Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Anak Akidi Tio Diduga Tipu Rekan Bisnis Rp7,9 Miliar

Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Anak Akidi Tio Diduga Tipu Rekan Bisnis Rp7,9 Miliar Putri Akidi Tio Usai Diperiksa Polisi. Irwanto

Merdeka.com - Fakta baru terungkap dari kasus dugaan donasi fiktif untuk penanganan Covid-19 dilakukan Heryanty Tio tengah diusut Polda Sumatera Selatan. Heryanti yang disebut-sebut anak pengusaha bernama Akidi Tio itu juga terjerat masalah hukum di Polda Metro Jaya.

Heryanti Tio pernah dilaporkan rekan bisnis terkait kasus dugaan penipuan ke Direskrimum Polda Metro Jaya pada 14 Febuari 2020 lalu. Dia dilaporkan seorang bernama Ju Bang Kioh.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, sejak adanya laporan tersebut hingga saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan.

"Jadi sejak Februari tahun 2020 ini sampai saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan, karena sudah ada beberapa dari hasil gelar perkara serta dilakukan klarifikasi ke beberapa saksi-saksi dan pelapor sendiri, ada saksi ahli dan saksi yang lain," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (3/8).

Meski sudah naik ketingkat penyidikan, terlapor ternyata mangkir saat diminta untuk hadir oleh penyidik untuk dimintai klarifikasi atas kasus yang dilaporkan.

"Kemudian, pada saat itu kita sudah mengundang saudari H tapi tidak datang, tidak hadir. Sehingga hasil gelar perkara sudah memenuhi unsur naik persangkaannya adalah penipuan dan penggelapan," ujarnya.

Kronologi

Yusri menjelaskan, kasus ini bermula pada 2018 lalu. Heryanty mengajak pelapor untuk usaha.

"Ada 3 item yang diajak, mulai dari perhiasan seperti songket, kemudian ada orderan AC dan juga satu lagi itu pekerjaan interior. Totalnya semua sekitar Rp7,9 miliar sejak tahun 2018," jelasnya.

"Tetapi terus berlanjut sejalannya waktu rupanya saudara pelapor ini terus menagih hasil atau janji yang diberikan oleh saudari H," sambungnya.

Akan tetapi, sampai 2020 awal, janji tersebut tak juga dipenuhi oleh Heryanty. Sehingga, dirinya pun melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya.

"Saudari H sebagai terlapor, kemudian berproses di sini sudah kita lakukan mulai dari penyelidikan, kemudian naik sampai ke penyidikan. Bahkan, terlapor sendiri mengakui dari Rp7,9 miliar sudah dikembalikan Rp1,3 miliar secara bertahap kepada pelapor," ungkapnya.

"Tapi sampai dengan terakhir pada saat kita lakukan pemanggilan pemeriksaan kepada saudari H, panggilan pertama kedua tidak dihadiri," imbuhnya.

Laporan Sempat Dicabut

Ternyata, laporan yang telah dibuat oleh pelapor pada Febuari 2020, dicabut dengan mengirimkan surat kepada terlapor. Oleh karena itu, nantinya polisi akan melakukan pemanggilan terhadap Ju Bang Kioh.

"Mau masuk ke panggilan untuk membawa tanggal 28 Juli yang lalu pelapor kemudian mencabut laporannya. Dalam bentuk pengiriman surat untuk mencabut laporan terhadap saudari H. Nah ini yang kemudian sekarang penyidik akan mengklarifikasi lagi si pelapor. Rencana akan kita undang untuk diklarifikasi lagi," paparnya.

"Apa motif dari si pelapor ini mencabut laporannya. Tetapi yang perlu saya tegaskan di sini bahwa laporan ini sejak Februari 2020 tentang laporan penipuan dan penggelapan," sambungnya.

Yusri menegaskan, kasus yang menimpa Heryanty tersebut tidak ada hubungannya dengan kejadian yang terjadi di Sumatera Selatan terkait uang hibah sebesar Rp2 triliun.

"Jadi jangan disangkut pautkan dengan permasalahan yang di daerah Sumatera Selatan, karena memang sudah sejak Februari 2020. Ini pun juga permasalahan penipuan dan penggelapan yang dilaporkan oleh pelapor itu sejak tahun 2018 yang lalu tentang adanya penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh terlapor saudari H," tegasnya.

