Dilaporkan ke MKD dugaan pembohongan kasus e-KTP, ini kata Setnov
Merdeka.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Ketua DPR Setya Novanto ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena dianggap telah melakukan kebohongan publik dalam kasus korupsi e-KTP. Setnov, sapaan akrabnya ini meminta semua pihak menunggu proses hukum kasus e-KTP di pengadilan sebagai rujukan.
"Ya kita kan, semuanya ada proses yang di pengadilan sedang berjalan, itu kita percayakan semuanya kepada pihak pengadilan yang semuanya sekarang ini sudah dilaksanakan," kata Setnov di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).
Setnov mengaku akan menghormati semua proses hukum korupsi megaproyek e-KTP. Dia juga berharap persidangan perkara e-KTP bisa bebas dari intervensi pihak tertentu.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang minta PPATK buka nama anggota DPR? Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta agar PPATK tidak segan merilis nama-nama anggota dewan yang kedapatan mengakses judol.
"Saya menjunjung tinggi proses hukum, dan juga mendukung adanya reformasi hukum. Nah tentu apa yang dilakukan di persidangan, semua kita harapkan tidak ada intervensi dari siapapun dan tidak dijadikan polemik-polemik," tegasnya.
Sebelumnya, Partai Golkar akan membela Ketua DPR yang juga Ketua Umum Setya Novanto atas laporan dugaan kebohongan publik dalam kasus e-KTP yang diadukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengatakan fraksi akan membela dan mengawal proses di MKD.
"Pasti lah. Karena kita kan Ketum itu kan simbol partai makanya penjelasan itu kita yakini. Atas dasar itu apa pun langkah orang dan melakukan langkah-langkah pasti akan kita menghadapinya dengan baik tentunya bukan dengan berantem tentunya," kata Idrus di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Jumat (17/3).
Partai Golkar meyakini Setnov tidak berbohong soal bantahan telah melakukan pertemuan khusus terkait pembahasan e-KTP. Atau, kata Idrus, pernyataan Setnov yang mengaku tidak mengenal dua terdakwa kasus dugaan korupsi e-KTP yakni Irman dan Sugiharto. Untuk itu, fraksi Partai Golkar akan berusaha menolak laporan yang diajukan MAKI.
"Tentu gimana pun karena pak Ketua umum sudah berikan penjelasan secara utuh kita percaya ke Ketua Umum. Oleh karena itu fraksi bagaimana pun berdasarkan penjelasan itu kita akan tolak semuanya," tegasnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaAirlangga menegaskan, jika Partai Golkar menjadi korban atas kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaLukman Edy dilaporkan karena dianggap menyebarkan berita bohong, fitnah
Baca SelengkapnyaLaporan dilayangkan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Erick Samuel kepada Pimpinan KPK pada Senin (23/10).
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaMenurut Faisal, apa yang disampaikan oleh Agus Rahardjo tidak disertai dengan bukti-bukti otentik dan berdasarkan fakta-fakta hukum.
Baca Selengkapnya