Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilaporkan ke polisi karena dianggap sebar hoaks, ini kata Fahri Hamzah

Dilaporkan ke polisi karena dianggap sebar hoaks, ini kata Fahri Hamzah fahri hamzah. ©2018 Merdeka.com/dokumen pribadi

Merdeka.com - Dua Wakil Ketua DPR, Fahri Hamzah dan Fadli Zon dilaporkan oleh kelompok yang menamakan diri Cyber Indonesia ke Polda Metro Jaya, Senin (12/3) kemarin. Fahri dan Fadli dituduh telah melakukan penyebaran informasi hoaks karena me-retweet berita Jawapost yang belakangan sudah diralat.

Terkait laporan itu, Fahri Hamzah melakukan klarifikasi. Menurut dia, pihaknya hanya mengutip sebuah media yang dianggap kredibel dan memiliki reputasi yang baik.

"Adapun yang dituduhkan kepada saya, saya hanya mengutip satu media Jawa Post sebuah media yang umurnya sudah sangat lama, dan punya reputasi yang sangat besar, itu justru bertanggungjawab karena mengutip sumber dalam setiap tulisannya adalah bagian yang paling penting," kata Fahri dalam pesan singkat, Selasa (13/3).

Akun Fahri Hamzah pada 4 Maret 2018 lalu menulis sebuah cuitan yang berbunyi 'Dari akun resmi.... bahwa Ketua MCA adalah Ahoker. Jadi maling teriak maling dan ngaku Muslim segala. Ayok @DivHumas_Polri selesaikan barang ini. Jangan mau merusak nama Polri dengan menyerang identitas agama'. Cuitan itulah yang kemudian di-retweet oleh Fadli Zon.

Tapi belakangan, Jawapos mengakui bahwa berita itu salah karena tidak sesuai kaidah jurnalistik. Media milik Dahlan Iskan itupun meminta maaf dan meralat berita yang telah disebar oleh Fahri dan Fadli.

Fahri Hamzah menjelaskan, jika berita tersebut tidak ada sumbernya, dia bisa disebut telah melakukan tindak pidana kebohongan atau pemalsuan. Tetapi kalau narasumbernya ada, itu justru benar.

"Apabila bila narasumbernya melakukan klarifikasi terhadap sesuatu berita dan lainnya, maka itu telah dilakukan dengan baik, dan kita berterimakasih dengan yang melakukan klarifikasi," kata Fahri.

fadli zon dan fahri hamzah dilaporkan polisi

Fadli Zon dan Fahri Hamzah dilaporkan polisi ©2018 Merdeka.com/Ronald Chaniago

Menurut dia, mengutip berita yang dimuat media nasional dan memiliki reputasi baik adalah hal yang wajar serta tindakan yang bertanggung jawab. Kendati begitu, Fahri mempersilakan jika ada yang keberatan bisa melaporkan hal itu ke polisi.

"Laporan hukum adalah bagian dari dinamika berdemokrasi yang harus dinikmati. Sebab, setiap orang yang merasa dirugikan oleh orang lain, dapat melakukan upaya hukum adalah sehat, normal dan merupakan gizi dalam berdemokrasi," tutup dia.

Diberitakan sebelumnya, Kuasa hukum Cyber Indonesia, Muhammad Zakir Rasyidin melaporkan Fadli Zon dan Fahri Hamzah ke Polda Metro Jaya, karena diduga melakukan tindak penyebaran berita bohong atau hoaks. Di mana laporan ini bermula dari kedua petinggi DPR itu menyebar hoaks melalui akun Twitter resminya dari pemberitaan Jawapos yang sudah diklarifikasi.

"Kami melaporkan ada dua akun twitter yang kami duga milik pejabat tinggi negara yang kebetulan keduanya menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI. Kita sebagai masyarakat ikut berpartisipasi dalam rangka berantas hoaks," kata Zakir di Mapolda Metro Jaya, Senin (12/03).