"Nanti kita tunggu hasil klarifikasi daripada si pelapor sendiri untuk kita undang. Apa dasar pelapor ini mencabut laporannya," tutupnya.

Reporter: Ady Anugrahadi

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo
Kejagung Bakal Konfrontir Anang Latif dan Irwan Hermawan Soal Rp27 Miliar di Kasus BTS Kominfo

Kejagung akan mengkonfrontir keterangan terdakwa kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo, terkait uang Rp27 M.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Dugaan Kasus Penggelapan Dana Rp6,9 M Seret Tiko Aryawadhana Suami BCL
Fakta-Fakta Dugaan Kasus Penggelapan Dana Rp6,9 M Seret Tiko Aryawadhana Suami BCL

Kasus penggelapan dana ini dilaporkan oleh mantan istri Tiko inisial AW

Baca Selengkapnya
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg
Dilaporkan Menipu hingga Rp2,1 M, Pria di Banyuasin Belum Bisa Diproses karena Berstatus Caleg

Seorang pria di Banyuasin dilaporkan ke polisi karena penipuan Rp2,1 miliar. Namun dia belum dapat diproses karena berstatus caleg.

Baca Selengkapnya
Tiko Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istri, Ini Kasusnya
Tiko Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istri, Ini Kasusnya

Laporan yang dilayangkan Tiko ini, bermula saat AW mengambil paksa laptop milik kliennya.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Periksa BCL di Kasus Tiko Aryawardhana?
Polisi Bakal Periksa BCL di Kasus Tiko Aryawardhana?

Yossi menjawab fokus penyidik dalam memanggil saksi berkiatan rentang waktu dana perusahaan.

Baca Selengkapnya
Minta Polisi Gelar Perkara Terbuka, Begini Penjelasan Kasus Versi Suami BCL Tiko Aryawardhana
Minta Polisi Gelar Perkara Terbuka, Begini Penjelasan Kasus Versi Suami BCL Tiko Aryawardhana

Ada kesepakatan Tiko dan AW yang kala itu masih pasangan suami istri.

Baca Selengkapnya
Cecar Tiko Aryawardhana 41 Pertanyaan, Ini yang Digali polisi
Cecar Tiko Aryawardhana 41 Pertanyaan, Ini yang Digali polisi

Laporan dilayangkan terhadap Tiko Aryawardhana pada 23 Juli 2022

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Suami BCL, Tiko Aryawardha Diduga Gelapkan Uang Rp6,9 Miliar Versi Pengacara Mantan Istri
Duduk Perkara Suami BCL, Tiko Aryawardha Diduga Gelapkan Uang Rp6,9 Miliar Versi Pengacara Mantan Istri

Suami BCL, Tiko Aryawardhana dilaporkan oleh AW, mantan istrinya atas dugaan kasus penggelapan

Baca Selengkapnya
Polisi Periksa Lagi Tiko Aryawardhana Suami BCL Pekan Depan
Polisi Periksa Lagi Tiko Aryawardhana Suami BCL Pekan Depan

Ade Ary menegaskan, proses penyidikan kasus dugaan penggelapan dana yang menyeret Tiko masih berjalan.

Baca Selengkapnya
Kasus Korupsi Anak Usaha Jakpro, Mantan Dirut Abdul Hadi Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka
Kasus Korupsi Anak Usaha Jakpro, Mantan Dirut Abdul Hadi Ditetapkan Polisi Sebagai Tersangka

Kerugian negara akibat perbuatan para tersangka ditaksir mencapai Rp312 miliar

Baca Selengkapnya
Suami BCL Dilaporkan Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M, Polisi: Sudah Naik Penyidikan
Suami BCL Dilaporkan Dugaan Penggelapan Dana Rp6,9 M, Polisi: Sudah Naik Penyidikan

kasus dugaan penggelapan yang menyasar Suami BCL telah naik tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya
Hasil Audit Eksternal Dugaan Penggelapan Suami BCL, Polisi Sebut Kerugian Tak Sampai Rp6,9 M
Hasil Audit Eksternal Dugaan Penggelapan Suami BCL, Polisi Sebut Kerugian Tak Sampai Rp6,9 M

"Namun dari hasil audit besarannya tidak seperti itu. Lebih kecil daripada yang dilaporkan,” kata Bintoro

Baca Selengkapnya