Dilaporkan ke KPK, Menkum HAM sebut 'konsekuensi dari kerjaan'
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM), Yasonna Hamonangan Laoly mengaku tak mau ambil pusing terkait pelaporan terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, dia menjawab dengan santai saat disinggung pelaporannya.
"Ah, enggak apa-apa lah, jalan saja, itu konsekuensi dari kerjaan saja," kata Yasonna di kantor Kemenkum HAM, Jakarta, Jumat (20/3).
Menurutnya, laporan yang dilayangkan ke lembaga antirasuah itu merupakan akibat dinamika politik. Untuk itu, dia tidak begitu khawatir atas laporan dugaan penyalahgunaan kewenangan yang dilakukannya.
-
Apa inti dari politik? Inti dari politik adalah manusia dan tatanan hidupnya.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
-
Bagaimana Golkar berperan? Pertemuan KTT ke-26 ASEAN-RRT menyepakati pentingnya penguatan kerjasama regional untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan mewujudkan cita-cita Asia Tenggara sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, terutama dengan adanya upgrading ASEAN-China Free Trade Agreement (FTA) 3.0 dan implementasi penuh Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP).
"Itu yang namanya intensitas politik," singkat Yasonna.
Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Hamonangan Laoly dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Yasonna dilaporkan terkait penyalahgunaan wewenang sebagai penyelenggara negara dalam mensahkan kepengurusan Golkar kubu Agung Laksono.
"Kami datang melaporkan terkait melanggar pasal 23 undang-undang nomor 31 tahun 1999 Tipikor," kata advokat, Muhammad Satu Pali di gedung KPK, Jakarta, Sabtu (20/3).
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yasonna mengaku diminta memberikan keterangan dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDIP
Baca SelengkapnyaKetua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memarahi Menteri Hukum dan HAM sekaligus Kader PDIP Yasonna Laoly.
Baca SelengkapnyaKomisi III DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Selasa, 21 November 2023.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku, dirinya dicecar oleh penyidik KPK terkait kapasitas dirinya sebagai ketua DPP Partai PDIP.
Baca SelengkapnyaYasonna mengaku sempat bertemu empat mata dengan Jokowi sebelum dicopot sebagai Menteri Hukum dan HAM.
Baca SelengkapnyaKPK telah memeriksa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly
Baca Selengkapnyaeradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Pengadu.
Baca SelengkapnyaLarangan tersebut diberlakukan bersamaan dengan larangan bepergian keluar negeri terhadap Hasto.
Baca SelengkapnyaYasonna dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mengungkap kasus buron Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengingatkan semua keputusan ada di tangan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSahroni membandingkan bedanya kecepatan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya terkait pemerasan oleh pimpinan KPK.
Baca Selengkapnya