Dalam hal ini, media tersebut sudah mengklarifikasi. Namun, kedua pejabat itu tetap kekeh dan menyebarluaskan berita yang sudah diklarifikasi.

Berdasarkan laporan yang diterima LP/1336/III/2018/PMJ/Dit Reskrimsus, Tertanggal 12 Maret 2018, Fadli Zon dan Fahri Hamzah diancam Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No 19 tahun 2016 perubahan UU RI No 11 tahun 2008, tentang ITE.

"Itu artinya kalau yang bersangkutan minta maaf dan klarifikasi, maka tentu jadi pertimbangan pelapor. Tapi saat ini belum dihapus dan kita belum tahu apa yang melatarbelakangi postingan tersebut tetap dipertahankan," pungkasnya.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda: Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda: Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab

Fadil menantang Aiman untuk datang ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda,
VIDEO: Komjen Fadil Tantang Aiman Datang ke Polda, "Jangan Cuma Berani Bicara Tak Bertanggung Jawab"

Komjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.

Baca Selengkapnya
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran
Polisi Ringkus Penyebar Hoaks Rekaman Forkopimda Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Polisi menangkap terduga penyebar hoaks rekaman suara Forkopimda Batubara mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

Baca Selengkapnya
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia
FOTO: Massa Aksi Kamisan Desak Hentikan Kriminalisasi Haris-Fatia

Massa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

Baca Selengkapnya
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara
Dianggap Menistakan Agama, Zulhas Dilaporkan Forum Kiai Kampung Nusantara

Mereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.

Baca Selengkapnya
FOTO: Bareskrim Periksa Pelapor Kasus Dugaan Hoaks Adik Prabowo yang Seret Nama Jokowi
FOTO: Bareskrim Periksa Pelapor Kasus Dugaan Hoaks Adik Prabowo yang Seret Nama Jokowi

Hashim Djojohadikusumo sebelumnya dilaporkan ke polisi setelah menyebut deklarasi Golkar mendukung Prabowo Subianto atas seizin Presiden Jokowi.

Baca Selengkapnya
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Divonis Bebas Kasus Dugaan Pencemaran Nama Luhut Pandjaitan

Majelis hakim menilai Haris dan Fatia tidak terbukti secara sah dan meyakinkan menurut hukum bersalah melakukan pencemaran nama baik Luhut.

Baca Selengkapnya
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti
Penuhi Panggilan Polisi, Sekjen PDIP Hasto: Ini Saya Bawa Banyak Bukti

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hadir memenuhi panggilan Polda Metro Jaya hari ini

Baca Selengkapnya
Ferdinand Hutahaean Gabung PDIP, Polisikan Rocky Gerung Terkait Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi
Ferdinand Hutahaean Gabung PDIP, Polisikan Rocky Gerung Terkait Dugaan Penghinaan Presiden Jokowi

Selain Rocky Gerung, Ferdinand juga melaporkan ahli hukum tata negara, Refly Harun selaku pihak yang menyebarkan informasi melalui kanal YouTubenya.

Baca Selengkapnya
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks
Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipanggil Polisi atas Dugaan Penyebaran Hoaks

Said Didu dituduh telah melanggar Pasal 28 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (3) UU ITE, serta Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang penyebaran berita hoaks.

Baca Selengkapnya
Ketua DPRD Bengkalis Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Menyebar Berita Fitnah
Ketua DPRD Bengkalis Dilaporkan ke Polisi Terkait Dugaan Menyebar Berita Fitnah

Laporan disampaikan oleh kuasa hukum keempat anggota DPRD Bengkalis Harris Wilson dari Kantor Hukum Patar Pangasian dan Rekan ke Polda Riau.

Baca Selengkapnya
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di  Batubara Dukung Paslon 02
Polisi Tak Tahan Palti Hutabarat Tersangka Penyebaran Hoaks Pejabat di Batubara Dukung Paslon 02

Meski Palti Hutabarat tidak ditahan, Bareskrim memastikan bakal terus melanjutkan proses penyidikan kasus

Baca Selengkapnya