Afif Nasution-Aulia Rachman. Akhyar sebelumnya menjabat Wakil Wali Kota/Plt Wali Kota Medan, sedangkan Bobby dikenal sebagai menantu Presiden Joko Widodo.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Eks Walkot Endus Pengerahan Kepling & ASN Menangkan Paslon Tertentu di Pilkada Sumut, Timses Bobby Bereaksi
Eks Walkot Endus Pengerahan Kepling & ASN Menangkan Paslon Tertentu di Pilkada Sumut, Timses Bobby Bereaksi

Mantan Wali Kota Medan, Akhyar Nasution, mendapat informasi dari kepling yang diminta untuk memenangkan salah satu paslon di Pilkada Sumut.

Baca Selengkapnya
Respons Bobby Nasution soal Kabid SMP Disdik Medan Ajak Dukung Prabowo-Gibran
Respons Bobby Nasution soal Kabid SMP Disdik Medan Ajak Dukung Prabowo-Gibran

Wali Kota Medan Bobby Nasution memberikan tanggapan terkait pejabat Disdik yang viral mengajak para kepala sekolah mendukung Prabowo-Gibran pada Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya
Kubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu
Kubu Anies Beberkan Pelanggaran-Pelanggaran Gibran yang Diklaim Tak Diproses Petugas Pemilu

Laporan terhadap Cawapres Muhaimin Iskandar begitu cepat diproses oleh Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kampanye Libatkan Anak Kecil, Caleg di Purworejo Divonis 3 Bulan Penjara
Kampanye Libatkan Anak Kecil, Caleg di Purworejo Divonis 3 Bulan Penjara

Caleg dari Partai NasDem itu terbukti melanggar Pasal 493 Juncto Pasal 280 ayat (2) huruf k UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu

Baca Selengkapnya
Anak di Bawah Umur Hadiri Debat Perdana Pilkada Jakarta, Bawaslu Ingatkan KPU Taat Aturan
Anak di Bawah Umur Hadiri Debat Perdana Pilkada Jakarta, Bawaslu Ingatkan KPU Taat Aturan

Secara aturan anak-anak tidak dibolehkan ikut debat Pilkada Jakarta. Alasannya, anak-anak termasuk dalam kategori bukan pemilih dalam tahapan kampanye.

Baca Selengkapnya
Respons Pj Gubernur Sulsel soal Temuan Bawaslu Makassar Adanya ASN Disdik Hadir Jalan Santai Capres
Respons Pj Gubernur Sulsel soal Temuan Bawaslu Makassar Adanya ASN Disdik Hadir Jalan Santai Capres

ASN Disdik Sulsel itu disebut-sebut menggunakan baju berlambang Korpri.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu
Bawaslu Nyatakan Prabowo Langgar Undang-Undang Saat Kampanye di Bengkulu

Bawaslu menyebut, pelanggaran itu diketahui setelah pihaknya melakukan klarifikasi dan kajian.

Baca Selengkapnya
Pilkada Banten Makin Panas, Ketua Apdesi Serang Jadi Tersangka Buntut Kampanyekan Andra-Dimyati
Pilkada Banten Makin Panas, Ketua Apdesi Serang Jadi Tersangka Buntut Kampanyekan Andra-Dimyati

Kepala Desa Sindanglaya, Kecamatan Cinangka ini terjerat tindak pidana pemilu karena terindikasi mengkampanyekan pasangan Andra Soni-Dimyati

Baca Selengkapnya
Bawaslu DKI akan Panggil Gibran Buntut Kampanye di Jakut dan Bagi-Bagi Susu Saat CFD
Bawaslu DKI akan Panggil Gibran Buntut Kampanye di Jakut dan Bagi-Bagi Susu Saat CFD

Untuk kampanye di Jakarta Utara, lanjut Benny, Gibran diduga melakukan pelanggaran Pasal 280 ayat (2) huruf k UU 7/2017 Tentang Pemilu.

Baca Selengkapnya
Heru Budi soal Dugaan Pelanggaran Kampanye di CFD: Enggak Tahu, Masih Tidur
Heru Budi soal Dugaan Pelanggaran Kampanye di CFD: Enggak Tahu, Masih Tidur

Heru meminta menanyakan dugaan pelanggaran kampanye itu kepada Badan Pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Aiman Witjaksono: Saya Mengingatkan soal Netralitas Pemilu 2024, Malah Dipidana
Aiman Witjaksono: Saya Mengingatkan soal Netralitas Pemilu 2024, Malah Dipidana

Aiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.

Baca Selengkapnya
Terbukti Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terseret Pidana
Terbukti Kampanyekan Andra-Dimyati, Ketua Apdesi Kabupaten Serang Terseret Pidana

Anwar dinilai turut serta mendukung dan mengkampanyekan calon gubernur-wakil gubernur Banten Andra Soni-Dimyati Nataksumah.

Baca Selengkapnya