Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Dilaporkan kubu Jessica ke KY, ini tanggapan Hakim Binsar

Dilaporkan kubu Jessica ke KY, ini tanggapan Hakim Binsar Anggota Majelis Hakim Binsar Gultom. ©2016 merdeka.com/adriana megawati

Merdeka.com - Anggota Majelis Hakim, Binsar Gultom mengatakan, bahwa dirinya sempat di laporkan oleh tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso terkait pelanggaran kode etik hakim ke Komisi Yudisial (KY). Namun dia mengaku bahwa baru kemarin Senin (19/9) menerima surat pencabutan dari tim kuasa hukum Jessica.

"Waktu itu saya dilaporkan agar diganti sebagai salah satu anggota majelis, kasus Jessica. Namun Kami tidak mempersoalkan masalah itu. Tapi ternyata ada surat yang kami tidak menduga, kemarin baru kami terima ini, surat pencabutan dari pihak kuasa hukum terdakwa Jessica," kata Binsar kepada awak media di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Selasa (20/9).

Dilanjutkannya, bahwa pihaknya mendengar bahwa pihak Jessica melaporkan dirinya kembali ke Komisi Yudisial. Namun, di hadapannya tim kuasa hukum Jessica mengatakan bahwa siap bersaksi terkait kasus yang melilitnya, bahwa kasus tersebut bukan pihaknya yang melaporkan.

Orang lain juga bertanya?

"Namun ada lagi yang tidak mengenakan semalam saya dengar dari pihak kuasa hukum Jessica yang melaporkan majelis ke KY lagi. Tapi pak Otto Hasibuan menangkis bahwa hal itu tidak benar. Makanya dia (Otto) siap bersaksi bahwa perkara itu bukan atas prakarsa mereka," kata dia.

Oleh sebab itu, untuk memberikan titik terang kepada khalayak, dirinya mengenai permasalahan yang melilitnya dan dianggap telah menemukan titik terang.

"Oleh karena itu, kami menyatakan secara resmi teka-teki persoalan permasalahan pengaduan tersebut kami nyatakan sudah selesai. Karena ini menyangkut pribadi saya yang diserang, makanya saya menyampaikan itu supaya clear semua," tandasnya.

Sebelumnya, pengacara Jessica Kumala Wongso, Hidayat Boestam siang ini mendatangi Gedung Komisi Yudisial. Boestam datang ke KY untuk mengadukan ketua majelis yang menyidangkan kasus kliennya, Binsar Gultom.

Boestam menyebut selama memimpin sidang, Binsar Gultom tidak adil dan melanggar azas praduga tak bersalah.

"Dia diduga melanggar kode etik hakim, antara lain berbicara kasar dan menghina penasihat hukum, mengarahkan saksi-saksi, melanggar hukum acara, menyatakan pendapatnya secara terbuka tentang fakta persidangan yang sedang berjalan sehingga dapat merugikan klien kami," ujar Boestam di Gedung KY, Kamis (11/8).

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim
KY Beberkan Progres Beberapa Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim

Mukti mengatakan, proses penyelidikan laporan tersebut masih berlanjut hingga saat ini.

Baca Selengkapnya
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik

Sementara itu, dua hakim terlapor lainnya yang memutus putusan sela tersebut tidak terbukti melanggar KEPPH

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli
Alasan Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK Saat Jaksa Hadirkan Ahli

Jesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dipecat Komisi Yudisial
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama Dipecat Komisi Yudisial

Pemecatan ini disampaikan dalam Sidang Majelis Kehormatan Hakim (MKH) KY pada Selasa (30/4).

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK ke Mabes Polri Dugaan Pencemaran Nama Baik
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas KPK ke Mabes Polri Dugaan Pencemaran Nama Baik

Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas tersebut dengan dugaan pencemaran nama baik.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya

Langkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
Jessica Wongso Bebas, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK
Jessica Wongso Bebas, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK

Pihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal
Buntut Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Komisi Yudisial dan Kejagung Koordinasi Tangani Hakim Nakal

Komisi Yudisial mengulas persoalan etik yang bersinggungan dengan dugaan tindak pidana dengan Kejagung,

Baca Selengkapnya
Jessica Kumala Wongso buat Surat dari Dalam Penjara, Begini Isinya Tak Terduga
Jessica Kumala Wongso buat Surat dari Dalam Penjara, Begini Isinya Tak Terduga

Berikut isi surat Jessica Kumala Wongso yang ditulis dari dalam penjara.

Baca Selengkapnya